WBP Lapas Narkotika Bangli Dapat Skrinning ACF TBC
BANGLI, NusaBali.com - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli mendapat aktivitas Active Case Finding (AFC) Penyakit Tuberkulosis (TBC) melalui Skrinning Gejala dan Chest X-Ray (CXR) di Poliklinik Lapas Narkotika Bangli pada Rabu (23/8/2023).
Total WBP yang mengikuti gelaran tersebut ditargetkan sebanyak 1.036 orang yang dilaksanakan selama lima hari berturut-turut.
Kegiatan ini juga bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli, Puskesmas I Susut, Global Fund (GF) dan Tirta Medical Centre (TMC).
Pelaksanaan skrining diawali dengan pemeriksaan kesehatan warga binaan satu persatu terkait kondisi kesehatan dan beberapa pertanyaan terkait indikasi gejala TBC yang mungkin dirasakan oleh warga binaan.
Usai dilakukan pemeriksaan kesehatan, warga binaan diarahkan untuk diambil sampel dahak dan penilaian klinis guna mendeteksi potensi infeksi TBC.
Kepala Lapas Narkotika Bangli, Agus Pritiatno menerangkan pihaknya mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan skrinning TBC ini. Agus juga menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Dirwatkeshab Ditjenpas Kemenkumham RI No. PAS.06.PK.06.07-710 tantang Skrinning TBC dengan Intervensi Rontgen Dada.
“Menjadi langkah deteksi dini terhadap penyakit menular pada warga binaan, ini pun merupakan upaya preventif atau pencegahan guna mengetahui kondisi kesehatan dari narapidana dan tahanan,” ujar Agus Pritiatno.
Lebih lanjut ia jelaskan, pihaknya menggelar kegiatan tersebut dalam upaya menjaga kesehatan dan kesejahteraan warga binaan. Kegiatan ini juga diadakan sebagai bagian dari komitmen Lapas Narkotika Bangli dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dan meningkatkan kualitas hidup para warga binaan.
“Pemeriksaan aktif untuk mendeteksi TBC merupakan langkah penting dalam pencegahan dan pengendalian penyakit tersebut di kalangan warga binaan,” tambahnya.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu menerangkan kegiatan ini dilaksanakan sebagai kewajiban negara dalam memenuhi hak setiap warga negara, tidak terkecuali Warga Binaan Pemasyarakatan yang memiliki hak untuk memperoleh kesehatan.
"Salah satu hak dari warga negara Indonesia adalah hak untuk memperoleh kesehatan, tidak terkecuali bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Untuk itu Kanwil Kemenkumham Bali melalui Lapastik Bangli melakukan pemeriksaan kesehatan indikasi gejala TBC,” ungkab Anggiat. *ris
1
Komentar