Fraksi Golkar Setujui Dua Ranperda Ditetapkan Menjadi Perda
MANGUPURA, NusaBali - Fraksi Partai Golkar DPRD Badung menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penguatan Program Bidang Adat, Budaya, dan Keagamaan untuk disahkan menjadi Perda. Hal tersebut diungkapkan dalam Pemandangan Umum (PU) Fraksi Golkar dalam rapat paripurna, Rabu (16/7).
Ketua Fraksi Golkar I Gusti Ngurah Shaskara saat membacakan PU fraksinya, mengatakan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penguatan Program Bidang Adat, Budaya, dan Keagamaan, diangaap penting oleh Fraksi Partai Golkar. Sebab dapat menjadi payung hukum dalam hal pemberian bantuan secara berkelanjutan kepada komponen penyelenggara yang berkaitan dengan program tersebut. “Dengan demikian, Fraksi Partai Golkar dapat menyetujui Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya.
Fraksi Partai Golkar juga menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda. Dalam Ranperda tersebut berisi pendapatan daerah dirancang Rp 7,4 triliun. Kemudian belanja daerah pada rancangan perubahan APBD 2023 dirancang sebesar Rp 8,4 triliun. Selanjutnya penerimaan pembiayaan daerah dirancang sebesar Rp 1,095 triliun yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya. Pengeluaran pembiayaan dirancang sebesar Rp 31 miliar.
“Terhadap postur pendapatan dan belanja APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, setelah dicermati dan melalui mekanisme pembahasan internal, maka kami Fraksi Partai Golkar pada prinsipnya dapat menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda,” jelasnya.
Penyampaian PU Fraksi Partai Golkar terhadap kedua Ranperda tersebut menjadi Perda, terinspirasi dan menyesuaikan dengan semangat Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, yang telah diselenggarakan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. “Hal-hal yang berkaitan dengan penyelarasan Ranperda agar dilaksankan secara seksama nantinya,” tegas Shaskara. @ ind
Fraksi Partai Golkar juga menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda. Dalam Ranperda tersebut berisi pendapatan daerah dirancang Rp 7,4 triliun. Kemudian belanja daerah pada rancangan perubahan APBD 2023 dirancang sebesar Rp 8,4 triliun. Selanjutnya penerimaan pembiayaan daerah dirancang sebesar Rp 1,095 triliun yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya. Pengeluaran pembiayaan dirancang sebesar Rp 31 miliar.
“Terhadap postur pendapatan dan belanja APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, setelah dicermati dan melalui mekanisme pembahasan internal, maka kami Fraksi Partai Golkar pada prinsipnya dapat menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda,” jelasnya.
Penyampaian PU Fraksi Partai Golkar terhadap kedua Ranperda tersebut menjadi Perda, terinspirasi dan menyesuaikan dengan semangat Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, yang telah diselenggarakan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. “Hal-hal yang berkaitan dengan penyelarasan Ranperda agar dilaksankan secara seksama nantinya,” tegas Shaskara. @ ind
Komentar