DPP PDIP Perintahkan Penjaringan Calon
Terbitnya SK DPP untuk perintahkan penjaringan calon ubah peta politik di internal PDIP Bali dalam perebutan tiket rekomendasi.
Jelang Pilkada Serentak 2018, Termasuk di Bali
DENPASAR, NusaBali
PDIP memerintahkan penjaringan Cagub-Cawagub bagi provinsi yang melaksanakan Pilkada serentak 2018 mendatang. Informasi yang dihimpun NusaBali, Kamis (29/6) SK DPP tentang penjaringan calon itu telah terbit 1 April 2017 lalu untuk seluruh daerah yang melaksanakan Pilkada termasuk Bali.
SK bernomor 2706/IN/DPP IV/2017 tertanggal 1 April tentang penjaringan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah meminta daerah melakukan sistem jemput bola dengan mendatangi tokoh-tokoh masyarakat yang memiliki basis massa dan napas yang sama dengan PDIP. Dalam SK DPP PDIP itu rupanya PDIP berkaca dengan Pilkada 2017 yang mana penjaringan calon dilakukan secara tertutup dan tak memberikan kesempatan kepada tokoh masyarakat. Sehingga hal ini dinilai menjadi salah satu penyebab kekalahan beruntun PDIP.
Terbitnya SK DPP untuk perintahkan penjaringan tersebut ubah peta politik di internal PDI Perjuangan Bali dalam perebutan tiket rekomendasi. Apalagi di PDIP sudah muncul nama-nama calon gubernur yang dielus-elus Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. Informasi yang dihimpun NusaBali, dari salah satu sumber menyebutkan dalam tahap penentuan Cagub-Cawagub PDIP yang akan diadu dalam Pilgub Bali 2018, DPP perintahkan penjaringan dengan membuka pendaftaran calon. Dalam penjaringan ini didahului dengan membuka pendaftaran.
Setelah itu dilaksanakan proses rapat kerja daerah khusus (Rakerdasus) untuk melakukan proses penjaringan. Sehingga terbuka peluang kompetisi yang sengit berebut tiket rekomendasi cagub-cawagub. Saat ini di PDIP baru Ketua DPD PDIP Bali, I Wayan Koster yang muncul sebagai kandidat dalam proses rakerdasus dan rakercabsus yang dilaksanakan sejumlah DPC PDIP di Bali. Kecuali DPC PDIP Denpasar. Dalam rakercabsus 8 kabupaten semuanya mendukung Koster sebagai cagub yang diusung pada Pilgub Bali 2018 mendatang.
Sekretaris DPD PDIP Bali, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Ketua DPD PDIP Bali I Wayan Sutena membenarkan SK DPP PDIP perintahkan penjaringan cagub-cawagub.
Sutena yang dikonfirmasi NusaBali mengatakan SK DPP PDIP soal penjaringan cagub-cawagub memang ada. DPD PDIP Bali pun telah menerimanya. Namun demikian kata Sutena masih harus menunggu PP (peraturan partai). "Masih menunggu PP. SK DPP tentang penjaringan cagub-cawagub memang ada. Kami di DPD sudah menerimanya. Kalau nggak ada PP belum bisa melaksanakan proses, " ujar mantan Ketua DPRD Klungkung ini.
Sutena mengatakan belum ada kepastian kapan PP tentang tindaklanjut SK DPP PDIP soal penjaringan cagub-cawagub akan terbit dari DPP. Sehingga tak bisa berbicara soal agenda rakerdasus. "Waktunya kan belum bisa kami tetapkan proses penjaringannya. PP itu saja yang nanti menentukan," ujar Sutena.
Sementara Sekretaris DPD PDIP Bali, I Gusti Ngurah Jaya Negara dihubungi terpisah mengakui juga ada SK DPP yang meminta dilaksanakan penjaringan. "Bukan hanya penjaringan di tingkat provinsi. SK DPP itu berlaku untuk seluruh daerah yang melaksanakan Pilkada serentak. Di Bali juga berlaku untuk Klungkung dan Gianyar, " tegas mantan Ketua DPC PDIP Denpasar ini.
Jaya Negara menambahkan untuk proses di level provinsi masih akan ada rapat DPD PDIP Bali. Apakah akan dilakukan rakerdasus lagi atau tidak tergantung hasil rapat nanti. Sebab kata Jaya Negara DPD PDIP Bali sudah pernah laksanakan Rakerdasus yang saat itu menghasilkan I Wayan Koster sebagai kandidat cagub. "Nah apakah hasil Rakerdasus itu akan dilaksanakan atau bagaimana ini yang belum pasti. Makanya nanti menunggu rapat DPD PDIP Bali dulu,” pungkas politisi senior PDIP yang saat ini menjabat Wakil Walikota Denpasar ini. *nat
DENPASAR, NusaBali
PDIP memerintahkan penjaringan Cagub-Cawagub bagi provinsi yang melaksanakan Pilkada serentak 2018 mendatang. Informasi yang dihimpun NusaBali, Kamis (29/6) SK DPP tentang penjaringan calon itu telah terbit 1 April 2017 lalu untuk seluruh daerah yang melaksanakan Pilkada termasuk Bali.
SK bernomor 2706/IN/DPP IV/2017 tertanggal 1 April tentang penjaringan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah meminta daerah melakukan sistem jemput bola dengan mendatangi tokoh-tokoh masyarakat yang memiliki basis massa dan napas yang sama dengan PDIP. Dalam SK DPP PDIP itu rupanya PDIP berkaca dengan Pilkada 2017 yang mana penjaringan calon dilakukan secara tertutup dan tak memberikan kesempatan kepada tokoh masyarakat. Sehingga hal ini dinilai menjadi salah satu penyebab kekalahan beruntun PDIP.
Terbitnya SK DPP untuk perintahkan penjaringan tersebut ubah peta politik di internal PDI Perjuangan Bali dalam perebutan tiket rekomendasi. Apalagi di PDIP sudah muncul nama-nama calon gubernur yang dielus-elus Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. Informasi yang dihimpun NusaBali, dari salah satu sumber menyebutkan dalam tahap penentuan Cagub-Cawagub PDIP yang akan diadu dalam Pilgub Bali 2018, DPP perintahkan penjaringan dengan membuka pendaftaran calon. Dalam penjaringan ini didahului dengan membuka pendaftaran.
Setelah itu dilaksanakan proses rapat kerja daerah khusus (Rakerdasus) untuk melakukan proses penjaringan. Sehingga terbuka peluang kompetisi yang sengit berebut tiket rekomendasi cagub-cawagub. Saat ini di PDIP baru Ketua DPD PDIP Bali, I Wayan Koster yang muncul sebagai kandidat dalam proses rakerdasus dan rakercabsus yang dilaksanakan sejumlah DPC PDIP di Bali. Kecuali DPC PDIP Denpasar. Dalam rakercabsus 8 kabupaten semuanya mendukung Koster sebagai cagub yang diusung pada Pilgub Bali 2018 mendatang.
Sekretaris DPD PDIP Bali, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Ketua DPD PDIP Bali I Wayan Sutena membenarkan SK DPP PDIP perintahkan penjaringan cagub-cawagub.
Sutena yang dikonfirmasi NusaBali mengatakan SK DPP PDIP soal penjaringan cagub-cawagub memang ada. DPD PDIP Bali pun telah menerimanya. Namun demikian kata Sutena masih harus menunggu PP (peraturan partai). "Masih menunggu PP. SK DPP tentang penjaringan cagub-cawagub memang ada. Kami di DPD sudah menerimanya. Kalau nggak ada PP belum bisa melaksanakan proses, " ujar mantan Ketua DPRD Klungkung ini.
Sutena mengatakan belum ada kepastian kapan PP tentang tindaklanjut SK DPP PDIP soal penjaringan cagub-cawagub akan terbit dari DPP. Sehingga tak bisa berbicara soal agenda rakerdasus. "Waktunya kan belum bisa kami tetapkan proses penjaringannya. PP itu saja yang nanti menentukan," ujar Sutena.
Sementara Sekretaris DPD PDIP Bali, I Gusti Ngurah Jaya Negara dihubungi terpisah mengakui juga ada SK DPP yang meminta dilaksanakan penjaringan. "Bukan hanya penjaringan di tingkat provinsi. SK DPP itu berlaku untuk seluruh daerah yang melaksanakan Pilkada serentak. Di Bali juga berlaku untuk Klungkung dan Gianyar, " tegas mantan Ketua DPC PDIP Denpasar ini.
Jaya Negara menambahkan untuk proses di level provinsi masih akan ada rapat DPD PDIP Bali. Apakah akan dilakukan rakerdasus lagi atau tidak tergantung hasil rapat nanti. Sebab kata Jaya Negara DPD PDIP Bali sudah pernah laksanakan Rakerdasus yang saat itu menghasilkan I Wayan Koster sebagai kandidat cagub. "Nah apakah hasil Rakerdasus itu akan dilaksanakan atau bagaimana ini yang belum pasti. Makanya nanti menunggu rapat DPD PDIP Bali dulu,” pungkas politisi senior PDIP yang saat ini menjabat Wakil Walikota Denpasar ini. *nat
1
Komentar