PPDB SMPN di Denpasar, Pendaftar 10 Ribu, Diterima 3.774
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMP negeri di Kota Denpasar diumumkan serentak, Sabtu (1/7), di sekolah masing-masing.
DENPASAR, NusaBali
Jumlah pendaftar yang diterima sebanyak 3.774 siswa di 12 SMP negeri dari 10 ribu pendaftar yang masuk ke data Disdikpora Denpasar.
Ribuan pendaftar tersebut diterima melalui 4 jalur sesuai ketentuan Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 tentang Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Yakni jalur reguler, jalur siswa miskin, dan jalur prestasi penghargaan. Sedangkan jalur bina lingkungan (zonasi) sudah diumumkan pada 20 Juni 2017 lalu. Murid yang diterima sebanyak 380 siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Denpasar I Wayan Gunawan, mengatakan, seleksi yang dilakukan oleh panitia PPDB masing-masing jalur yang diterima semuanya sudah melalui ketentuan dan peraturan yang digunakan. Yakni jalur reguler atau nilai ujian nasional (NUS) berjumlah 2.178 siswa, jalur siswa miskin berjumlah 456 siswa, jalur prestasi dan penghargaan 380 siswa, jalur prestasi akademik dan non akademik berjumlah 760 sekolah. Jumlah tersebut sudah disesuaikan dengan kuota yang ada pada 12 SMP negeri yang ada di Kota Denpasar.
“Sedangkan untuk nilai tertinggi pada jalur reguler adalah 298,00 dan terendah 249,0. Tapi setiap sekolah memiliki standar nilai yang berbeda-beda. Seperti SMPN 1 Denpasar, nilai tertinggi 293,50 dan terendah 276,50. SMPN 2 Denpasar nilai tertinggi 293,50 dan terendah 260,00. SMPN 3 Denpasar nilai tertinggi 298,00 dan terendah 280,00. Dan SMPN 4 Denpasar nilai tertinggi 293,50 dan terendah 264,00,” tutur Gunawan.
Sedangkan SMPN 5 Denpasar nilai tertinggi 276,00 dan terendah 257,50. SMPN 6 Denpasar nilai tertinggi 293,50 dan terendah 259,50. SMPN 7 Denpasar nilai tertinggi 293,50 dan terendah 260,50. SMPN 8 Denpasar nilai tertinggi 293,50 dan terendah 271,00. SMPN 9 Denpasar nilai tertinggi 293,50 dan terendah 266,00. Sementara itu, SMPN 10 Denpasar nilai tertinggi 293,50 dan terendah 272,50. SMPN 11 Denpasar nilai tertinggi 268,50 dan terendah 249,00. SMPN 12 Denpasar nilai tertinggi 293,50 dan terendah 265,00.
Untuk siswa di luar Kota Denpasar yang diterima hanya 18 orang dari 71 pendaftar. Gunawan mengatakan, siswa dari luar Denpasar hanya memiliki jatah 3 persen. Sebenarnya calon peserta didik dari luar Kota Denpasar ada 76 pendaftar, namun ada yang mengundurkan diri.
“Khusus peserta didik dari luar Denpasar melalui proses seleksi berbeda, yakni dengan tes,” imbuhnya.
Sementara itu di Kabupaten Klungkung, PPDB SMP negeri diumumkan pada Sabtu (1/7) sekitar pukul 10.00 Wita. Pantauan di SMPN 1 Semarapura, Kabupaten Klungkung, para pendaftar sudah menunggu pengumuman sejak sekitar pukul 08.00 Wita. Selain duduk di halaman sekolah juga ada yang duduk di trotoar.
Untuk mengantisipasi berjubelnya siswa saat pengumuman, maka pengumuman dibagi menjadi 4 titik di SMPN 1 Semarapura. Kendati demikian siswa yang notabene baru tamat SD tetap berjubel di depan papan pengumuman, Hal ini membuat orangtua siswa lainnya menjadi geram karena papan pengumuman nyaris rusak. “Tolong yang sudah melihat hasil seleksinya agar mundur,” ujar orangtua siswa.
Dengan sistem zonasi, para guru yang mengajar di sekolah tertentu pun harus merelakan anaknya terdampar di sekolah lain sesuai zonasi.
Hal ini dialami oleh Kepala SMPN 1 Semarapura Nyoman Karyawan. Anaknya, Kadek Harismawan Wiratmaja, saat ini diterima di SMPN 1 Banjarangkan. “Saya memang daftarkan anak saya di SMPN 1 Banjarangkan, karena saya beralamat di Dusun Umasalakan, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan,” tuturnya.
Karyawan menjelaskan, siswa yang diterima di SMPN 1 Semarapura sebanyak 235 orang. Bagi yang diterima, pendaftaran ulang dilakukan pada 3 – 7 Juli 2017.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Klungkung Dewa Gede Darmawan, mengatakan, secara umum PPDB berjalan lancar. Untuk kuota dari jalur zonasi semua sudah terpenuhi.
Tetapi di SMPN 1 Banjarangkan, ada kelebihan siswa dari jalur zonasi sebanyak 36 siswa. Mereka notabene dari Kabupaten Gianyar yang jaraknya memang lebih dekat dengan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung. “Beberapa siswa dari Gianyar memang sudah ada yang diterima di SMPN 1 Banjarangkan,” katanya. *cr63, wa
Ribuan pendaftar tersebut diterima melalui 4 jalur sesuai ketentuan Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 tentang Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Yakni jalur reguler, jalur siswa miskin, dan jalur prestasi penghargaan. Sedangkan jalur bina lingkungan (zonasi) sudah diumumkan pada 20 Juni 2017 lalu. Murid yang diterima sebanyak 380 siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Denpasar I Wayan Gunawan, mengatakan, seleksi yang dilakukan oleh panitia PPDB masing-masing jalur yang diterima semuanya sudah melalui ketentuan dan peraturan yang digunakan. Yakni jalur reguler atau nilai ujian nasional (NUS) berjumlah 2.178 siswa, jalur siswa miskin berjumlah 456 siswa, jalur prestasi dan penghargaan 380 siswa, jalur prestasi akademik dan non akademik berjumlah 760 sekolah. Jumlah tersebut sudah disesuaikan dengan kuota yang ada pada 12 SMP negeri yang ada di Kota Denpasar.
“Sedangkan untuk nilai tertinggi pada jalur reguler adalah 298,00 dan terendah 249,0. Tapi setiap sekolah memiliki standar nilai yang berbeda-beda. Seperti SMPN 1 Denpasar, nilai tertinggi 293,50 dan terendah 276,50. SMPN 2 Denpasar nilai tertinggi 293,50 dan terendah 260,00. SMPN 3 Denpasar nilai tertinggi 298,00 dan terendah 280,00. Dan SMPN 4 Denpasar nilai tertinggi 293,50 dan terendah 264,00,” tutur Gunawan.
Sedangkan SMPN 5 Denpasar nilai tertinggi 276,00 dan terendah 257,50. SMPN 6 Denpasar nilai tertinggi 293,50 dan terendah 259,50. SMPN 7 Denpasar nilai tertinggi 293,50 dan terendah 260,50. SMPN 8 Denpasar nilai tertinggi 293,50 dan terendah 271,00. SMPN 9 Denpasar nilai tertinggi 293,50 dan terendah 266,00. Sementara itu, SMPN 10 Denpasar nilai tertinggi 293,50 dan terendah 272,50. SMPN 11 Denpasar nilai tertinggi 268,50 dan terendah 249,00. SMPN 12 Denpasar nilai tertinggi 293,50 dan terendah 265,00.
Untuk siswa di luar Kota Denpasar yang diterima hanya 18 orang dari 71 pendaftar. Gunawan mengatakan, siswa dari luar Denpasar hanya memiliki jatah 3 persen. Sebenarnya calon peserta didik dari luar Kota Denpasar ada 76 pendaftar, namun ada yang mengundurkan diri.
“Khusus peserta didik dari luar Denpasar melalui proses seleksi berbeda, yakni dengan tes,” imbuhnya.
Sementara itu di Kabupaten Klungkung, PPDB SMP negeri diumumkan pada Sabtu (1/7) sekitar pukul 10.00 Wita. Pantauan di SMPN 1 Semarapura, Kabupaten Klungkung, para pendaftar sudah menunggu pengumuman sejak sekitar pukul 08.00 Wita. Selain duduk di halaman sekolah juga ada yang duduk di trotoar.
Untuk mengantisipasi berjubelnya siswa saat pengumuman, maka pengumuman dibagi menjadi 4 titik di SMPN 1 Semarapura. Kendati demikian siswa yang notabene baru tamat SD tetap berjubel di depan papan pengumuman, Hal ini membuat orangtua siswa lainnya menjadi geram karena papan pengumuman nyaris rusak. “Tolong yang sudah melihat hasil seleksinya agar mundur,” ujar orangtua siswa.
Dengan sistem zonasi, para guru yang mengajar di sekolah tertentu pun harus merelakan anaknya terdampar di sekolah lain sesuai zonasi.
Hal ini dialami oleh Kepala SMPN 1 Semarapura Nyoman Karyawan. Anaknya, Kadek Harismawan Wiratmaja, saat ini diterima di SMPN 1 Banjarangkan. “Saya memang daftarkan anak saya di SMPN 1 Banjarangkan, karena saya beralamat di Dusun Umasalakan, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan,” tuturnya.
Karyawan menjelaskan, siswa yang diterima di SMPN 1 Semarapura sebanyak 235 orang. Bagi yang diterima, pendaftaran ulang dilakukan pada 3 – 7 Juli 2017.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Klungkung Dewa Gede Darmawan, mengatakan, secara umum PPDB berjalan lancar. Untuk kuota dari jalur zonasi semua sudah terpenuhi.
Tetapi di SMPN 1 Banjarangkan, ada kelebihan siswa dari jalur zonasi sebanyak 36 siswa. Mereka notabene dari Kabupaten Gianyar yang jaraknya memang lebih dekat dengan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung. “Beberapa siswa dari Gianyar memang sudah ada yang diterima di SMPN 1 Banjarangkan,” katanya. *cr63, wa
Komentar