Wamendag Tak Khawatir Migor Langka
Pasca ancaman pengusaha akan stop pembelian dari distributor.
JAKARTA, NusaBali
Buntut utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng yang belum dibayarkan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) kepada pelaku usaha membuat peritel marah. Hingga kembali melayangkan ancaman bakal mengurangi bahkan menghentikan pembelian minyak goreng (migor) dari distributor. Jika terjadi, maka bukan tak mungkin akan memicu kelangkaan minyak goreng di pasar.
Menanggapi kemelut utang rafaksi itu, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga buka suara. Dia mengatakan, langkah yang akan ditempuh Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) tersebut tidak akan berdampak kepada langkanya minyak goreng di pasaran.
"Dibilang minyak goreng nanti tiba-tiba jadi langka, ya nggak begitu. Karena kan ini kita ngomongin ritel, kan kalau Aprindo nggak ngurusin soal pasar. Kalau migor (minyak goreng) nggak cuma dijual di ritel, jualnya juga di pasar, macam-macam," kata Jerry dikutip CNBCIndonesia.com, Senin (21/8).
Jerry menyebut minyak goreng seperti Minyakita, minyak goreng curah, hingga minyak goreng kemasan premium tidak hanya dijual di ritel, tapi dijual juga di pasar dan lokapasar (marketplace). Sehingga masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng tersebar luas dan bisa dari berbagai macam domain, tidak hanya dari ritel saja.
"Ini kita nggak hanya ngomong soal Minyakita atau minyak curah, tapi juga minyak premium, kita juga ada di pasar, online dan lainnya. Sekali lagi, ini bukan menjadi kekhawatiran," ujarnya.
Meski demikian, Kemendag tetap berencana menjalin komunikasi dan kembali mengajak Aprindo duduk bersama guna mencari solusi terbaik dari permasalahan ini.
"Nanti kita akan duduk bersama dengan Aprindo, khususnya teman-teman dari unit Perdagangan Dalam Negeri untuk memastikan supaya nanti kedepannya akan ada solusi bersama. Jadi artinya, sekali lagi kita pelajari, kita lihat, dan nanti kita akan coba sampaikan sikap ke depan," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan, apabila Kemendag tak kunjung membayarkan utang rafaksi minyak goreng, maka Aprindo akan lepas tangan jika 31 perusahaan ritel yang terdiri dari 45.000 gerai toko di seluruh Indonesia menghentikan pembelian minyak goreng dari para produsen.
Adapun 31 perusahaan ritel yang tergabung diantaranya, ungkap Roy, Alfamart, Indomaret, Hypermart, Transmart, hingga Superindo.
Selain melakukan mogok pembelian minyak goreng, lanjut Roy, langkah yang juga akan dilakukan para peritel adalah melakukan pemotongan tagihan kepada distributor minyak goreng oleh perusahaan peritel kepada distributor migor.
"Dampak yang mungkin terjadi jika dilakukan peritel potongan tagihan atau mengurangi pembelian, misalnya memotong tagihan pasti kan ketidaksetujuan dari pihak produsen, pasti kan ada aspek masalah bisa aja produsennya menyetop, 'bayar dulu dong tagihan ini kan bukan rafaksi' dia nyetop pasokan. Nah kalau menyetop pasokan ada nggak minyak goreng di toko?" kata Roy saat konferensi pers di bilangan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (18/8).
Namun demikian, Roy mengaku belum mengetahui kapan peritel akan melakukan pemotongan tagihan hingga menyetop pembelian minyak goreng dari produsen. Meski begitu, Roy mengatakan Aprindo tidak bisa lagi membendung keresahan dari para pengusaha. Jadi langkah-langkah tersebut tergantung dari keputusan perusahaan.
"Saat ini Aprindo sudah nggak bisa membendung keresahan anggota. Kita nggak bisa menahan anggota. Bahkan penghentian pembelian minyak goreng oleh peritel. Bukan Aprindo," jelasnya.7
1
Komentar