Lapas Kelas IIB Singaraja Buka Kelompok Belajar
SINGARAJA, NusaBali - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng menjalin kerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja, untuk memberikan hak pendidikan kepada seluruh warga negara. Kelompok belajar untuk kejar Paket A, B dan C akan dibuka di dalam Lapas untuk mendongkrak rata-rata lama belajar yang masih rendah.
Kepala Disdikpora Buleleng Made Astika, Senin (21/8), menjelaskan dibukanya kelompok belajar dalam Lapas untuk memberikan hak dasar pendidikan kepada seluruh warga Indonesia. Di sisi lain rerata lama sekolah di Buleleng baru mencapai angka 7,9 persen. Atau rata-rata lama sekolah warga Buleleng masih di jenjang SMP.
Masih rendahnya rerata lama sekolah ini dikarenakan penghitungan rerata diambil dari warga usia 25 tahun ke atas. “Yang membuat masih rendah karena masih banyak masyarakat usia 60 tahun ke atas yang tidak mengenyam pendidikan dulu. Ini yang membuat perhitungannya harus mendapatkan perhatian khusus,” ucap Astika.
Warga binaan yang belum menuntaskan wajib belajar 12 tahun akan didaftarkan untuk dapat kembali mengikuti proses belajar mengajar. Seluruh proses pembelajaran nantinya secara penuh dilakukan di dalam Lapas. Guru pamong dari Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF-SKB) akan datang mengajak warga binaan.
Masih rendahnya rerata lama sekolah ini dikarenakan penghitungan rerata diambil dari warga usia 25 tahun ke atas. “Yang membuat masih rendah karena masih banyak masyarakat usia 60 tahun ke atas yang tidak mengenyam pendidikan dulu. Ini yang membuat perhitungannya harus mendapatkan perhatian khusus,” ucap Astika.
Warga binaan yang belum menuntaskan wajib belajar 12 tahun akan didaftarkan untuk dapat kembali mengikuti proses belajar mengajar. Seluruh proses pembelajaran nantinya secara penuh dilakukan di dalam Lapas. Guru pamong dari Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF-SKB) akan datang mengajak warga binaan.
Saat ini sedang dilakukan pendataan di dalam Lapas, untuk calon peserta kelompok belajar. Pendataan akan dilakukan sampai tanggal 31 Agustus mendatang, sebelum proses belajar mengajar dimulai.
Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja I Wayan Putu Sutresna mengatakan kerjasama dengan Disdikpora Buleleng untuk mendukung program kementerian, yakni, mewujudkan cita-cita negara dalam bidang pendidikan.
“Lapas Singaraja bertekad menyukseskan amanah negara dalam bidang pendidikan dengan mengentaskan pendidikan bagi para warga binaan Lapas agar mereka tetap mendapatkan haknya dalam mengenyam ilmu pendidikan,” terang Wayan Sutresna. 7k23
1
Komentar