Terduga Pelaku Akui Perbuatannya
Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi KKN di Bangli
BANGLI, NusaBali - Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswi yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Batukaang, Kecamatan Kintamani, Bangli, berlanjut.
Penyidik Sat Reskrim Polres Bangli telah meminta sejumlah keterangan saksi, termasuk terduga pelaku MK, 47. Dalam pemeriksaan, MK mengakui perbuatannya.
Kasi Humas Polres Bangli Iptu I Wayan Sarta, Sabtu (26/8), menyatakan data ini masih dilakukan pengembangan kasus yang dialami mahasiswi KKN berinisial ANR. Setidaknya 5 orang saksi telah dimintai keterangan.
Iptu Wayan Sarta mengatakan, pasca diaporkan pada Rabu (23/8), petugas telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga memanggil sejumlah pihak terkait. “Semua sudah dimintai keterangan. Baik pelaku, korban, maupun saksi,” ucap Iptu Wayan Sarta.
Kata Iptu Wayan Sarta, MK mengakui perbuatannya melakukan pelecehan seksual pada ANR. Namun saat ini belum ada penetapan tersangka.
“Secara teori, ancaman hukuman di bawah 5 tahun boleh tidak ditahan, selama yang bersangkutan kooperatif seperti tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti. Itu pertimbangan penyidik,” sebutnya.
Di sisi lain, Camat Kintamani Ketut Erry Soena Putra mengatakan pihaknya sempat menghubungi perbekel Batukaang, Kintamani, pada Sabtu (26/8). Dari hasil komunikasinya, perbekel justru tak menyangka ada kejadian tersebut di desanya.
“Pak Mekel justru baru tahu dari berita yang beredar hari ini (Sabtu kemarin). Sebab dari kejadian tanggal 14 Agustus sampai kemarin, situasi di desa tampak normal seperti biasa. Mahasiswa/mahasiswi KKN tugas seperti biasa. Begitu pun terduga pelaku juga ngayah seperti biasa,” kata Ketut Erry.
Ketut Erry juga mengatakan program KKN di Desa Batukaang, Kintamani telah berakhir. Para mahasiswa telah meninggalkan lokasi sejak dua atau tiga hari ini.
“Pak Mekel juga sempat berupaya melakukan kontak pada mahasiswi bersangkutan (ANR) via WhatsApp. Niatnya mau konfirmasi soal kejadian tersebut. Tapi tidak ada jawaban dari yang bersangkutan,” ucap Ketut Erry.
Ketut Erry mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian. “Kami tunggu status di kepolisian seperti apa. Kalau sudah berkekuatan hukum tetap, kami koordinasikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk tindak lanjut sanksinya,” kata Camat asal Desa Kedisan, Kecamatan Kintamani, ini.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi yang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Batukaang, Kecamatan Kintamani, Bangli melapor jadi korban pelecehan seksual. Disebutkan terduga pelaku adalah oknum perangkat desa. Kasus tersebut kini ditangani Sat Reskrim Polres Bangli.
Informasi yang dihimpun, mahasiswi salah satu perguruan tinggi (PT) di Bali berinisial ANR, 21, ini diduga mengalami tindakan asusila saat menjalani KKN di Desa Batukaang. Tindakan pelecehan seksual yang dialami ANR terjadi pada 14 Agustus lalu, namun kasus baru dilaporkan pada 23 Agustus.
Kejadian berawal pada 14 Agustus, sekitar pukul 23.00 Wita. Ketika itu ANR berada di posko KKN yang notabene bersebelahan dengan kantor Desa Batukaang. ANR dipanggil oleh seorang pria berinisial MK, 47. MK mengajak ANR ke kantor desa dengan alasan ada sesuatu yang dibicarakan. Saat di kantor desa, ANR diajak ngobrol. Namun pembicaraan justru menyinggung terkait pacar ANR. Obrolan pun berlanjut dan mengarah ke hal berbau pornografi.
Kemudian, MK mengambil dokumen di salah satu ruangan di kantor desa. Di ruangan tersebut kondisi lampu tidak menyala. MK menyebutkan lampu rusak dan meminta ANR menyalakan senter (flash) HP saja.
Lantas, MK mulai melakukan aksi tidak senonohnya. Bahkan MK hendak memaksa melakukan hubungan layaknya suami istri. ANR berupaya untuk melawan, namun kalah tenaga. Dirinya lantas mengarahkan senter HP ke pintu kantor. Oknum perangkat desa tersebut akhirnya melepas ANR. ANR sempat mengirimkan pesan kepada temannya untuk menghampiri ke kantor desa. Ketika itu ANR menunggu di lobi kantor. Namun MK kembali menghampiri dan meminta ANR untuk main ke pondoknya.
ANR yang mengalami tindakan pelecehan tersebut menceritakan kepada temannya. Kemudian diputuskan untuk lapor polisi. Kasi Humas Polres Bangli Iptu I Wayan Sarta saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus dugaan pelecehan yang dialami mahasiswi KKN. Dilaporkan kejadian di kantor desa. Disinggung terkait terduga pelaku yang merupakan perangkat desa, Iptu Wayan Sarta menyebutkan terduga pelaku yang berinisial MK merupakan petani. "Sesuai KTP, pekerjaan petani,” jelasnya, Jumat (25/8). 7 esa
Kasi Humas Polres Bangli Iptu I Wayan Sarta, Sabtu (26/8), menyatakan data ini masih dilakukan pengembangan kasus yang dialami mahasiswi KKN berinisial ANR. Setidaknya 5 orang saksi telah dimintai keterangan.
Iptu Wayan Sarta mengatakan, pasca diaporkan pada Rabu (23/8), petugas telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga memanggil sejumlah pihak terkait. “Semua sudah dimintai keterangan. Baik pelaku, korban, maupun saksi,” ucap Iptu Wayan Sarta.
Kata Iptu Wayan Sarta, MK mengakui perbuatannya melakukan pelecehan seksual pada ANR. Namun saat ini belum ada penetapan tersangka.
“Secara teori, ancaman hukuman di bawah 5 tahun boleh tidak ditahan, selama yang bersangkutan kooperatif seperti tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti. Itu pertimbangan penyidik,” sebutnya.
Di sisi lain, Camat Kintamani Ketut Erry Soena Putra mengatakan pihaknya sempat menghubungi perbekel Batukaang, Kintamani, pada Sabtu (26/8). Dari hasil komunikasinya, perbekel justru tak menyangka ada kejadian tersebut di desanya.
“Pak Mekel justru baru tahu dari berita yang beredar hari ini (Sabtu kemarin). Sebab dari kejadian tanggal 14 Agustus sampai kemarin, situasi di desa tampak normal seperti biasa. Mahasiswa/mahasiswi KKN tugas seperti biasa. Begitu pun terduga pelaku juga ngayah seperti biasa,” kata Ketut Erry.
Ketut Erry juga mengatakan program KKN di Desa Batukaang, Kintamani telah berakhir. Para mahasiswa telah meninggalkan lokasi sejak dua atau tiga hari ini.
“Pak Mekel juga sempat berupaya melakukan kontak pada mahasiswi bersangkutan (ANR) via WhatsApp. Niatnya mau konfirmasi soal kejadian tersebut. Tapi tidak ada jawaban dari yang bersangkutan,” ucap Ketut Erry.
Ketut Erry mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian. “Kami tunggu status di kepolisian seperti apa. Kalau sudah berkekuatan hukum tetap, kami koordinasikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk tindak lanjut sanksinya,” kata Camat asal Desa Kedisan, Kecamatan Kintamani, ini.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi yang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Batukaang, Kecamatan Kintamani, Bangli melapor jadi korban pelecehan seksual. Disebutkan terduga pelaku adalah oknum perangkat desa. Kasus tersebut kini ditangani Sat Reskrim Polres Bangli.
Informasi yang dihimpun, mahasiswi salah satu perguruan tinggi (PT) di Bali berinisial ANR, 21, ini diduga mengalami tindakan asusila saat menjalani KKN di Desa Batukaang. Tindakan pelecehan seksual yang dialami ANR terjadi pada 14 Agustus lalu, namun kasus baru dilaporkan pada 23 Agustus.
Kejadian berawal pada 14 Agustus, sekitar pukul 23.00 Wita. Ketika itu ANR berada di posko KKN yang notabene bersebelahan dengan kantor Desa Batukaang. ANR dipanggil oleh seorang pria berinisial MK, 47. MK mengajak ANR ke kantor desa dengan alasan ada sesuatu yang dibicarakan. Saat di kantor desa, ANR diajak ngobrol. Namun pembicaraan justru menyinggung terkait pacar ANR. Obrolan pun berlanjut dan mengarah ke hal berbau pornografi.
Kemudian, MK mengambil dokumen di salah satu ruangan di kantor desa. Di ruangan tersebut kondisi lampu tidak menyala. MK menyebutkan lampu rusak dan meminta ANR menyalakan senter (flash) HP saja.
Lantas, MK mulai melakukan aksi tidak senonohnya. Bahkan MK hendak memaksa melakukan hubungan layaknya suami istri. ANR berupaya untuk melawan, namun kalah tenaga. Dirinya lantas mengarahkan senter HP ke pintu kantor. Oknum perangkat desa tersebut akhirnya melepas ANR. ANR sempat mengirimkan pesan kepada temannya untuk menghampiri ke kantor desa. Ketika itu ANR menunggu di lobi kantor. Namun MK kembali menghampiri dan meminta ANR untuk main ke pondoknya.
ANR yang mengalami tindakan pelecehan tersebut menceritakan kepada temannya. Kemudian diputuskan untuk lapor polisi. Kasi Humas Polres Bangli Iptu I Wayan Sarta saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus dugaan pelecehan yang dialami mahasiswi KKN. Dilaporkan kejadian di kantor desa. Disinggung terkait terduga pelaku yang merupakan perangkat desa, Iptu Wayan Sarta menyebutkan terduga pelaku yang berinisial MK merupakan petani. "Sesuai KTP, pekerjaan petani,” jelasnya, Jumat (25/8). 7 esa
Komentar