Bupati Gianyar Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi
GIANYAR, NusaBali - Bupati Gianyar Made Mahayastra memberikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Kabupaten Gianyar tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 17 Tahun 2022 tentang APBD Tahun Anggaran 2023 di Ruang Sidang DPRD Gianyar, Senin (14/8).
Atas pandangan umum dari Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh I Made Janji, Bupati Mahayastra mengatakan, perencanaan penataan eks Hardys telah mempertimbangkan penggunaan jalan Gunung Muliawan sisi utara dan Jalan Rambutan sisi barat sebagai akses dan juga sebagai pendukung kegiatan penataan.
Bupati Mahayastra menjelaskan, pasar senggol yang dibangun di lahan eks Hardys seyogyanya memberikan dampak positif kepada pedagang dan pembeli. Pengelolaan Pasar Senggol Gianyar mengacu pada Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah. Pasar senggol dibangun di atas aset milik pemerintah daerah dengan menggunakan APBD. “Merupakan kewenangan daerah terkait pengelolaannya dengan tetap memperhatikan peran desa adat dalam pembangunan Kabupaten Gianyar,” jelas Bupati Mahayastra.
Terhadap pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan I Made Sudiana soal peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), Bupati Mahayastra menyampaikan sudah melakukan secara terintegrasi dengan aplikasi pajak daerah secara online dan terus dikembangkan untuk meminimalisir terjadinya kebocoran. “Pendapatan pajak daerah telah dilakukan melalui aplikasi amankanPAD. Potensi wajib pajak sejumlah 10.640 dan yang telah menjadi NPWPD sebanyak 7.003 wajib pajak, meningkat sebesar 1.342 wajib pajak tahun ini,” jelas Bupati Mahayastra.
Pembentukan tim intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) serta kejaksaan dan kepolisian. Pengawasan wajib pajak melibatkan seluruh pegawai di BPKAD melalui aplikasi awasiWP sehingga dapat memantau wajib pajak secara rutin untuk mengetahui dan menganalisis setiap kebocoran. Terhadap pandangan umum Fraksi Golkar yang disampaikan Made Arjono terkait pengangkatan PPPK guru dan tenaga kesehatan sudah pada tahap cetak SK pengangkatan. “Formasi yang belum terakomodir akan diusulkan pada formasi tahun 2024. Saat ini baru proses pengumpulan data kebutuhan di tahun 2024,” jelas Bupati Mahayastra.
Ada pun rancangan Perubahan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2023, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 2,815 triliun lebih. Terdiri dari PAD direncanakan sebesar Rp 1,712 triliun lebih atau 60,83 persen. Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp1,103 triliun lebih atau 39,17 persen. Dibandingkan PAD Induk Tahun Anggaran 2023, Rancangan Perubahan APBD mengalami peningkatan sebesar Rp 323,062 miliar lebih atau 23,24 persen. 7 nvi
1
Komentar