nusabali

Fraksi PDIP Apresiasi Ranperda Perubahan APBD 2023

  • www.nusabali.com-fraksi-pdip-apresiasi-ranperda-perubahan-apbd-2023

MANGUPURA, NusaBali - Fraksi PDIP DPRD Badung dalam Pemandangan Umum (PU) yang dibacakan I Gusti Ngurah Sudiarsa memberi apresiasi terhadap Ranperda Perubahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Hal ini karena dalam ranperda tersebut pemerintah khususnya Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dinilai mengalokasikan anggaran yang memadai untuk program-program strategis.

Pemandangan umum tersebut dibacakannya pada rapat paripurna DPRD Badung yang dipimpin Ketua DPRD Putu Parwata dan dihadiri Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati Ketut Suiasa. “Kami apresiasi karena program-program strategis mendapatkan alokasi anggaran yang memadai,” ujarnya saat pembacaan PU dalam rapat paripurna, Rabu (16/8).

Politisi PDIP Dapil Kuta tersebut menambahkan, setelah mencermati dan mempelajari secara teliti dan seksama tentang Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung dapat menyampaikan tanggapan sebagai berikut. Pendapatan daerah pada Ranperda Perubahan dirancang Rp 7,4 triliun mengalami peningkatan Rp 1,3 triliun dari APBD induk tahun 2023. Selanjutnya belanja daerah pada Ranperda Perubahan APBD 2023 dirancang Rp 8,4 triliun mengalami peningkatan Rp 2,4 triliun dari APBD induk 2023 sebesar Rp 6,06 triliun.

“Fraksi PDIP mengapresiasi pemerintah dalam pengalokasian anggaran pada Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 telah mengalokasikan anggaran yang memadai untuk program-program strategis wajib dan mengikat. Di antaranya untuk anggaran mandatori pendidikan 20,33 persen, mandatori kesehatan 14,76 persen, dari total belanja daerah. Di samping program penunjang urusan pemerintah daerah. Program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Lanjut dikatakan, program kepentingan menyentuh masyarakat ini mendapatkan alokasi anggaran yang memadai seperti bidang pangan, sandang dan papan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, bidang adat agama dan budaya, pariwisata, infrastruktur, perlindungan sosial, penataan ruang dan lingkungan, serta ketertiban umum. “Dalam hal strategi pencapaian pendapatan daerah, pemerintah sudah melakukan terobosan-terobosan seperti melaksanakan optimalisasi pemungutan pajak dan menggali potensi yang masih memungkinkan untuk dikembangkan,” katanya.

Sementara terhadap Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penguatan Program Bidang Adat, Budaya dan Keagamaan, dinilai diperlukan dalam meningkatkan kerukunan hidup bermasyarakat. Dengan begitu, perda yang sudah ada perlu disempurnakan sesuai dengan UU No 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. @ ind

Komentar