Realisasi Pembayaran Tunggakan Melalui Samsat Kerti
Hingga Juli 2023 Capai Rp 734,6 Juta
DENPASAR, NusaBali - Program Samsat Kerti yang digelar UPTD Samsat Denpasar cukup efektif untuk meraup pajak dari tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pada semester awal hingga Juli 2023, realisasi pembayaran tunggakan melalui Samsat Kerti sebesar Rp 734.693.600.
Hal itu diungkapkan Kepala UPTD Samsat Denpasar Anak Agung Rai Sugiartha, Rabu (23/8). Menurutnya, total perolehan tersebut khusus di Kota Denpasar dari Januari hingga Juli 2023 dari program Samsat Kerti.
Samsat Kerti, kata Rai Sugiartha, cukup efektif dan cukup diminati oleh masyarakat. Apalagi, mereka yang posisinya jauh dari Samsat Pusat Denpasar banyak yang memanfaatkan Samsat Kerti. “Kami secara mobile menggunakan dua armada secara bergilir dengan jadwal menjajaki ke 43 desa yang ada di Kota Denpasar,” jelasnya.
Menurut Rai Sugiartha, selama 7 bulan tercatat sebanyak 1.318 unit kendaraan yang masuk untuk melakukan samsat di Samsat Kerthi. “Saya kira responsnya sangat bagus, apalagi di 43 desa/kelurahan memiliki inovasi yang mendukung kegiatan Samsat Kerti ini. Jadi, ini juga mendekatkan ke masyarakat,” ujarnya.
Selain raup ratusan juta rupiah di semester pertama tahun ini, Samsat Kerti ini juga sudah sempat memperoleh pendapatan sebesar Rp 721.914.600 dari 1.020 unit kendaraan di tahun awal berjalan yakni 2022. Jika dilihat dari angka tersebut saat ini, pendapatan Samsat Kerti jauh lebih meningkat lantaran baru 7 bulan pendapatan sudah mencapai Rp 734.693.600.
Menurut dia, warga yang jauh dari kantor samsat pusat bisa datang langsung ke kantor desa maupun kelurahan dengan membawa persyaratan lengkap seperti KTP dan STNK sesuai jadwal. Petugas akan melihat KTP asli dan STNK untuk pengesahan tahunan. Jika sudah sesuai langsung bisa diproses.
Namun untuk warga yang memiliki STNK yang tidak sesuai dengan KTP karena membeli motor bekas, menurut Rai Sugiartha, warga biasanya langsung ke kantor UPT Samsat Denpasar untuk melakukan proses dengan membawa surat keterangan jaminan.
“Saat ini banyak sekali inovasi yang bisa dikolaborasikan di Pemkot Denpasar seperti di Kelurahan Sumerta, Denpasar Timur ada namanya Taksu Suling (Tempat Aksesbilitas Terpadu Sameton Uning lan Eling Kelurahan Sumerta, Kecamatan Denpasar Timur) yang bisa dikolaborasikan,” ungkapnya.
Lurah Sumerta I Wayan Eka Apriana mengatakan layanan Samsat Kerti ini sangat membantu masyarakat yang jauh dari kantor samsat. Sejak kerjasama dilakukan dan difasilitasi UPTD Samsat Denpasar, ada peningkatan warga yang mengurus pajak kendaraan bermotor mereka, apalagi ada kebijakan pemutihan bebas bunga dan denda pajak kendaraan bermotor.
“Berkaitan dengan layanan yang difasilitasi dengan baik UPTD Samsat Denpasar kepada masyarakat, yang awalnya jauh dengan kantor samsat bisa dimudahkan. Di samping itu, kami berkoordinasi dengan intens ke depan layanan yang difasilitasi bisa terus berlanjut untuk memberikan layanan yang prima ke masyarakat. Ini sangat bermanfaat,” kata Eka Apriana. 7 mis
Samsat Kerti, kata Rai Sugiartha, cukup efektif dan cukup diminati oleh masyarakat. Apalagi, mereka yang posisinya jauh dari Samsat Pusat Denpasar banyak yang memanfaatkan Samsat Kerti. “Kami secara mobile menggunakan dua armada secara bergilir dengan jadwal menjajaki ke 43 desa yang ada di Kota Denpasar,” jelasnya.
Menurut Rai Sugiartha, selama 7 bulan tercatat sebanyak 1.318 unit kendaraan yang masuk untuk melakukan samsat di Samsat Kerthi. “Saya kira responsnya sangat bagus, apalagi di 43 desa/kelurahan memiliki inovasi yang mendukung kegiatan Samsat Kerti ini. Jadi, ini juga mendekatkan ke masyarakat,” ujarnya.
Selain raup ratusan juta rupiah di semester pertama tahun ini, Samsat Kerti ini juga sudah sempat memperoleh pendapatan sebesar Rp 721.914.600 dari 1.020 unit kendaraan di tahun awal berjalan yakni 2022. Jika dilihat dari angka tersebut saat ini, pendapatan Samsat Kerti jauh lebih meningkat lantaran baru 7 bulan pendapatan sudah mencapai Rp 734.693.600.
Menurut dia, warga yang jauh dari kantor samsat pusat bisa datang langsung ke kantor desa maupun kelurahan dengan membawa persyaratan lengkap seperti KTP dan STNK sesuai jadwal. Petugas akan melihat KTP asli dan STNK untuk pengesahan tahunan. Jika sudah sesuai langsung bisa diproses.
Namun untuk warga yang memiliki STNK yang tidak sesuai dengan KTP karena membeli motor bekas, menurut Rai Sugiartha, warga biasanya langsung ke kantor UPT Samsat Denpasar untuk melakukan proses dengan membawa surat keterangan jaminan.
“Saat ini banyak sekali inovasi yang bisa dikolaborasikan di Pemkot Denpasar seperti di Kelurahan Sumerta, Denpasar Timur ada namanya Taksu Suling (Tempat Aksesbilitas Terpadu Sameton Uning lan Eling Kelurahan Sumerta, Kecamatan Denpasar Timur) yang bisa dikolaborasikan,” ungkapnya.
Lurah Sumerta I Wayan Eka Apriana mengatakan layanan Samsat Kerti ini sangat membantu masyarakat yang jauh dari kantor samsat. Sejak kerjasama dilakukan dan difasilitasi UPTD Samsat Denpasar, ada peningkatan warga yang mengurus pajak kendaraan bermotor mereka, apalagi ada kebijakan pemutihan bebas bunga dan denda pajak kendaraan bermotor.
“Berkaitan dengan layanan yang difasilitasi dengan baik UPTD Samsat Denpasar kepada masyarakat, yang awalnya jauh dengan kantor samsat bisa dimudahkan. Di samping itu, kami berkoordinasi dengan intens ke depan layanan yang difasilitasi bisa terus berlanjut untuk memberikan layanan yang prima ke masyarakat. Ini sangat bermanfaat,” kata Eka Apriana. 7 mis
Komentar