nusabali

Pemerintah-Dewan Tetapkan KUA-PPAS Perubahan APBD 2023

  • www.nusabali.com-pemerintah-dewan-tetapkan-kua-ppas-perubahan-apbd-2023

MANGUPURA, NusaBali - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa mewakili Bupati Badung menghadiri rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan tentang perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (10/8).

Ini berarti, DPRD Badung bersama Pemkab Badung telah menetapkan KUA-PPAS APBD Perubahan untuk dijadikan pedoman dalam penyusunan APBD Perubahan 2023.

Penetapan KUA-PPAS Perubahan ini dituangkan dalam Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2023 oleh Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, Wakil Ketua DPRD I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta, Bupati Badung diwakili Wabup I Ketut Suiasa, dan disaksikan anggota DPRD Badung, Forkopimda, Sekda Badung, Pimpinan Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, Direksi Perusahaan Daerah serta Tenaga Ahli DPRD dan Fraksi DPRD Badung.

Bupati Badung dalam sambutannya yang disampaikan Wabup Suiasa mengharapkan KUA-PPAS Perubahan 2023 ini dapat berfungsi sebagai instrumen untuk mewujudkan pelayanan kepada masyarakat dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung. Seluruh masukan yang disampaikan anggota DPRD Badung dalam proses pembahasan tersebut, tentunya akan dijadikan pertimbangan utama dalam menyempurnakan kebijakan pendapatan belanja daerah, serta menyelesaikan program, kegiatan dan sub kegiatan yang tertuang dalam dokumen KUA-PPAS Perubahan 2023, agar lebih realistis, efektif, dan efisien.

“Kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh
anggota DPRD Badung atas dukungan dan kerja sama yang luar biasa dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS, sehingga dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, menjelaskan berdasarkan hasil pembahasan antara DPRD dengan Pemkab Badung telah dirancang jumlah pendapatan daerah sebesar Rp 7,4 triliun dan belanja daerah dirancang sebesar Rp 8,4 triliun. Sejumlah masukan dan saran konstruktif juga diberikan oleh dewan dalam pembahasan rancangan tersebut.

“Tentu hasil pembahasan ini nantinya setelah ditetapkan menjadi kesepakatan bersama, akan menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD Perubahan 2023. Dengan tetap memberikan ruang melakukan penyelarasan bersama, antara bupati dengan DPRD sebelum nantinya dilakukan penetapan APBD Perubahan 2023,” kata Parwata. @ ind

Komentar