Budiman Buka Suara soal Ultimatum PDIP
JAKARTA, NusaBali - Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko buka suara soal ultimatum PDIP ‘mundur atau dipecat’, buntut deklarasi dukung Ketum Gerindra Prabowo Subianto sebagai capres. Budiman enggan berkomentar banyak sebab belum ada pemanggilan terhadap dirinya terkait hal itu.
“Saya belum bisa kasih komentar banyak kecuali saya sudah dipanggil secara resmi,” kata Budiman kepada wartawan seperti dilansir dari detikcom, Minggu (20/8/2023).
Budiman menilai biasanya jika ada pemecatan pasti didahului dengan pemanggilan resmi. Pemecatan juga akan dilakukan setelah melewati beberapa kali surat peringatan.
“Karena biasanya proses pemecatan tersebut didahului pemanggilan resmi pada kader yang akan dipecat setelah melewati beberapa tahap surat peringatan,” kata Budiman.
Meski begitu, Budiman mengatakan saat ini dia dalam posisi menunggu. “Saya menunggu saja,” ucapnya.
Budiman terancam dipecat dari partai karena aksinya deklarasi Prabowo sebagai capres. Padahal, PDIP telah memiliki tokoh yang diusung sebagai capres yakni Ganjar Pranowo. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut sanksi itu akan diumumkan DPP PDIP pada Senin (21/8/2023).
Hasto mulanya menyebut kubu pro Prabowo telah melakukan pembajakan terhadap kadernya, Budiman. Menurutnya, kubu Prabowo justru membuktikan ketidakpercayaan diri dalam menghadapi Pilpres 2024.
“Setelah mengeroyok Ganjar Pranowo, mereka masih menggunakan bujuk rayu kekuasaan mencoba bertindak tidak etis, terapkan devide at impera,” kata Hasto di sela Rakerda III DPD PDIP Kalimantan Timur di Balikpapan, seperti dalam keterangan tertulis, Minggu (20/8/2023).
“Dengan melakukan politik devide et impera itu sebenarnya menunjukkan ketidakpercayaan diri dari pihak sana meskipun sebelumnya telah mencoba mengeroyok Pak Ganjar Pranowo, sehingga langkah langkah itu malah akan menghasilkan suatu energi positif bagi pergerakan seluruh kader PDI Perjuangan,” lanjut Hasto.
Untuk diketahui, Budiman merupakan aktivis dari Partai Rakyat Demokratik. Dia mendeklarasikan partai itu pada 1996. Karena itu, dia dipenjara oleh pemerintah Orde Baru dan divonis 13 tahun penjara karena dinilai dalang insiden peristiwa 27 Juli 1996. Namun Budiman hanya menjalani hukuman selama 3,5 tahun setelah diberi amnesti oleh Presiden Abdurrahman Wahid pada 10 Desember 1999.
Usai bebas dari penjara berkat amnesti Gus Dur pada 1999, Budiman kemudian sekolah ke Inggris. Pada 2004, Budiman dan aktivis lainnya menyatakan diri masuk PDIP. Sebagaimana diberitakan detikcom saat itu, para aktivis yang masuk PDIP adalah Rahardjo Waluyo Jati (PRD), mantan Ketua Pijar Haikal, Akuat Supriyanto, Beathor Suryadi, Masinton Pasaribu (Front Perjuangan Pemuda Indonesia), serta Sinyo (Gerakan Bersama Rakyat).
Dalam situsnya, Budiman menanggapi pandangan bahwa dirinya telah berubah, dari yang semula aktivis kemudian berlabuh ke partai besar, masuk DPR pula.
“Banyak orang menyangka bahwa Budiman Sudjatmiko telah berubah dan melupakan idealismenya. Saya berpolitik dengan visi dan berpijak pada realita yang ada. Tapi saya percaya, bahwa dalam kehidupan politik kita, keberanian, kesederhanaan, dan solidaritas akan membuat banyak hal yang baik menjadi mungkin,” kata Budiman pada saat itu.
Budiman lolos menjadi anggota DPR dari PDIP pada tahun 2009 dan 2014. Kala itu, Budiman merupakan inisiator dan pimpinan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa. Budiman juga menjadi salah satu tokoh yang mendapat penghargaan sebagai pejuang UU Desa dari Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (Apdesi).
Di Pemilu 2019, Budiman tidak lolos ke parlemen. Dia pernah mengatakan bahwa sebenarnya dia sudah tidak berniat mencalonkan lagi jadi wakil rakyat karena sudah dua kali duduk di DPR. 7
1
Komentar