Gaduh Bacaleg DPRD Bali Dicoret
PDIP Tabanan Serahkan ke DPD PDIP Bali
Nama Ketua PAC PDIP Kecamatan Kediri, Tabanan, I Nyoman Mulyadi, tereliminasi dari daftar bacaleg DPRD Bali di Pemilu 2024. Ini menimbulkan reaksi dari pendukung Mulyadi.
TABANAN, NusaBali
Jajaran DPC PDI Perjuangan (PDIP) Tabanan menyerahkan segala keputusan terkait proses pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Bali kepada pengurus DPD PDIP Provinsi Bali. Pernyataan tersebut menyusul protes yang dilayangkan simpatisan I Nyoman Mulyadi karena nama yang bersangkutan dicoret dari pencalegan ke DPRD Bali di Pemilu 2024.
Hal itu mengemuka dalam jumpa pers yang digelar di Kantor DPC PDIP Tabanan Jalan Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kecamatan/Kabupaten Tabanan, Sabtu (12/8) siang. Jumpa pers dihadiri seluruh pengurus, serta anggota DPRD Bali I Ketut Purnaya.
Sekretaris DPC PDIP Tabanan I Nyoman Arnawa alias Komet, mengatakan tidak munculnya nama Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kediri, Tabanan, tersebut adalah kewenangan DPD. DPC Tabanan memiliki wewenang hanya sebatas pengusulan. “Untuk calon legislatif ke DPRD Bali itu wewenangnya adalah DPD, termasuk yang memplenokan adalah DPD. Kita di DPC hanya sebatas mengusulkan,” kata Arnawa, Sabtu (12/8).
Diakui dari rapat pleno di DPC Tabanan, nama Nyoman Mulyadi memang diusulkan maju menjadi calon DPRD Bali. Nyoman Mulyadi yang menjabat Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kediri, diusulkan bersama dengan bakal calon lainnya, yakni, Ketut Suryadi alias Boping, I Made Suparta, I Ketut Purnaya, Ni Putu Sri Utamani, I Wayan Adi Agus Darmawan, dan Ni Gusti Ayu Komang Sri Indriyani.
Dan dalam perjalanan waktu, sesuai SK yang dikeluarkan DPP PDIP, yang muncul adalah nama Ketut Suryadi, I Made Suparta, Ni Made Usmantari (istri Made Urip), I Ketut Purnaya, Ni Putu Sri Utamani, dan I Wayan Adi Agus Darmawan. Justru nama Nyoman Mulyadi dan Ni Gusti Ayu Komang Sri Indriyani tidak muncul dan nama yang tidak diusulkan yakni Ni Made Usmantari, masuk.
“Jadi apapun keputusan partai, apapun amanat partai, kami di DPC wajib mengamankan, wajib tunduk,” tandas Arnawa.
Dia mengaku pengusulan bakal calon yang dilakukan DPC PDIP Tabanan sudah melalui sejumlah kriteria. Antara lain kekaderan, posisi kader di struktur pengurus partai, hingga statusnya sebagai petahana atau incumbent. Namun, keputusan final terhadap kader yang diusulkan tersebut ada pada DPP yang ditetapkan ke dalam SK. “Sekian hari lalu muncul SK DPP. Itulah nama-nama yang diusung yang diberi amanah untuk ikuti kontestasi Pemilu 2024,” tegasnya.
Namun, tegas Arnawa, meskipun ranahnya ada di DPD, selaku kader partai tentu akan melakukan komunikasi terhadap simpatisan yang sempat kecewa dengan keputusan DPP terkait bakal calon yang dikeluarkan. “Kita akan konsolidasi ke tingkat cabang dan komunikasi agar partai selalu solid,” tandas Arnawa, politisi PDIP asal Desa Mangesta, Kecamatan Penebel, Tabanan, ini.
Sebelumnya, massa pendukung Nyoman Mulyadi meluapkan kekecewaannya menyusul tidak adanya nama Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kediri, Tabanan, itu dalam daftar nama yang disetorkan oleh PDI Perjuangan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali.
Hingga batas akhir proses pencermatan pendaftaran calon legislatif pada Jumat (11/8), nama Nyoman Mulyadi tidak ada dalam daftar alias tereliminasi. Mengetahui kabar ini, puluhan loyalis mendatangi rumah Nyoman Mulyadi di Desa/Kecamatan Kediri pada Jumat siang.
Sejumlah tokoh masyarakat dan prajuru di Kecamatan Kediri serta simpatisan lainnya memenuhi areal rumah Nyoman Mulyadi. “Kita mempertanyakan hasil pleno DPC PDIP Tabanan yang sudah disampaikan ke DPD,” ujar tokoh masyarakat asal Desa Pandak Bandung, Ketut Yoga Bagi Asmara.
Ketut Yoga Bagi Asmara mengatakan dalam rapat pleno di tingkat DPC PDIP Tabanan, nama Nyoman Mulyadi yang notabene Ketua PAC Kecamatan Kediri sudah diusulkan maju menjadi calon legislatif DPRD Provinsi Bali. 7 des
Jajaran DPC PDI Perjuangan (PDIP) Tabanan menyerahkan segala keputusan terkait proses pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Bali kepada pengurus DPD PDIP Provinsi Bali. Pernyataan tersebut menyusul protes yang dilayangkan simpatisan I Nyoman Mulyadi karena nama yang bersangkutan dicoret dari pencalegan ke DPRD Bali di Pemilu 2024.
Hal itu mengemuka dalam jumpa pers yang digelar di Kantor DPC PDIP Tabanan Jalan Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kecamatan/Kabupaten Tabanan, Sabtu (12/8) siang. Jumpa pers dihadiri seluruh pengurus, serta anggota DPRD Bali I Ketut Purnaya.
Sekretaris DPC PDIP Tabanan I Nyoman Arnawa alias Komet, mengatakan tidak munculnya nama Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kediri, Tabanan, tersebut adalah kewenangan DPD. DPC Tabanan memiliki wewenang hanya sebatas pengusulan. “Untuk calon legislatif ke DPRD Bali itu wewenangnya adalah DPD, termasuk yang memplenokan adalah DPD. Kita di DPC hanya sebatas mengusulkan,” kata Arnawa, Sabtu (12/8).
Diakui dari rapat pleno di DPC Tabanan, nama Nyoman Mulyadi memang diusulkan maju menjadi calon DPRD Bali. Nyoman Mulyadi yang menjabat Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kediri, diusulkan bersama dengan bakal calon lainnya, yakni, Ketut Suryadi alias Boping, I Made Suparta, I Ketut Purnaya, Ni Putu Sri Utamani, I Wayan Adi Agus Darmawan, dan Ni Gusti Ayu Komang Sri Indriyani.
Dan dalam perjalanan waktu, sesuai SK yang dikeluarkan DPP PDIP, yang muncul adalah nama Ketut Suryadi, I Made Suparta, Ni Made Usmantari (istri Made Urip), I Ketut Purnaya, Ni Putu Sri Utamani, dan I Wayan Adi Agus Darmawan. Justru nama Nyoman Mulyadi dan Ni Gusti Ayu Komang Sri Indriyani tidak muncul dan nama yang tidak diusulkan yakni Ni Made Usmantari, masuk.
“Jadi apapun keputusan partai, apapun amanat partai, kami di DPC wajib mengamankan, wajib tunduk,” tandas Arnawa.
Dia mengaku pengusulan bakal calon yang dilakukan DPC PDIP Tabanan sudah melalui sejumlah kriteria. Antara lain kekaderan, posisi kader di struktur pengurus partai, hingga statusnya sebagai petahana atau incumbent. Namun, keputusan final terhadap kader yang diusulkan tersebut ada pada DPP yang ditetapkan ke dalam SK. “Sekian hari lalu muncul SK DPP. Itulah nama-nama yang diusung yang diberi amanah untuk ikuti kontestasi Pemilu 2024,” tegasnya.
Namun, tegas Arnawa, meskipun ranahnya ada di DPD, selaku kader partai tentu akan melakukan komunikasi terhadap simpatisan yang sempat kecewa dengan keputusan DPP terkait bakal calon yang dikeluarkan. “Kita akan konsolidasi ke tingkat cabang dan komunikasi agar partai selalu solid,” tandas Arnawa, politisi PDIP asal Desa Mangesta, Kecamatan Penebel, Tabanan, ini.
Sebelumnya, massa pendukung Nyoman Mulyadi meluapkan kekecewaannya menyusul tidak adanya nama Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kediri, Tabanan, itu dalam daftar nama yang disetorkan oleh PDI Perjuangan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali.
Hingga batas akhir proses pencermatan pendaftaran calon legislatif pada Jumat (11/8), nama Nyoman Mulyadi tidak ada dalam daftar alias tereliminasi. Mengetahui kabar ini, puluhan loyalis mendatangi rumah Nyoman Mulyadi di Desa/Kecamatan Kediri pada Jumat siang.
Sejumlah tokoh masyarakat dan prajuru di Kecamatan Kediri serta simpatisan lainnya memenuhi areal rumah Nyoman Mulyadi. “Kita mempertanyakan hasil pleno DPC PDIP Tabanan yang sudah disampaikan ke DPD,” ujar tokoh masyarakat asal Desa Pandak Bandung, Ketut Yoga Bagi Asmara.
Ketut Yoga Bagi Asmara mengatakan dalam rapat pleno di tingkat DPC PDIP Tabanan, nama Nyoman Mulyadi yang notabene Ketua PAC Kecamatan Kediri sudah diusulkan maju menjadi calon legislatif DPRD Provinsi Bali. 7 des
Komentar