Parkir Sembarangan, Ban Digembosi
Tempat usaha di wilayah Kuta yang tidak menyediakan lokasi parkir terancam tidak akan diperpanjang kegiatan bisnisnya.
MANGUPURA, NusaBali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kuta, Kecamatan Kuta, Badung, melakukan penertiban dengan melakukan penggembosan ban terhadap kendaraan yang terparkir sembarangan. Penertiban ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh LPM Kuta untuk menata wajah Kuta.
Ketua LPM Kuta Gusti Agung Made Agung dikonfirmasi Jumat (30/6) mengatakan penertiban itu dilakukan karena banyaknya keluhan dari masyarakat. Pihaknya melakukan penertiban bersama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Badung dan Sat Pol PP. Penertiban yang disasar adalah kendaraan yang terpakir pada zona yang bukan zona parkir dan parkir di atas trotoar.
“Penertiban ini sebenarnya merupakan kegiatan yang sudah terjadwal. Kali ini kami melakukan tindakan lebih tegas lagi yakni dengan cara menggembos ban kendaraan yang terparkir liar. Kami menyasar setiap kendaraan yang terparkir pada zona larang parkir,” tutur Made Agung.
Untuk mengatasi masalah parkir ini Made Agung mengaku tak bisa dilakukan oleh LPM saja. Dirinya meminta kesadaran dari setiap pengusaha yang ada di Kuta turut berpartisipasi. “Setiap hotel atau restoran yang dilengkapi oleh tenaga security kami mengharapkan untuk terlibat. Minimal untuk tempat yang ada di sekitarnya,” lanjutnya.
Masalah parkir yang hingga kini tak kunjung usai itu, kata Made Agung, karena kurangnya kesadaran masyarakat akan ketertiban. Selain itu masih banyaknya pengusaha yang belum memiliki tempat parkir yang memadai. “Khusus untuk tempat usaha yang belum memiliki tempat parkir yang memadai, kami sangat mengharapkan dinas terkait untuk mengkaji ulang perizinannya. Apakah perizinannya sudah sesuai atau tidak? Sehingga nanti akan memaksimalkan fungsi dari tata ruang,” pungkasnya.
Sementara itu Kadishub Kabupaten Badung AA Rai Yuda Dharma mengatakan pemerintah masih memikirkan penataan parkir di Kuta. Menurutnya pemerintah menginginkan program bersifat jangka panjang. "Masalah parkir di Kuta tetap menjadi atensi pemerintah namun hingga kini belum menemukan jalan keluarnya. Kami memikirkan agar penataan parkir di Kuta ini untuk masa jangka panjang. Pemerintah merencakan penambahan kantong parkir namun terkendala lahan," tuturnya.
Dirinya mengapresiasi langkah yang diambil oleh LPM Kuta dalam mengatasi problem parkir ini. "Langkah penertiban ini ke depannya akan terus dilakukan mengingat akibat parkir yang tak teratur berimbas pada kemacetan Lalin. Apalagi sekarang adalah masa liburan. Banyak pengunjung atau wisatawan yang datang ke Kuta," tutupnya. *cr64
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kuta, Kecamatan Kuta, Badung, melakukan penertiban dengan melakukan penggembosan ban terhadap kendaraan yang terparkir sembarangan. Penertiban ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh LPM Kuta untuk menata wajah Kuta.
Ketua LPM Kuta Gusti Agung Made Agung dikonfirmasi Jumat (30/6) mengatakan penertiban itu dilakukan karena banyaknya keluhan dari masyarakat. Pihaknya melakukan penertiban bersama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Badung dan Sat Pol PP. Penertiban yang disasar adalah kendaraan yang terpakir pada zona yang bukan zona parkir dan parkir di atas trotoar.
“Penertiban ini sebenarnya merupakan kegiatan yang sudah terjadwal. Kali ini kami melakukan tindakan lebih tegas lagi yakni dengan cara menggembos ban kendaraan yang terparkir liar. Kami menyasar setiap kendaraan yang terparkir pada zona larang parkir,” tutur Made Agung.
Untuk mengatasi masalah parkir ini Made Agung mengaku tak bisa dilakukan oleh LPM saja. Dirinya meminta kesadaran dari setiap pengusaha yang ada di Kuta turut berpartisipasi. “Setiap hotel atau restoran yang dilengkapi oleh tenaga security kami mengharapkan untuk terlibat. Minimal untuk tempat yang ada di sekitarnya,” lanjutnya.
Masalah parkir yang hingga kini tak kunjung usai itu, kata Made Agung, karena kurangnya kesadaran masyarakat akan ketertiban. Selain itu masih banyaknya pengusaha yang belum memiliki tempat parkir yang memadai. “Khusus untuk tempat usaha yang belum memiliki tempat parkir yang memadai, kami sangat mengharapkan dinas terkait untuk mengkaji ulang perizinannya. Apakah perizinannya sudah sesuai atau tidak? Sehingga nanti akan memaksimalkan fungsi dari tata ruang,” pungkasnya.
Sementara itu Kadishub Kabupaten Badung AA Rai Yuda Dharma mengatakan pemerintah masih memikirkan penataan parkir di Kuta. Menurutnya pemerintah menginginkan program bersifat jangka panjang. "Masalah parkir di Kuta tetap menjadi atensi pemerintah namun hingga kini belum menemukan jalan keluarnya. Kami memikirkan agar penataan parkir di Kuta ini untuk masa jangka panjang. Pemerintah merencakan penambahan kantong parkir namun terkendala lahan," tuturnya.
Dirinya mengapresiasi langkah yang diambil oleh LPM Kuta dalam mengatasi problem parkir ini. "Langkah penertiban ini ke depannya akan terus dilakukan mengingat akibat parkir yang tak teratur berimbas pada kemacetan Lalin. Apalagi sekarang adalah masa liburan. Banyak pengunjung atau wisatawan yang datang ke Kuta," tutupnya. *cr64
Komentar