Pemkab Gianyar Dorong Pemenuhan Hak Anak
GIANYAR, NusaBali - Pemkab Gianyar menggelar bimbingan teknis Konvensi Hak Anak (KHA) secara daring dipusatkan di Command Center, Kantor Bupati Gianyar, Selasa (22/8) pagi.
Kegiatan ini dalam upaya mendorong pemenuhan hak anak sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 36 tahun 1990 tentang Pengesahan Convention On The Rights Of The Child (Konvensi Tentang Hak-hak Anak). Bimtek dibuka Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Gianyar, I Ketut Mudana.
Bimtek diikuti oleh berbagai institusi untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas SDM Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Khusus Anak di Kabupaten Gianyar. Ketut Mudana mengatakan, melalui Keppres Nomor 36 Tahun 1990, Negara Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak (KHA). Pemerintah berkewajiban memenuhi hak-hak anak yang tertuang dalam KHA. “Pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab melakukan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah melalui Kabupaten/Kota Layak Anak,” kata Ketut Mudana.
Kabupaten Gianyar sejak tanggal 9 Agustus 2014 sudah mendeklarasikan diri sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak. “Hal tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak,” tegas Ketut Mudana. Predikat tertinggi yang pernah diraih Kabupaten Gianyar dalam pengembangan KLA adalah Nindya. Pencapaian predikat tersebut didukung dengan pembangunan infrastruktur yang sudah ramah anak. Melalui Bimtek Konvensi Hak Anak, Ketut Mudana berharap perkembangan pembangunan SDM anak menjadi lebih baik menuju masyarakat Gianyar yang lebih maju, sejahtera, dan aman. 7 nvi
Komentar