KPN Denpasar Mutasi ke Jakarta
Kepala Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Dr Yanto sebentar lagi akan menduduki jabatan baru sebagai Kepala PN Jakarta Pusat. Penggantinya, Amin Ismanto yang kini masih menjabat sebagai KPN Padang.
DENPASAR, NusaBali
Humas PN Denpasar, Made Sukereni membenarkan mutasi KPN Denpasar sesuai hasil rapim pada 16 Juni lalu. Namun dikatakan mutasi jabatan masih menunggu turunnya Surat Keputusan (SK). "Dari rapim itu, KPN Denpasar akan dijabat oleh Pak Amin Ismanto, beliau kini masih menjabat sebagai KPN Padang. Sedangkan KPN Denpasar, Pak Yanto akan memimpin PN Jakarta Pusat," terang Sukereni saat dikonfirmasi, Jumat (30/6).
Mengenai kapan SK akan turun, Sukereni mengatakan paling cepat memerlukan waktu dua minggu setelah putusan rapim diumumkan. Untuk itu dikatakan Sukereni, pihak PN Denpasar tinggal menunggu SK turun. "Setelah SK diterima, satu bulan paling lama sudah melaksanakan tugas di tempat yang baru. Jadi kami tinggal menunggu SK saja. Nanti pelantikannya di Jakarta," paparnya.
Tidak hanya mutasi KPN, hasil dari rapim tersebut juga memutasi satu orang hakim PN Denpasar. Adalah Sutrisno, hakim PN Denpasar yang mutasi ke PN Sragen, Jawa Tengah dan masih sebagai hakim. *rez
Humas PN Denpasar, Made Sukereni membenarkan mutasi KPN Denpasar sesuai hasil rapim pada 16 Juni lalu. Namun dikatakan mutasi jabatan masih menunggu turunnya Surat Keputusan (SK). "Dari rapim itu, KPN Denpasar akan dijabat oleh Pak Amin Ismanto, beliau kini masih menjabat sebagai KPN Padang. Sedangkan KPN Denpasar, Pak Yanto akan memimpin PN Jakarta Pusat," terang Sukereni saat dikonfirmasi, Jumat (30/6).
Mengenai kapan SK akan turun, Sukereni mengatakan paling cepat memerlukan waktu dua minggu setelah putusan rapim diumumkan. Untuk itu dikatakan Sukereni, pihak PN Denpasar tinggal menunggu SK turun. "Setelah SK diterima, satu bulan paling lama sudah melaksanakan tugas di tempat yang baru. Jadi kami tinggal menunggu SK saja. Nanti pelantikannya di Jakarta," paparnya.
Tidak hanya mutasi KPN, hasil dari rapim tersebut juga memutasi satu orang hakim PN Denpasar. Adalah Sutrisno, hakim PN Denpasar yang mutasi ke PN Sragen, Jawa Tengah dan masih sebagai hakim. *rez
Komentar