Mantan Karyawan Embat Tabung Gas Bos
TABANAN, NusaBali - Pemuda 20 tahun Rohman terpaksa berurusan dengan polisi. Akibat ulahnya mencuri tabung gas milik mantan bosnya dia dijebloskan ke penjara.
Aksi pelaku Rohman mencuri tabung gas Sabtu (12/8) sekitar pukul 03.00 Wita. Kala itu korban Abdul Shodiq, 36, sekitar pukul 02.30 wita dibangunkan karyawannya bahwa terjadi pencurian tabung gas.
Tabung gas ukuran 3 kilogram ini dicuri sebanyak empat buah kebetulan korban adalah pengusaha potong ayam di wilayah Banjar Delod Puri, Desa/Kecamatan Kediri. Tanpa basa basi korban dan karyawannya pun sudah menduga bahwa pelakunya adalah Rohman.
Sebab sebelumnya Rohman ini dulunya karyawan korban namun dipecat lantaran sempat mencuri dua tabung gas milik korban dan dijual ke pasar. Kejadian ini pun langsung dilaporkan oleh korban supaya tidak terulang kembali ke Polsek Kediri.
Mendapat laporan masyarakat tim opsenal Polsek Kediri langsung bergerak mencari keberadaan terduka pelaku. Akhir pelaku berhasil ditangkap Minggu (13/8) di kostanya.
Kapolsek Kediri Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti seijin Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan hasil dari introgasi, pelaku mengakui perbuatanya. Tabung gas dicuri karena faktor ekonomi. "Pelaku mencuri dengan cara memanjat tembok rumah sakaligus tempat usaha potong ayam itu," jelasnya, Selasa (15/8).
Akibat perbuatanya itu pelaku asal Bangkalan Jawa Timur ini dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke - 3e dan ke - 5e KUHP. "Pelaku dulunya juga sempat mencuri dua gas milik mantan bosnya itu, sehingga pelaku dipecat," tandasnya. 7 des
Tabung gas ukuran 3 kilogram ini dicuri sebanyak empat buah kebetulan korban adalah pengusaha potong ayam di wilayah Banjar Delod Puri, Desa/Kecamatan Kediri. Tanpa basa basi korban dan karyawannya pun sudah menduga bahwa pelakunya adalah Rohman.
Sebab sebelumnya Rohman ini dulunya karyawan korban namun dipecat lantaran sempat mencuri dua tabung gas milik korban dan dijual ke pasar. Kejadian ini pun langsung dilaporkan oleh korban supaya tidak terulang kembali ke Polsek Kediri.
Mendapat laporan masyarakat tim opsenal Polsek Kediri langsung bergerak mencari keberadaan terduka pelaku. Akhir pelaku berhasil ditangkap Minggu (13/8) di kostanya.
Kapolsek Kediri Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti seijin Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan hasil dari introgasi, pelaku mengakui perbuatanya. Tabung gas dicuri karena faktor ekonomi. "Pelaku mencuri dengan cara memanjat tembok rumah sakaligus tempat usaha potong ayam itu," jelasnya, Selasa (15/8).
Akibat perbuatanya itu pelaku asal Bangkalan Jawa Timur ini dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke - 3e dan ke - 5e KUHP. "Pelaku dulunya juga sempat mencuri dua gas milik mantan bosnya itu, sehingga pelaku dipecat," tandasnya. 7 des
Komentar