nusabali

Pengelola Panti Asuhan Minta Sederhanakan Pengurusan Izin

  • www.nusabali.com-pengelola-panti-asuhan-minta-sederhanakan-pengurusan-izin

SINGARAJA, NusaBali - Pengurusan perizinan Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) saat ini kurang efisien.

Sebab, setiap PSAA harus mengurus perpanjangan izin operasional setiap dua tahun sekali. Oleh karena itu, pengurusan izin mesti disederhanakan.

Hal tersebut disampaikan Pengelola PSAA Dana Punia Arba Dana, saat penyerahan bantuan sosial serangkaian HUT ke-78 RI oleh Pemkab Buleleng. Menurutnya,  hal lebih penting adalah akreditasi panti asuhan.

“Harapan kami, izin operasional PSAA agar disamakan dengan sekolah-sekolah atau TK dengan hanya sekali pengurusan. Bukan berkali-kali setiap dua tahun diperpanjang. Saya hanya berharap izin operasionalnya bisa sekali saja. Saya juga menyampaikan terima kasih atas bantuan yang telah disalurkan,” kata Arba Dana.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng I Putu Kariaman Putra menyebutkan terdapat 17 PSAA di Kabupaten Buleleng. Semua PSAA tersebut telah terakreditasi. Berkaitan dengan izin operasional, Dinas Sosial telah memberikan arahan kepada seluruh yayasan untuk mengajukan izin disertai dengan surat pernyataan. Termasuk kaitannya dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Sudah kami koordinasi dan komunikasikan. Dengan harapan semua yayasan atau PSAA bisa berizin sesuai dengan kriteria,” ungkap Kariaman.
Kata dia, untuk akreditasi yayasan atau PSAA, dilakukan oleh Kementerian Sosial RI. Menurut Kariaman PSAA di Buleleng semua terakreditasi berkat adanya pekerja sosial yang dimiliki oleh Dinas Sosial. Pekerja Sosial ini mendampingi PSAA untuk memenuhi kriteria yang diberikan oleh Kementerian Sosial. Sehingga, memudahkan pengerjaan syarat-syarat yang diberikan.

Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana yang menyerahkan langsung bantuan, berkomitmen untuk membantu atau memfasilitasi kebutuhan dari yayasan kemanusiaan yang ada. Terutama dari sisi pengurusan perizinan.
Dia menjelaskan pemberian fasilitasi ini memang sudah menjadi kewajiban pemerintah. Yayasan-yayasan kemanusiaan ini sudah membantu pemerintah khususnya dalam penanganan kemiskinan. Apresiasi dan rasa terima kasih juga patut diucapkan kepada yayasan-yayasan kemanusiaan yang benar-benar terdaftar dan terakreditasi karena sudah membantu pemerintah serta masyarakat kurang beruntung.

“PSAA ini juga sangat membantu masyarakat yang kurang beruntung. Membantu pemerintah dalam pengentasan kemiskinan, Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk membantu yayasan agar pengurusan izin operasional bisa berjalan lebih lancar dan mudah,” ucap Lihadnyana
Dalam kesempatan yang sama, penyaluran bantuan sosial juga diberikan kepada PSAA Destawan Kecamatan Sawan, dan PSAA Dharma Cita Kecamatan Sukasada. Total, 300 kilogram beras, 150 kilogram gula pasir, 150 liter minyak goreng, dan 150 dus mie instan yang disalurkan untuk anak-anak panti asuhan.7k23

Komentar