Paskibraka Klungkung Dapat Imbal Jasa, Tapi Belum Cair
Penerima harus punya rekening dan KTP.
SEMARAPURA, NusaBali
Kepala Kesbangpol Klungkung, I Dewa Ketut Sueta Negara, menyerahkan penghargaan kepada 70 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang bertugas pada upacara HUT ke-78 RI di Alun-alun Ida Dewa Agung Jambe, Kota Semarapura, Klungkung. Mereka menerima dana jasa sebesar Rp 1 juta per orang. Mereka juga diajak darma wisata ke Yogyakarta, 18-20 Agustus 2023.
Dewa Sueta Negara mengatakan, atas suksesnya penyelenggaraan upacara bendera HUT RI, Pemkab Klungkung menganggarkan imbal jasa bagi 70 Paskibraka yang mengikuti pelatihan selama 20 hari. “Mereka menerima Rp 1 juta per orang atau Rp 50.000 per orang setiap harinya. Meningkat dibandingkan Tahun 2022 yang hanya Rp 30.000 per orang per hari,” ujar Dewa Sueta Negara, Kamis (24/8). Namun imbalan jasa ini belum bisa cair karena harus ada rekening dan KTP penerima. “Jika belum memiliki rekening dan KTP, bisa menggunakan rekening dan KTP orang tua,” jelas Dewa Sueta Negara.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengukuhkan anggota Paskibraka Kabupaten Klungkung Tahun 2023 di halaman belakang Kantor Bupati Klungkung, Rabu (16/8). Anggota Paskibraka yang dikukuhkan sebanyak 70 orang. Mereka berasal dari siswa SMA/SMK se-Kabupaten Klungkung. Tahun 2023 ini, ada 1 Paskibraka tingkat nasional dari Klungkung yakni Made Guruh Anggara Putra, siswa SMAN 1 Semarapura dan lolos sebagai Paskibraka tingkat provinsi sebanyak 5 orang. 7 wan
Komentar