Bawaslu Buleleng Siapkan PAW 2 Anggota Panwascam
SINGARAJA, NusaBali - Setelah komisioner definitif Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Kabupaten Buleleng dilantik, tugas baru langsung menyambut.
Bawaslu Buleleng sedang menyiapkan Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota Panwascam. Hal ini disebabkan dua orang anggota Panwascam tersebut kini duduk sebagai Komisioner Bawaslu Buleleng.
Mereka yakni I Ketut Adi Setiawan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Buleleng. Sebelum terpilih dan dilantik menjadi anggota Bawaslu, Adi Setiawan sebelumnya menjabat Ketua PanwascamSukasada. Seorang lainnya Ni Wayan Sariani yang sebelumnya Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran di Panwascam Kecamatan Buleleng, kini menjabat sebagai Koordinator Divisi SDM Organisasi Pendidikan dan Pelatihan BawasluBuleleng.
Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata ditemui di kantornya, Kamis (24/8), mengatakan proses pengisian dua posisi Panwascam yang kosong akan segera dilaksanakan. Ada dua pola pengisian yang dapat dilakukan. Pola pertama dengan memanggil peserta seleksi Panwascam sebelumnya di dua kecamatan. Masing-masing akan dipanggil tiga peserta seleksi yang sebelumnya ada di posisi ranking 6 besar.
Carna menyebut sudah menyurati peserta seleksi tersebut. Lalu masing-masing peserta akan diklarifikasi kembali kesediaannya untuk mengisi posisi Panwascam yang kosong. "Tentu akan kami lihat kembali apakah masih memenuhi syarat atau tidak. Siapa tahu mereka sudah ada pekerjaan atau kesibukan lain," ungkap Carna.
Namun jika dari peserta seleksi yang dipanggil tidak ada yang bersedia, maka akan digunakan pola kedua yakni perekrutan terbuka. Menurutnya mekanisme pengisian PAW sudah diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2022.7k23
Mereka yakni I Ketut Adi Setiawan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Buleleng. Sebelum terpilih dan dilantik menjadi anggota Bawaslu, Adi Setiawan sebelumnya menjabat Ketua PanwascamSukasada. Seorang lainnya Ni Wayan Sariani yang sebelumnya Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran di Panwascam Kecamatan Buleleng, kini menjabat sebagai Koordinator Divisi SDM Organisasi Pendidikan dan Pelatihan BawasluBuleleng.
Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata ditemui di kantornya, Kamis (24/8), mengatakan proses pengisian dua posisi Panwascam yang kosong akan segera dilaksanakan. Ada dua pola pengisian yang dapat dilakukan. Pola pertama dengan memanggil peserta seleksi Panwascam sebelumnya di dua kecamatan. Masing-masing akan dipanggil tiga peserta seleksi yang sebelumnya ada di posisi ranking 6 besar.
Carna menyebut sudah menyurati peserta seleksi tersebut. Lalu masing-masing peserta akan diklarifikasi kembali kesediaannya untuk mengisi posisi Panwascam yang kosong. "Tentu akan kami lihat kembali apakah masih memenuhi syarat atau tidak. Siapa tahu mereka sudah ada pekerjaan atau kesibukan lain," ungkap Carna.
Namun jika dari peserta seleksi yang dipanggil tidak ada yang bersedia, maka akan digunakan pola kedua yakni perekrutan terbuka. Menurutnya mekanisme pengisian PAW sudah diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2022.7k23
1
Komentar