nusabali

Disdik Buleleng Putuskan Bangun SMPN 8 Singaraja

  • www.nusabali.com-disdik-buleleng-putuskan-bangun-smpn-8-singaraja

Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng akhirnya putuskan bangun SMP Negeri, guna menampung ratusan siswa tamatan SD asal empat desa bertetangga di wilayah Kecamatan Buleleng: Desa Pemaron, Desa Anturan, Desa Tukadmungga, dan Desa Kalibukbuk.

Solusi Hindari Ancaman DO Siswa di 4 Desa Bertetangga

SINGARAJA, NusaBali
Sambil menunggu pembangunan Gedung SMP Negeri yang baru, proses belajar mengajar siswa angkatan pertama tahun ajaran 2017/2018 nantinya akan memanfaatkan Gedung SDN 4 Kalibukbuk.

Nantinya, SMP Negeri yang baru dibangun tersebut akan berlabel SMPN 8 Singaraja. Dengan dibangunnya SMPN 8 Singaraja ini, maka ancaman drop out (DO) ratusan siswa tamatan SD dari empat desa bertetangga praktis terhindari. Semula, mereka terancam DO akibat tidak mendapat sekolah lantaran penerapan kebijakan zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri tahun ajaran 2017/2018.

Keputusan untuk membangun SMP Negeri ini diambil dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Buleleng dan Disdikpora Buleleng di Geduing Dewan, Jalan Veteran Singaraja, Jumat (30/6). Dalam rapat dengar pendapat tersebut, kepala desa (Perbekel) dari empat desa bertetangga itu juga dihadirkan, yakni (Perbekel) Pemaron Putu Mertayasa, Perbekel Tukadmungga Made Arka, Perbekel Anturan Made Budi Arsana, dan Perbekel Kalibukbuk Ketut Suka.

Rapat dengan pendapat kemarin dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Gede Wisnaya Wisna (Fraksi Hanura), didampingi dua anggotanya: Ni Kadek Turkini (Fraksi PDIP), Nyoman Gede Wandira Adi (Fraksi Golkar), dan Nyoman Suparmen (Fraksi Golkar). Sedangkan Kadisdikpora Buleleng, Gede Suyasa, didampingi sejumlah kepala bidangnya.

Dalam rapat dengar pendapat kemarin, Disdikpora Buleleng awalnya menawarkan tiga solusi alternatif. Pertama, mendirikan sekolah satu atap (Satap). Kedua, siswa tamatan SD dari empat desa bertetangga melamar ke SMP swasta. Ketiga, Disdikpora Buleleng mendirikan SMPN 8 Singaraja untuk menampung para siswa dari empat desa bertetangga. Solusi alternatif pertama danb kedua ditolak Perbekel keem-pat desa, hingga akhirnya Membangun SMPN 8 Sinaraja yang disepakati.

Dengan keputusan membangun SMPN baru di wilayah empat desa betetangga ini, maka bertambah pula jumlah SMPN di Kecamatan Buleleng dari semula hanya 7 sekolah menjadi 8 sekolah. Rencananya, SMPN 8 Singaraja akan dibangun di seputar wilayah keempat desa bertetangga untuk menampung murid tamatan SD setempat. Saat ini, titik lokasi pembangunan SMPN 8 Singaraja masih dipikirkan, agar keempat desa terjangkau kebijakan zonasi untuk seleksi PPDB tahun berikutnya.

Nah, sambil menunggu terwujudkan gedung baru, SMPN 8 Singaraja sudah bisa merekrut siswa tahun ajaran 2017/2018, yakni mereka yang sebelumnya terancam DO karena tidak bisa diteirma di SMPN yang dituju. Rencananya, proses belajar mengajar buat sementara memanfaatkan Gedung SDN 4 Kalibukbuk.

Sebelum diberlakukannya kebijakan zonasi PPDB SMPN tahun ajaran 2017/2018, para siswa tamatan SD dari empat desa bertetangga selama ini bersekolah ke SMPN 2 Singaraja, SMPN 4 Singaraja, dan SMPN 6 Singaraja. Dalam pertemuan Jumat kemarin, terungkap jumlah murid tamatan SD asal empat desa bertetangga yang melamar ke SMPN 2, SMPN 4, dan SMPN 6 Singaraja sebanyak 464 orang. Rinciannya, melamar di SMPN 2 sebanyak 191 orang, SMPN 4 sebanyak 182 orang, dan SMPN 6 sebanyak 90 orang.

Berdasarkan hasil penelurusan Disdikpora Buleleng, dari 464 murid tersebut, sebanyak 146 orang di antaranya ditemukan nama ganda alias melamar lebih dari satu sekolah. Setelah diverifikasi, jumlah murid tamatan SD asal empat desa bertetangga yang melamar di tiga sekolah itu hanya 318 orang. Mereka inilah dipastikan tidak diterima oleh SMPN 2 Singaraja, SMPN 4 Singaraja, dan SMPN 6 Singaraja karena kebijakan zonasi---jarak tempat tinggalnya dengan sekolah ebih dari 6 kilometer.

Kadisdikpora Gede Suyasa mengungkapkan, pihaknya sudah menelurusi jumlah siswa tamatan SD dari empat desa bertetangga yang tidak diterima masuk ke SMP Negeri melalui PPDB tahun ajaran 2017/2018 tersebut. Hasilnya, dari total 318 siswa, 153 orang di antaranya sudah melamar ke sekolah swasta. Sedangkan sisanya sebanyak 155 orang menunggu pengumuman di sekolah yang dituju.

“Inilah data (155 siswa, Red) yang berpotensi tidak diterima di SMP Negeri. Jadi, untuk mengakomodir mereka ini, kita harus membangun SMP Negeri 8 Singaraja,” jelas Gede Suyasa.

Menurut Suyasa, keputusan mendirikan SMPN 8 Singaraja di wilayah empat desa bertetangga tersebut dinilai sangat tepat, setelah solusi mendirikan sekolah satu atap (Satap) dan melamar ke sekolah swasta ditolak oleh para Perbekel masing-masing. “Kalau kami diminta membatalkan penerapan zonasi atau melanggar aturan dengan menambah ruang kelas belajar di masing-masing sekolah dan menambah jumlah siswa di masing-masing kelas, jelas tidak bisa. Solusinya, mendirikan Satap, melamar ke SMP swasta, atau membangun SMPN 8 Singaraja,” tandas Suyasa.

Sementara, Perbekel Kalibukbuk, Ketut Suka, menilai pendirian Satap kurang menambah kepercayaan murid untuk sekolah. Demikian juga dengan sekolah swasta, dipastikan akan menambah biaya bagi murid. “Opininya, masuk di Satap kurang sereg bagi anak-anak. Kalau ke sekolah swasta, apa bisa dibebaskan dari segala biaya? Jadi, lebih baik bangun SMPN 8 saja, kami sangat mendukung itu,” tegas Ketut Suka.

Paparan senada disampaikan Perbekel Anturan Made Budi Arsana dan Perbekel Pemaron, Putu Mertayasa. Bahkan, keduanya minta agar lokasi SMPN 8 Singaraja nanti mampu menampung seluruh murid tamatan SD dari keempat desa bertetangga. “Kalau bisa, lokasinya nanti di tengah-tengah, sehingga walaupun ada kebijakan zonasi, murid dari keempat desa masih bisa diterima,” harap Budi Arsana.

Sementara itu, Komisi IV DPRD Buleleng juga mendukung pendirian SMPN 8 Singaraja tersebut. Bahkan, mereka minta agar anggaran pembangunan SMPN 8 Singaraja bisa dialokasikan di APBD Perubahan 2017. “Keputusan rapat ini sebagai bentuk dukungan kami secara politis. Kalau bisa, anggarannya dialokasikan di APBD Perubahan, kami akan mengamankan anggaran tersebut,” jelas Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Gede Wisnaya Wisna. *k19

Komentar