Desa Adat Kutapang Revisi Awig-awig
SEMARAPURA, NusaBali - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyaksikan acara pasobyahan awig-awig Desa Adat Kutapang, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Redite Umanis Langkir, Minggu (13/8).
Kegiatan ini dipusatkan di Balai Desa Adat Kutapang. Hadir, Bendesa Madya Majelis Desa Adat (MDA) Klungkung Dewa Made Tirta, Camat Nusa Penida Kadek Yoga Kusuma, dan undangan lainnya.
Bendesa Adat Kutapang I Made Sinta mengatakan, Desa Adat Kutapang dari dulu sudah punya awig-awig tertulis. Seiring perkembangan pariwisata di Nusa Penida dan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, maka awig-awig ini direvisi karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan sekarang. Sinta mengucapkan terima kasih kepada tim penyusun dan tim penulis awig-awig. Berkat kerja sama seluruh tim, revisi awig-awig Desa Adat Kutapang berjalan lancar. Menurut Sinta, awig-awig ini akan sangat membantu membimbing krama dalam berperilaku untuk menjaga kelestarian adat dan budaya seiring perkembangan pariwisata di Nusa Penida.
Bupati Suwirta mengingatkan, setelah awig-awig selesai direvisi, maka seluruh krama wajib menaatinya. Harus disosialisasikan serta diimplementasikan kepada krama. Bupati Suwirta berharap awig-awig yang disusun berdasarkan kebutuhan dan kondisi Desa Adat Kutapang serta sesuai ajaran Tri Hita Karana. Terkait pengolahan sampah, krama wajib mengolah dan memilah sampahnya masing-masing dan bersama-sama menjaga kebersihan.
Bupati juga mengingatkan perbekel dan bendesa adat harus selalu bekerja sama, tidak boleh merasa paling hebat. “Apa pun aturannya, apa pun isinya, intinya adalah masyarakat yang melaksanakannya. Turunkan harga diri, berikan contoh yang baik untuk melaksanakan awig-awig ini,” pinta Bupati Suwirta. 7 wan
Komentar