Dewan Harapkan Program Prioritas Segera Diselesaikan
MANGUPURA, NusaBali - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung harapkan pemerintah segera menyelesaikan program-program prioritas.
Dewan pun sudah menyetujui bahkan menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun 2023.
Penegasan ini disampaikan langsung Ketua DPRD Badung Putu Parwata usai memimpin Rapat Paripurna DPRD Badung agenda Pengambilan Keputusan tentang rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2023 di Kantor DPRD Badung, Kamis (10/8).
Parwata mengatakan, dalam APBD Perubahan 2023, belanja daerah dirancang Rp 8,4 triliun lebih dengan pendapatan daerah sebesar Rp 7,4 triliun. “Ada beberapa hal yang memang bergeser, dari hasil diskusi TAPD Kabupaten Badung dan Banggar di DPRD,” ujar Parwata.
Menurutnya, pergeseran tersebut disesuaikan dengan prioritas yang harus diselesaikan pada 2023. “Dalam diskusi itu ada pengurangan belanja pegawai sebesar Rp 50 miliar. Anggaran tersebut pun dijabarkan kepada program prioritas yang harus diselesaikan di tahun 2023,” jelas politisi asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara ini.
Parwata pun berharap supaya pemerintah segera menyelesaikan program prioritas yang telah dirancang. Terkait target pendapatan, dia juga berharap Bapenda bisa menggunakan perangkat yang dapat memaksimalkan pendapatan. “Semoga yang kita sepakati ini bisa dieksekusi segera oleh pemerintah daerah, serta penetapan APBD Perubahan 2023 kita juga percepat,” tegasnya.
Lebih lanjut Parwata menambahkan, jalannya rapat paripurna juga telah sesuai dengan aturan yang ada. Begitu juga seusai dengan tata tertib DPRD Badung. Setiap masukan dari anggota dewan juga sudah diakomodir. Prioritas pertama adalan mandatori sesuai peraturan UU dan urgensi masyarakat. “Kita mempercepat tetapi tidak mengurangi mekanisme, itu memang diizinkan dan dibenarkan sesuai dengan peraturan DPRD yang telah kita sepakati,” kata Parwata seraya menyatakan akan terus melakukan pengawasan. @ ind
Penegasan ini disampaikan langsung Ketua DPRD Badung Putu Parwata usai memimpin Rapat Paripurna DPRD Badung agenda Pengambilan Keputusan tentang rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2023 di Kantor DPRD Badung, Kamis (10/8).
Parwata mengatakan, dalam APBD Perubahan 2023, belanja daerah dirancang Rp 8,4 triliun lebih dengan pendapatan daerah sebesar Rp 7,4 triliun. “Ada beberapa hal yang memang bergeser, dari hasil diskusi TAPD Kabupaten Badung dan Banggar di DPRD,” ujar Parwata.
Menurutnya, pergeseran tersebut disesuaikan dengan prioritas yang harus diselesaikan pada 2023. “Dalam diskusi itu ada pengurangan belanja pegawai sebesar Rp 50 miliar. Anggaran tersebut pun dijabarkan kepada program prioritas yang harus diselesaikan di tahun 2023,” jelas politisi asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara ini.
Parwata pun berharap supaya pemerintah segera menyelesaikan program prioritas yang telah dirancang. Terkait target pendapatan, dia juga berharap Bapenda bisa menggunakan perangkat yang dapat memaksimalkan pendapatan. “Semoga yang kita sepakati ini bisa dieksekusi segera oleh pemerintah daerah, serta penetapan APBD Perubahan 2023 kita juga percepat,” tegasnya.
Lebih lanjut Parwata menambahkan, jalannya rapat paripurna juga telah sesuai dengan aturan yang ada. Begitu juga seusai dengan tata tertib DPRD Badung. Setiap masukan dari anggota dewan juga sudah diakomodir. Prioritas pertama adalan mandatori sesuai peraturan UU dan urgensi masyarakat. “Kita mempercepat tetapi tidak mengurangi mekanisme, itu memang diizinkan dan dibenarkan sesuai dengan peraturan DPRD yang telah kita sepakati,” kata Parwata seraya menyatakan akan terus melakukan pengawasan. @ ind
Komentar