Tuai Sorotan, Anggaran Pengelolaan Permuseuman Balik ke Rp 1,4 Miliar
MANGUPURA, NusaBali - Setelah jadi sorotan saat Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung, Rabu (9/8) lalu, program pengelolaan permuseuman yang mencapai Rp 84,5 miliar kini dikembalikan seperti semula. Untuk diketahui program pengelolaan permuseuman yang ditetapkan sebelumnya oleh pemerintah sebesar Rp 1,4 miliar.
“Setelah menyimak masukan dan pertimbangan dari dewan, program pengelolaan permuseuman kita sesuaikan ke Rp 1,4 miliar dari Rp 84,5 miliar (dalam rancangan KUA-PPAS APBD 2023, Red), karena responsif dan pertimbangan dari dewan, sehingga kita butuh penyesuaian-penyesuaian,” ujar Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa seusai menghadiri penutupan Rapat Paripurna di Gedung DPRD Badung, Kamis (10/9).
Lalu kemana anggaran sekitar Rp 83 miliar digeser? Menurut Wabup Suiasa, anggaran bakal diarahkan ke kebijakan dan program yang lebih prioritas, termasuk yang bersifat mendesak. “Kita arahkan ke kebijakan-kebijakan yang lebih prioritas sesuai dengan masukan dan rekomendasi dari dewan. Nanti digeser ke berbagai kegiatan. Tidak mungkin saya sebutkan satu per satu, karena banyak sekali masukan anggota dewan,” sebut wabup asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan ini.
“Intinya muaranya untuk kepentingan masyarakat. Tetapi kita tidak hapus keseluruhan. Tetap program itu berjalan dan dianggarkan, cuma dari segi nilai saja kita kurangi yang kita distribusikan pada prioritas lain yang kita pandang butuh prioritas dan mendesak juga,” imbuhnya.
Sebelumnya, program pengelolaan permuseuman disorot oleh dewan saat Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023, Rabu (9/8). Sebab, dalam dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS tersebut ada kenaikan cukup fantastis program pengelolaan permuseuman yang sebelumnya Rp 1,4 miliar menjadi Rp 84,5 miliar.
“Apakah ini salah ketik atau bagaimana? Ada kenaikan mencapai Rp 83,1 miliar. Museum apa dibuat? Mohon ini diluruskan,” ujar Wakil Ketua DPRD Badung I Wayan Suyasa.
Politisi Golkar asal Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi ini dalam rapat tersebut membeberkan dalam program bidang adat, agama, tradisi, seni, dan budaya, anggarannya mencapai Rp 172 miliar. Salah satu yang menonjol dan dinilai peningkatan anggarannya fantastis adalah Program Pengelolaan Permuseuman dengan alokasi anggaran mencapai Rp 84,5 miliar. Padahal sebelumnya hanya Rp 1,4 miliar.
Begitu pula, Ketua DPRD Badung Putu Parwata, menegaskan soal Program Pengelolaan Permuseuman itu mesti dievaluasi terlebih dahulu. “Kalau memang belum saatnya, ya dievaluasi untuk kepentingan masyarakat. Diskusi kami pimpinan dan anggota, masih ada barangkali kebijakan atau kepentingan-kepentingan yang lain yang bisa kita prioritaskan,” tegasnya.
“Soal permuseuman itu dikaji lebih lanjut. Karena ini adalah perubahan, kita akan diskusikan lebih lanjut strategis kebijakan lainnya di induk nanti,” kata Parwata. 7 ind
Lalu kemana anggaran sekitar Rp 83 miliar digeser? Menurut Wabup Suiasa, anggaran bakal diarahkan ke kebijakan dan program yang lebih prioritas, termasuk yang bersifat mendesak. “Kita arahkan ke kebijakan-kebijakan yang lebih prioritas sesuai dengan masukan dan rekomendasi dari dewan. Nanti digeser ke berbagai kegiatan. Tidak mungkin saya sebutkan satu per satu, karena banyak sekali masukan anggota dewan,” sebut wabup asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan ini.
“Intinya muaranya untuk kepentingan masyarakat. Tetapi kita tidak hapus keseluruhan. Tetap program itu berjalan dan dianggarkan, cuma dari segi nilai saja kita kurangi yang kita distribusikan pada prioritas lain yang kita pandang butuh prioritas dan mendesak juga,” imbuhnya.
Sebelumnya, program pengelolaan permuseuman disorot oleh dewan saat Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023, Rabu (9/8). Sebab, dalam dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS tersebut ada kenaikan cukup fantastis program pengelolaan permuseuman yang sebelumnya Rp 1,4 miliar menjadi Rp 84,5 miliar.
“Apakah ini salah ketik atau bagaimana? Ada kenaikan mencapai Rp 83,1 miliar. Museum apa dibuat? Mohon ini diluruskan,” ujar Wakil Ketua DPRD Badung I Wayan Suyasa.
Politisi Golkar asal Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi ini dalam rapat tersebut membeberkan dalam program bidang adat, agama, tradisi, seni, dan budaya, anggarannya mencapai Rp 172 miliar. Salah satu yang menonjol dan dinilai peningkatan anggarannya fantastis adalah Program Pengelolaan Permuseuman dengan alokasi anggaran mencapai Rp 84,5 miliar. Padahal sebelumnya hanya Rp 1,4 miliar.
Begitu pula, Ketua DPRD Badung Putu Parwata, menegaskan soal Program Pengelolaan Permuseuman itu mesti dievaluasi terlebih dahulu. “Kalau memang belum saatnya, ya dievaluasi untuk kepentingan masyarakat. Diskusi kami pimpinan dan anggota, masih ada barangkali kebijakan atau kepentingan-kepentingan yang lain yang bisa kita prioritaskan,” tegasnya.
“Soal permuseuman itu dikaji lebih lanjut. Karena ini adalah perubahan, kita akan diskusikan lebih lanjut strategis kebijakan lainnya di induk nanti,” kata Parwata. 7 ind
Komentar