nusabali

Diancam, Sekeluarga Bermalam di Polres

  • www.nusabali.com-diancam-sekeluarga-bermalam-di-polres

SINGARAJA, NusaBali - Satu keluarga asal Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Buleleng, Dewa Putu Subiksa, 35, bersama istri Made Lastini,34, dan tiga orang anaknya, meminta perlindungan ke Polres Buleleng. Mereka takut diancam akan dibunuh sehingga mengamankan diri dan bermalam di Mapolres Buleleng.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan korban diancam oleh Dewa KB,46, yang merupakan sepupu dari korban pada, Senin (21/8) malam.

"Pelaku emosi karena sebelumnya pernah dilaporkan atas kasus kekerasan terhadap anak sampai pelaku dipenjara. Setelah bebas, pelaku sakit hati dan marah kepada korban," jelas AKP Diatmika saat dikonfirmasi, Rabu (23/8) siang. Saat itu, pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah kapak. Pelaku merangsek masuk ke rumah korban dengan merusak pintu rumah, lalu mengancam akan membunuh korban dan keluarganya. Atas ancaman itu, korban pun ketakutan sehingga bergegas ke Polres Buleleng mengamankan diri sekaligus melaporkan kejadian tersebut.

Laporan tersebut langsung direspons aparat polisi dengan mengamankan Dewa KB pada, Selasa (22/8). Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat dengan pasal pengancaman dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. "Pelaku sudah kami tangkap dan kami tetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman," jelas AKP Diatmika.

Pihaknya memastikan, korban sekeluarga tidak mengalami luka-luka atas insiden tersebut. Usai melapor, korban pun bermalam di Mapolres Buleleng pada Senin malam dan kembali ke rumahnya pada, Selasa (22/8) setelah pelaku diamankan. "Korban tidak sempat dianiaya, hanya diancam akan dibunuh. Setelah pelaku ditahan, korban dan keluarganya sudah kembali ke rumah," tandasnya. 7 mzk

Komentar