Candi 'Bentar Bentir' Legian Disebut Masih Sanglir, Giri Prasta: Santai Saja, Belum Wanprestasi
MANGUPURA, NusaBali.com - Proyek penataan panyengker Pantai Seminyak, Legian, dan Kuta (Samigita) kembali menuai sorotan akibat 'candi bentar bentir' Pantai Melasti, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta.
Pasalnya, candi bentar yang sebelumnya sempat sanglir (tidak simetris) itu disebut masih belum sempurna pasca diperbaiki beberapa waktu lalu.
Masyarakat pun bertanya-tanya, ada apa dengan proyek bernilai lebih dari Rp 28 miliar ini. Bahkan, gapura yang tidak simetris ini diberi julukan candi 'bentar bentir' alias 'gede mungil'.
Mata mulai mengarah ke pejabat pengawas proyek. Sebab, dianggap lalai menjalankan tugas pokok dan fungsinya untuk memastikan proyek dikerjakan sesuai ketentuan tender.
"Kita santai saja. Kalau ada yang belum benar harus diperbaiki," kata Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta soal kemungkinan ada addendum dan pergantian pejabat proyek akibat kasus ini, dijumpai di Puspem Badung belum lama ini.
Lanjut pria asal Desa Pelaga, Petang, pengerjaan proyek masih berjalan. Menurutnya, hal itu masih harus dilihat bagaimana pejabat pembuat komitmen dan pejabat pemeriksa hasil pengerjaan bekerja.
Selagi tenggat waktu pengerjaan masih ada dan proyek pengerjaan terus berjalan, hal itu masih ranah teknis, menurut Bupati. Ia meminta masyarakat turut mengawasi berjalannya proyek agar pemenang tender terus berbenah.
Giri Prasta juga menyebut belum ada indikasi wanprestasi. Meski begitu, ia bakal meminta pertanggungjawaban pejabat terkait apabila output proyek tidak sesuai kontrak.
"Seperti yang saya katakan tadi pejabat pembuat komitmen itu, (proyek ini) sudah jadi tanggung jawabnya dia," tandas Giri Prasta.
Sementara itu, data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Badung mencatat PT Bianglala Bali berhasil memenangkan tender proyek renovasi tembok penyengker Pantai Samigita ini. PT Bianglala Bali menyisihkan 38 peserta tender lainnya.
Untuk tender jasa pengawasan proyek dimenangkan oleh CV Bina Bwana Wisesa sebagai peserta tunggal. Nilai tender yang disepakati senilai lebih dari Rp 99 juta dan berasal dari APBD Badung Tahun Anggaran 2023. *rat
Masyarakat pun bertanya-tanya, ada apa dengan proyek bernilai lebih dari Rp 28 miliar ini. Bahkan, gapura yang tidak simetris ini diberi julukan candi 'bentar bentir' alias 'gede mungil'.
Mata mulai mengarah ke pejabat pengawas proyek. Sebab, dianggap lalai menjalankan tugas pokok dan fungsinya untuk memastikan proyek dikerjakan sesuai ketentuan tender.
"Kita santai saja. Kalau ada yang belum benar harus diperbaiki," kata Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta soal kemungkinan ada addendum dan pergantian pejabat proyek akibat kasus ini, dijumpai di Puspem Badung belum lama ini.
Lanjut pria asal Desa Pelaga, Petang, pengerjaan proyek masih berjalan. Menurutnya, hal itu masih harus dilihat bagaimana pejabat pembuat komitmen dan pejabat pemeriksa hasil pengerjaan bekerja.
Selagi tenggat waktu pengerjaan masih ada dan proyek pengerjaan terus berjalan, hal itu masih ranah teknis, menurut Bupati. Ia meminta masyarakat turut mengawasi berjalannya proyek agar pemenang tender terus berbenah.
Giri Prasta juga menyebut belum ada indikasi wanprestasi. Meski begitu, ia bakal meminta pertanggungjawaban pejabat terkait apabila output proyek tidak sesuai kontrak.
"Seperti yang saya katakan tadi pejabat pembuat komitmen itu, (proyek ini) sudah jadi tanggung jawabnya dia," tandas Giri Prasta.
Sementara itu, data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Badung mencatat PT Bianglala Bali berhasil memenangkan tender proyek renovasi tembok penyengker Pantai Samigita ini. PT Bianglala Bali menyisihkan 38 peserta tender lainnya.
Untuk tender jasa pengawasan proyek dimenangkan oleh CV Bina Bwana Wisesa sebagai peserta tunggal. Nilai tender yang disepakati senilai lebih dari Rp 99 juta dan berasal dari APBD Badung Tahun Anggaran 2023. *rat
1
Komentar