Cegah Buang Sampah dan Setrum Ikan, Desa Tegal Jadi Tebar Ratusan Ikan di Parit
TABANAN, NusaBali - Desa Tegal Jadi, Kecamatan Marga, Tabanan, berupaya keras untuk mencegah agar masyarakat tak menyetrum ikan.Pencegan juga agar tak ada warga buang sampah sembrangan. Caranya, dengan menebar ratusan ekor ikan konsumsi di seluruh parit desa, sebagaimana digagas Pokdarwis Taman Gria.
Langkah nyata ini digagas sejak 1,5 tahun hingga masyarakat yang biasa membuang sampah di parit, menurun drastis. Bahkan dengan kegiatan tersebut pengolahan sampah di bank sampah semakin efektif.
Pantauan dilokasi, Minggu (27/8), siang sejumlah parit mulai dari depan Kantor Desa Tegal Jadi hingga parit menuju Subak Pengembungan, ikan jenis nila dan karpel disebar. Ribuan ikan yang dilepas di parit masih ukuran sedang.
Langkah Pokdarwis melepas ikan di parit itu didukung Desa Adat di Tegal Jadi. Desa adat membuatkan pararem. Bila ada yang kedapatan mencuri atau mengambil ikan dengan sengaja, akan dikenakan sanksi.
Koordinator Lapangan Pokdarwis Taman Gria I Putu Suarsana mengatakan, program lepas ikan di parit ini bagian dari edukasi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. "Program lepas ikan di parit sudah berjalan 1,5 tahun," ungkapnya.
Disebutkan dari hasil pengamatan dengan adanya program sebar ikan di parit, masyarakat untuk membuang sampah ke sungai menurun drastis. Terlebih lagi, di Desa Tegal Jadi sudah memiliki kader bank sampah yang juga mendukung program sebar ikan di parit.
"Sekarang masyarakat kami sudah malu untuk membuang sampah. Termasuk juga aktivitas setrum ikan di wilayah Tegal Jadi, berkurang. Dulu, sebelum adanya program ini, kawasan di Subak Pengembungan marak dijadikan lokasi setrum ikan sehingga ikan yang kecil-kecil ikut mati," aku Suarsana.
Saat ini, ikan yang sedang disebar di parit tersebut masih berukuran sedang, belum bisa dipanen. Namun, sejak 1,5 tahun program yang dibuat desa ini sudah sempat dipanen dua kali. Ikan yang dipanen dilanjutkan dengan penebaran bibit baru. Karena Pokdarwis Taman Gria juga melakukan pembibitan ikan.
Suarsana menyebutkan sejauh ini program sebar ikan yang sudah dilakukan belum sampai ada pencurian ikan. Sebab di Desa Tegal Jadi yang terdiri dari tiga desa adat yakni Desa Adat Pengembungan, Desa Adat Adeng, dan Desa Adat Tegal Jadi, memiliki pararem.
Bunyi pararemnya, barang siapa yang kedapatan mencuri ikan makan akan disanski. Sanskinya adalah membayar denda sesuai dengan harga ikan yang dicuri. "Jadi kami di desa tiga adat sudah saling keterkaitan dengan program sebar ikan di parit," katanya.
Dia berharap, program ini bisa semakin menyadarkan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Program ini juga benar-benar menjadi bahan edukasi. Tak hanya tertib di desa saja, masyarakat Desa Tegal Jadi juga tertib dalam urusan mengelola sampah. "Panen ikan yang kami sebar di parit ini biasanya dilakukan setelah enam sampai tujuh bulan sejak penebaran," tandasnya.7des
1
Komentar