nusabali

Satpol PP Gunakan WA Bot Tangani Aduan Masyarakat

Pengaduan Didominasi soal Kebisingan

  • www.nusabali.com-satpol-pp-gunakan-wa-bot-tangani-aduan-masyarakat

DENPASAR, NusaBali - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar membuat WhatsApp (WA) Bot sebagai tempat menampung aduan pelanggaran peraturan daerah (perda).

Berdasar WA Bot tersebut, diketahui pengaduan kebanyakan terkait kebisingan tempat usaha, anak punk, pengamen, hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berkeliaran.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar Nyoman Sudarsana, Selasa (22/8). Sudarsana mengatakan, untuk melakukan pengaduan, masyarakat bisa menuliskan permasalahan ketertiban sosial yang akan diadukan dilengkapi dengan alamat pengaduan.

Kemudian pesan tersebut dikirim dan diterima langsung oleh admin di Satpol PP Kota Denpasar. “Kami namai Garba Sita atau gerakan siaga bersama kota dengan WhatsApp Bot. Setelah pengaduan diterima, kami langsung turun ke pangan. Setelah turun ke lapangan kami kembali meminta umpan balik ke pengadu, apakah tindaklanjut yang dilakukan petugas sudah maksimal dan pihak teradu sudah mau berubah,” kata Sudarsana.

Dikatakannya, pengaduan dengan WhatsApp Bot ini lebih cepat ketimbang melalui Pro Denpasar yang berjalan selama ini. Pasalnya, jika menggunakan Pro Denpasar, pengadu harus membuat akun dan prosesnya cukup lama karena ada proses penerusan pengaduan dari admin Pro Denpasar ke Satpol PP.

Sementara dengan WhatsApp Bot ini, masyarakat tinggal mengadu, langsung diterima Satpol PP dan ditanggapi. Sudarsana menambahkan, sistem ini sudah diterapkan sekitar sepekan. Sosialisasi juga sudah dilakukan melalui desa maupun lurah, kepala OPD, termasuk melalui media sosial milik Satpol PP.

Selama sepekan penerapan, Sudarsana mengatakan sudah ada 30 pengaduan yang diterima melalui WhatsApp Bot. “Dari 30 oengaduan tersebut didominasi pengaduan kebisingan di tempat usaha baik kafe maupun tempat live musik saat malam,” ucapnya.

Nomor pengaduan WhatsApp Bot yakni 081337338326. Selain itu, masyarakat yang ingin melakukan pengaduan langsung bisa juga ke Mall Graha Sewaka Dharma Lumintang. Karena sejak 14 Agustus 2023 lalu, Satpol PP sudah membuka loket pengaduan masyarakat di sana. “Namun agar lebih cepat, kami arahkan agar melalui WhatsApp Bot,” tandas Sudarsana. 7 mis

Komentar