IPAL Pemindangan Segera Beroperasi
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta meninjau instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di kawasan pemindangan ikan tongkol Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Senin (3/7).
SEMARAPURA, NusaBali
Kunjungan ini terkait tidak beroperasinya IPAL akibat terkendala biaya listrik yang tinggi. Kondisi itu mengakibatkan pencemaran udara dan air laut secara terus menerus di sekitar pemindangan dan Pantai Kusamba. Bupati Suwirta nampak sangat kecewa akan kondisi itu. Dalam kunjungannya, pihaknya mengeluhkan kurang tanggapnya instansi terkait dalam proses penganggaran biaya listrik. Padahal dirinya sudah memerintahkan sejak tahun 2016 lalu. Akibatnya masyarakat setempat dan nelayan sering mengeluhkan polusi yang diakibatkan oleh limbah pemindangan yang dibuang langsung ke laut tanpa proses pengolahan.
“IPAL ini harus segera beroperasi, anggarkan pada anggaran perubahan sekarang. Karena jika kondisi seperti ini dibiarkan terus menerus maka kasihan masyarakat sekitar dan para nelayan yang paling merasakan dampak polusi limbah pemindangan,” ujar Bupati Suwirta.
Salah satu Kepala Bidang di Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Klungkung, Tirtayasa mengatakan pengoperasian IPAL selama ini masih terkendala tingginya biaya listrik. Dibutuhkan biaya antara Rp 9 juta – Rp 11juta per bulan untuk mengoperasikan IPAL ini. Unit ini bantuan dari Kementerian Perikanan dan Kelautan RI. Dirinya beralasan, dengan anggaran dinas yang terbatas pihaknya menggunakan anggaran dengan skala prioritas. Namun ia optimis bulan depan IPAL akan bisa beroperasi karena sudah dianggarkan pada anggaran perubahan yang sedang dibahas bulan ini.
Diberitakan sebelumnya, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pemindangan ikan di Desa Kusamba, merupakan bantuan dari Kementrian Perikanan dan Kelautan tahun 2013 bernilai Rp 800 juta. Namun, IPAL tersebut hanya beroperasi selama sebulan atau saat masa uji coba saja. Karena biaya operasional IPAL tersebut relatif tinggi yakni sekitar Rp 9 juta per bulan. Masyarakat setempat yang mengelola usaha pemindangan tersebut mengaku cukup berat jika terus-menerus membiayai operasi IPAL itu. *wa
Kunjungan ini terkait tidak beroperasinya IPAL akibat terkendala biaya listrik yang tinggi. Kondisi itu mengakibatkan pencemaran udara dan air laut secara terus menerus di sekitar pemindangan dan Pantai Kusamba. Bupati Suwirta nampak sangat kecewa akan kondisi itu. Dalam kunjungannya, pihaknya mengeluhkan kurang tanggapnya instansi terkait dalam proses penganggaran biaya listrik. Padahal dirinya sudah memerintahkan sejak tahun 2016 lalu. Akibatnya masyarakat setempat dan nelayan sering mengeluhkan polusi yang diakibatkan oleh limbah pemindangan yang dibuang langsung ke laut tanpa proses pengolahan.
“IPAL ini harus segera beroperasi, anggarkan pada anggaran perubahan sekarang. Karena jika kondisi seperti ini dibiarkan terus menerus maka kasihan masyarakat sekitar dan para nelayan yang paling merasakan dampak polusi limbah pemindangan,” ujar Bupati Suwirta.
Salah satu Kepala Bidang di Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Klungkung, Tirtayasa mengatakan pengoperasian IPAL selama ini masih terkendala tingginya biaya listrik. Dibutuhkan biaya antara Rp 9 juta – Rp 11juta per bulan untuk mengoperasikan IPAL ini. Unit ini bantuan dari Kementerian Perikanan dan Kelautan RI. Dirinya beralasan, dengan anggaran dinas yang terbatas pihaknya menggunakan anggaran dengan skala prioritas. Namun ia optimis bulan depan IPAL akan bisa beroperasi karena sudah dianggarkan pada anggaran perubahan yang sedang dibahas bulan ini.
Diberitakan sebelumnya, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pemindangan ikan di Desa Kusamba, merupakan bantuan dari Kementrian Perikanan dan Kelautan tahun 2013 bernilai Rp 800 juta. Namun, IPAL tersebut hanya beroperasi selama sebulan atau saat masa uji coba saja. Karena biaya operasional IPAL tersebut relatif tinggi yakni sekitar Rp 9 juta per bulan. Masyarakat setempat yang mengelola usaha pemindangan tersebut mengaku cukup berat jika terus-menerus membiayai operasi IPAL itu. *wa
Komentar