HUT RI, 8 Napi Tabanan Langsung Bebas
TABANAN, NusaBali - Sebanyak 131 narapidana di Lapas Kelas IIB Tabanan mendapat remisi khusus di HUT ke-78 Republik Indonesia (RI) pada Kamis (17/8). Dari jumlah itu 8 diantaranya langsung bebas.
Bahkan menariknya dari 192 narapidana penghuni Lapas Tabanan hampir sebagian atau sejumlah 123 narapidana mendapatkan pengurangan hukuman. Remisi yang diterima narapidana ini paling lama 6 bulan dan paling sedikit 15 hari.
Remisi diserahkan langsung Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya usai upacara bendera di Lapangan Debes dengan menghadirkan dua perwakilan narapidana Lapas Kelas IIB Tabanan.
Kepala Lapas Tabanan, Heri Aris Susila mengatakan remisi yang diterima para warga binaan adalah hak. Asalkan sudah memenuhi persyaratan mulai dari berkelakuan baik, tidak tercatat melakukan pelanggaran dalam lapas dan minimal sudah menjalani masa hukuman selama 6 bulan.
"Total ada 131 warga binaan kita yang mendapat remisi. Sebanyak 8 orang dinyatakan bebas atau mendapatkan remisi umum II, dan 123 warga binaan mendapatkan remisi umum I," jelas Susila.
Menurut dia, remisi yang didapat warga binaan tersebut sebagian besar yang memiliki kasus kriminal umum dan narkotika. Bahkan warga binaan di Lapas Kelas IIB Tabanan hampir sebagian besar mendapat masa pengurangan hukuman. "Ini positif sekali, karena yang mendapatkan remisi sudah sesuai persyaratan," tegasnya.
Sementara di sisi lain kapasitas Lapas Kelas IIB Tabanan diakui Susila sekarang kondisinya memang sudah overload. Lapas yang seharusnya menampung 47 narapidana namun harus menampung di luar kapasitas sejumlah 192 orang.
"Selain itu bangunanan juga sudah tidak layak. Di Lapas banyak kegiatan kemandirian, kerohanian. Kadang menyiasati mengambil tempat ruangan kunjungan karena tempatnya kurang, jadi kunjungan dilakukan siang hari," aku Susila.
Diakui kondisi ini pun sudah sempat dikoordinasikan kepada pimpinan dalam hal ini Bupati Tabanan, namun masih sedang dicarikan solusi terutama lahan. Sebab untuk membangun Lapas yang kondusif diperlukan estimasi lahan seluas 4 hektare.
"Lapas sekarang hanya sekitar 400 are, bahkan tempat parkir juga tidak ada. Semoga ke depan ada solusi, karena warga binaan ini perlu banyak kegiatan untuk menumbuhkan kemandirian sebagai bekal keluar lapas atau masa hukuman rampung," tandas Susila. 7des
1
Komentar