Tepergok, Residivis Nyaris Dimassa
Pelaku yang lengannya penuh tato itu sempat melawan, namun tidak berkutik setelah digulat oleh Komang Suarjana.
GIANYAR, NusaBali
Pernah mendekam di balik jeruji besi, tak membuat I Gede Suastika,20, kapok. Residivis pencurian dengan pemberatan ini kembali diringkus polisi, Minggu (2/7). Suastika tertangkap basah saat beraksi di rumah korban, Komang Suarjana di Jalan SMKI, Desa Batubulan, Sukawati.
Pelaku asal Kubu, Karangasem ini hampir dihakimi massa, hingga akhirnya diamankan polisi. Kanit Reskrim Polsek Sukawati AKP IB Mas Kencana membenarkan adanya percobaan pencurian yang dilakukan pelaku, I Gede Suastika. Diterangkan, aksi ini pertama kali diketahui pemilik rumah, Komang Suarjana, Minggu dini hari, sekitar pukul 01.00 Wita. Saat itu korban Komang Suarjana baru pulang mendapati gembok pintu mess karyawan bengkel yang jadi satu dengan rumahnya, dalam keadaan rusak dicongkel.
Mendapati temuan tersebut, Komang Suarjana langsung masuk ke dalam. Korban terkejut mendapati, seorang maling sedang mengobok-obok seisi rumah tersebut. Geram dengan aksi itu, Komang Suarjana yang bertubuh kekar langsung berupaya meringkus pelaku yang bertubuh munggil itu. "Pelaku yang lengannya penuh tato itu sempat melawan, namun tidak berkutik setelah digulat oleh Komang Suarjana," jelasnya seizin Kapolsek Sukawati Kompol Pande Putu Sugiarta.
Pelaku yang sudah kehabisan daya ini lantas diseret keluar rumah. Warga setempat yang geger turut mendekat ke lokasi dan mengerumuni pelaku yang sudah tak berdaya.
Menerima informasi itu, polisi dengan cepat mengamankan pelaku sebelum dihakimi massa. "Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebuah gunting kecil dan 1 set grendel," jabar Kanit Reskrim Sukawati asal Desa Mas, Ubud ini.
Polisi memastikan Suastika merupakan residivis kasus pencurian. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ke 5 KUHP Jo Pasal 53 ayat ( 1) KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan. "Pelaku masih kami amankan di Mapolsek Sukawati," ucapnya. *nvi
Pelaku asal Kubu, Karangasem ini hampir dihakimi massa, hingga akhirnya diamankan polisi. Kanit Reskrim Polsek Sukawati AKP IB Mas Kencana membenarkan adanya percobaan pencurian yang dilakukan pelaku, I Gede Suastika. Diterangkan, aksi ini pertama kali diketahui pemilik rumah, Komang Suarjana, Minggu dini hari, sekitar pukul 01.00 Wita. Saat itu korban Komang Suarjana baru pulang mendapati gembok pintu mess karyawan bengkel yang jadi satu dengan rumahnya, dalam keadaan rusak dicongkel.
Mendapati temuan tersebut, Komang Suarjana langsung masuk ke dalam. Korban terkejut mendapati, seorang maling sedang mengobok-obok seisi rumah tersebut. Geram dengan aksi itu, Komang Suarjana yang bertubuh kekar langsung berupaya meringkus pelaku yang bertubuh munggil itu. "Pelaku yang lengannya penuh tato itu sempat melawan, namun tidak berkutik setelah digulat oleh Komang Suarjana," jelasnya seizin Kapolsek Sukawati Kompol Pande Putu Sugiarta.
Pelaku yang sudah kehabisan daya ini lantas diseret keluar rumah. Warga setempat yang geger turut mendekat ke lokasi dan mengerumuni pelaku yang sudah tak berdaya.
Menerima informasi itu, polisi dengan cepat mengamankan pelaku sebelum dihakimi massa. "Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebuah gunting kecil dan 1 set grendel," jabar Kanit Reskrim Sukawati asal Desa Mas, Ubud ini.
Polisi memastikan Suastika merupakan residivis kasus pencurian. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ke 5 KUHP Jo Pasal 53 ayat ( 1) KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan. "Pelaku masih kami amankan di Mapolsek Sukawati," ucapnya. *nvi
1
Komentar