Bawa Kabur Uang dan Motor Bos, Karyawan Vila Diringkus
AMLAPURA, NusaBali - Polres Karangasem menangkap Toni Setiawan di Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Rabu (9/8).
Karyawan villa itu dibekuk lantaran menggelapkan uang hasil penjualan mobil sebesar Rp 93 juta dan membawa kabur satu motor milik atasannya, Michael Brent Chesney.
Kanit Reskrim Polsek Karangasem Iptu Ida Bagus Purwata Manuaba mengatakan Toni ditangkap saat sedang berjalan kaki di Jalan Ahmad Yani. Tak ada perlawanan saat penangkapan itu dan Toni mengakui perbuatannya. "Setelah kami tangkap, pelaku (Toni) langsung kami bawa menuju Polsek Karangasem untuk dimintai keterangan dan proses penyelidikan lebih lanjut," kata Manuaba, Kamis (10/8).
Menurut Manuaba, hasil penjualan mobil Pajero milik Michael Brent itu digunakan Toni untuk bermain judi online dan membayar hutang. Bahkan, motor matic milik warga negara (WN) Kanada tersebut juga dijual. "Kami sedang melakukan penelusuran terhadap rekening koran dari pelaku melalui bank yang digunakan pelaku, apakah benar uang tersebut sudah digunakan atau belum," kata Manuaba.
Sebelumnya, Toni yang merupakan karyawan di sebuah vila di Karangasem, Bali, diduga menggelapkan uang hasil penjualan mobil Pajero sebesar Rp 93 juta. Pria itu juga membawa kabur motor matik milik bosnya itu. 7
Kanit Reskrim Polsek Karangasem Iptu Ida Bagus Purwata Manuaba mengatakan Toni ditangkap saat sedang berjalan kaki di Jalan Ahmad Yani. Tak ada perlawanan saat penangkapan itu dan Toni mengakui perbuatannya. "Setelah kami tangkap, pelaku (Toni) langsung kami bawa menuju Polsek Karangasem untuk dimintai keterangan dan proses penyelidikan lebih lanjut," kata Manuaba, Kamis (10/8).
Menurut Manuaba, hasil penjualan mobil Pajero milik Michael Brent itu digunakan Toni untuk bermain judi online dan membayar hutang. Bahkan, motor matic milik warga negara (WN) Kanada tersebut juga dijual. "Kami sedang melakukan penelusuran terhadap rekening koran dari pelaku melalui bank yang digunakan pelaku, apakah benar uang tersebut sudah digunakan atau belum," kata Manuaba.
Sebelumnya, Toni yang merupakan karyawan di sebuah vila di Karangasem, Bali, diduga menggelapkan uang hasil penjualan mobil Pajero sebesar Rp 93 juta. Pria itu juga membawa kabur motor matik milik bosnya itu. 7
1
Komentar