40 Napi LP Kerobokan Dipindah ke Jawa Timur
Sebanyak 40 napi LP Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung dipindahkan penahanannya ke Jawa Timur, Selasa (29/12).
DENPASAR, NusaBali
Mereka ini merupakan bagian dari 111 napi yang sebelumnya sempat dititip penahanannya ke sejumlah LP di Bali, pasca bentrokan maut melibatkan ormas di LP Kerobokan, 17 Desember 2015, hingga merenggut 2 nyawa dan 2 korban luka berat.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Bali, Nyoman Putra Surya Atmaja, mengatakan 40 napi LP Kerobokan yang dipindahkan ke Jawa Timur, Selasa kemarin, akan ditahan di dua LP berbeda, masing-masing LP Madiun dan LP Porong.
Mereka telah diberangkatkan ke Jawa Timur melalui jalur laut. Mereka dijemput dengan mobil tahanan di tempat penitipan sebelumnya, masing-masing LP Klungkung, LP Tabanan, LP Karangasem, LP Narkotika Bangli, dan LP Bangli. Pemindahan 40 napi ini dilakukan Selasa pagi sekitar pukul 08.00 Wita, dengan pengawalan ketat dari Polda Bali.
Menurut Surya Atmaja, 40 napi yang sempat disebar tahan titip ke sejumlah LP di Bali dan kemudian dipindahkan ke Jawa Timur, Selasa kemarin, sebelumnya merupakan penghuni Blok C (Cempaka) LP Kelas IIA Kerobokan. Mereka rata-rata napi yang berpengaruh di Blok C LP Kerobokan.
“Sekitar 40 napi yang kami layarkan ke Jawa Timur ini adalah mereka yang divonis 5 tahun ke atas. Mereka merupakan napi yang berpengaruh di Blok C LP Kerobokan. Nantinya, 20 napi akan ditahan di LP Madiun, sementara 20 napi lagi di LP Porong,” jelas Surya Atmaja, Selasa kemarin.
Dari total 40 napi LP Kerobokan yang dipindahkan ke Jawa Timur tersebut, sebanyak 10 orang sempat dititip di LP Klungkung, 10 orang sempat dititip di LP Tabanan, 12 orang sempat dititip di LP Narkotika Bangli, 6 orang sempat dititip di LP Karangasem, dan 2 orang sempat dititip di LP Bangli.
Surya Atmaja menyebutkan, pemindahan napi dari LP Kerobokan yang 40 orang di antaranya dibawa ke Jawa Timur ini dilakukan atas beberapa alasan. Pertama, karena LP tempat penitipan mereka sebelumnya sudah overload, yakni LP Klungkung, LP Karangasem, dan LP Bangli.
Kedua, kata Surya Atmaja, pihaknya tidak ingin terulangnya bentrokan di 3 LP tersebut, sebagaimana yang beberapa kali terjadi di LP Kerobokan akibat overload. “Apalagi, muncul keresahan para napi setempat yang khawatir timbul masalah baru dengan kedatangan napi asal Blok C LP Kerobokan ini,” katanya.
Sementara itu, 10 dari 23 napi kiriman LP Kerobokan yang dititipkan di LP Klungkung dijemput untuk dipindahkan ke Jawa Timur, Selasa pagi. Kadivpas Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Bali, Nyoman Putra Surya Atmaja, memimpin langsung tim yang menjebput 10 nati LP Kerobokan di LP Klungkung ini.
Selanjutnya...
Komentar