Penyidik Periksa Pengelola Kitabisa
Dugaan Eksploitasi Anak untuk Menggalang Dana
Jadi, keterangan itu masih bentrok. Kami akan cek lagi yang benar yang mana. (Kepala Unit IV PPA Polres Buleleng Ipda I Ketut Yulio Saputra).
SINGARAJA, NusaBali
Penyelidikan kasus dugaan eksploitasi anak yang diduga dilakukan oleh Yayasan Sahabat Peduli Kasih untuk penggalangan dana anak kurang mampu asal Desa Tegalinggah, Kecamatan Sukasada, Buleleng, terus bergulir. Terbaru, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Buleleng memeriksa pihak pengelola Kitabisa untuk dimintai keterangan, pada Senin (14/8) sore.
Kepala Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng Ipda I Ketut Yulio Saputra menjelaskan hasil permintaan keterangan itu. Pihak koordinator Kitabisa menyebut jika penggalangan dana dibuat oleh Yayasan Sahabat Peduli Kasih. Sementara sebelumnya, yayasan menyebut jika narasi konten tersebut dibuat oleh Kitabisa.
"Keterangan dari Kitabisa, mereka hanya platform penyedia penggalangan dana. Untuk semuanya yang melakukan (pembuatan konten) Yayasan Sahabat Peduli Kasih. Jadi, keterangan itu masih bentrok. Kami akan cek lagi yang benar yang mana," ujarnya, dikonfirmasi Selasa (15/8) siang.
Dalam pemeriksaan, pihak Kitabisa menyampaikan pada penyidik bahwa platform penggalangan dana tersebut merupakan resmi dan memiliki legalitas. Penyidik juga mendalami bagaimana mekanisme dalam penggalang dana serta hubungan pihak platform penyedia dengan pihak yayasan.
Kata Ipda Yulio, Kitabisa memperlihatkan surat keterangan persetujuan penggalangan dana, yang ditandatangani oleh pihak keluarga korban. Namun penyidik masih akan mengecek keaslian surat tersebut kepada keluarga korban. "Dari namanya memang pihak keluarga, cuma kebenarannya harus kami cek lagi," ucapnya.
Keterangan yang didapat penyidik selama proses penyelidikan sejauh ini akan dicocokkan lagi karena ada beberapa keterangan yang perlu digali dari saksi-saksi lainnya. "Pemeriksaan awal belum serta merta bisa menyimpulkan terangnya perkara. Kami harus gali keterangan saksi lainnya juga. Setelah keterangan dirasa cukup kami akan lakukan gelar perkara," papar dia.
Diberitakan sebelumnya, Yayasan Sahabat Peduli Kasih dilaporkan ke polisi, karena diduga mengeksploitasi untuk penggalangan dana seorang bocah kurang mampu. Selain itu, yayasan itu juga diduga mengunggah informasi hoaks untuk memancing empati masyarakat agar berdonasi. Hingga saat ini, donasi yang terkumpul di laman Kitabisa mencapai Rp 40 juta.7mzk
Penyelidikan kasus dugaan eksploitasi anak yang diduga dilakukan oleh Yayasan Sahabat Peduli Kasih untuk penggalangan dana anak kurang mampu asal Desa Tegalinggah, Kecamatan Sukasada, Buleleng, terus bergulir. Terbaru, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Buleleng memeriksa pihak pengelola Kitabisa untuk dimintai keterangan, pada Senin (14/8) sore.
Kepala Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng Ipda I Ketut Yulio Saputra menjelaskan hasil permintaan keterangan itu. Pihak koordinator Kitabisa menyebut jika penggalangan dana dibuat oleh Yayasan Sahabat Peduli Kasih. Sementara sebelumnya, yayasan menyebut jika narasi konten tersebut dibuat oleh Kitabisa.
"Keterangan dari Kitabisa, mereka hanya platform penyedia penggalangan dana. Untuk semuanya yang melakukan (pembuatan konten) Yayasan Sahabat Peduli Kasih. Jadi, keterangan itu masih bentrok. Kami akan cek lagi yang benar yang mana," ujarnya, dikonfirmasi Selasa (15/8) siang.
Dalam pemeriksaan, pihak Kitabisa menyampaikan pada penyidik bahwa platform penggalangan dana tersebut merupakan resmi dan memiliki legalitas. Penyidik juga mendalami bagaimana mekanisme dalam penggalang dana serta hubungan pihak platform penyedia dengan pihak yayasan.
Kata Ipda Yulio, Kitabisa memperlihatkan surat keterangan persetujuan penggalangan dana, yang ditandatangani oleh pihak keluarga korban. Namun penyidik masih akan mengecek keaslian surat tersebut kepada keluarga korban. "Dari namanya memang pihak keluarga, cuma kebenarannya harus kami cek lagi," ucapnya.
Keterangan yang didapat penyidik selama proses penyelidikan sejauh ini akan dicocokkan lagi karena ada beberapa keterangan yang perlu digali dari saksi-saksi lainnya. "Pemeriksaan awal belum serta merta bisa menyimpulkan terangnya perkara. Kami harus gali keterangan saksi lainnya juga. Setelah keterangan dirasa cukup kami akan lakukan gelar perkara," papar dia.
Diberitakan sebelumnya, Yayasan Sahabat Peduli Kasih dilaporkan ke polisi, karena diduga mengeksploitasi untuk penggalangan dana seorang bocah kurang mampu. Selain itu, yayasan itu juga diduga mengunggah informasi hoaks untuk memancing empati masyarakat agar berdonasi. Hingga saat ini, donasi yang terkumpul di laman Kitabisa mencapai Rp 40 juta.7mzk
Komentar