Fraksi NasDem-PSI Dorong Penataan Tiang dan Kabel Optik
DENPASAR, NusaBali - Keberadaan tiang dan kabel optik yang dipasang masing-masing provider semakin banyak dikeluhkan. Hal ini karena dalam satu titik bisa terdapat belasan tiang.
Kondisi ini menjadi perhatian Fraksi NasDem-PSI DPRD Denpasar. Karena itu, fraksi ini mendorong Pemkot Denpasar untuk segera melakukan penataan tiang dan kabel optik yang menyebabkan wajah kota semrawut.
Hal ini disampaikan Fraksi NasDem-PSI dalam sidang paripurna DPRD, Selasa (29/8). Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede tersebut mengagendakan penyampaikan pandangan akhir fraksi atas dua ranperda, yakni Ranperda Retribusi dan APBD Perubahan 2023.
Fraksi NasDem-PSI dalam pandangannya yang dibacakan Agus Wirajaya berharap pemerintah segera melakukan penataan tiang dan kabel optik yang bikin semrawut. Ironisnya, semrawutnya kabel ini juga dapat mengganggu pengguna jalan.
Agus Wirajaya juga meminta agar dicarikan solusi supaya pemasangan tiang di ruang publik bisa memberikan kontribusi terhadap Pemkot Denpasar. Artinya, selain perlu ditata pemasangannya, juga harus mampu memberi kontribusi bagi kota.
Persoalan ini bukan hanya sekali ini mengemuka di ruang sidang. Sebelumnya, Komisi III DPRD Denpasar juga sempat menggelar rapat kerja dengan OPD terkait menyikapi persoalan serupa. Komisi III mengundang jajaran Dinas PUPR dan Dinas Kominfo untuk melakukan pembahasan bersama dalam rapat kerja.
Komisi yang dipimpin Eko Supriadi itu menyoroti pemasangan tiang fiber optik dan telepon yang terkesan semrawut. Kondisi ini mencederai wajah kota. Karena itu, perlu ada penataan yang komprehensif agar tidak lagi ada pemasangan tiang fiber optik yang semakin banyak. “Teknologi perlu, tetapi jangan sampai mengurangi keindahan penataan kota. Jangan sampai menimbulkan kesan semrawut, karena di satu titik bisa terdapat 22 tiang,” ujar Eko Supriadi.
Komisi III berharap agar pemkot segera membuat regulasi untuk bisa menata tiang fiber optik tersebut. Pihaknya berharap setelah ada regulasi yang jelas, akan dilakukan penataan dan ditanggung oleh pihak provider. “Kami berharap agar pemkot membuat regulasi dulu, baik perda maupun perwali (peraturan walikota) untuk bisa menata keberadaan tiang fiber optik,” kata Eko Supriadi.
Sementara itu, Walikota Denpasar IGN Jaya Negara sebelumnya sempat juga menyoroti masalah tersebut. Bahkan, masalah ini merupakan empat prioritas yang akan menjadi atensinya. Empat persoalan itu, yakni masalah sampah, ketersediaan air bersih, lampu penerangan jalan, serta utilitas. Selama ini pihaknya melihat pemasangan kabel-kabel optik cukup banyak, sehingga menambah semrawut wajah kota.
Karena itu, pihaknya memiliki program untuk menurunkan kabel-kabel tersebut dalam satu saluran di bawah tanah. Dengan demikian, kondisi wajah kota akan terlihat lebih rapi. “Dalam satu lokasi saya melihat ada 10 sampai 12 tiang kabel optik, sehingga perlu mendapat penanganan secara khusus,” ujar Walikota Jaya Negara. 7 mis
Hal ini disampaikan Fraksi NasDem-PSI dalam sidang paripurna DPRD, Selasa (29/8). Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede tersebut mengagendakan penyampaikan pandangan akhir fraksi atas dua ranperda, yakni Ranperda Retribusi dan APBD Perubahan 2023.
Fraksi NasDem-PSI dalam pandangannya yang dibacakan Agus Wirajaya berharap pemerintah segera melakukan penataan tiang dan kabel optik yang bikin semrawut. Ironisnya, semrawutnya kabel ini juga dapat mengganggu pengguna jalan.
Agus Wirajaya juga meminta agar dicarikan solusi supaya pemasangan tiang di ruang publik bisa memberikan kontribusi terhadap Pemkot Denpasar. Artinya, selain perlu ditata pemasangannya, juga harus mampu memberi kontribusi bagi kota.
Persoalan ini bukan hanya sekali ini mengemuka di ruang sidang. Sebelumnya, Komisi III DPRD Denpasar juga sempat menggelar rapat kerja dengan OPD terkait menyikapi persoalan serupa. Komisi III mengundang jajaran Dinas PUPR dan Dinas Kominfo untuk melakukan pembahasan bersama dalam rapat kerja.
Komisi yang dipimpin Eko Supriadi itu menyoroti pemasangan tiang fiber optik dan telepon yang terkesan semrawut. Kondisi ini mencederai wajah kota. Karena itu, perlu ada penataan yang komprehensif agar tidak lagi ada pemasangan tiang fiber optik yang semakin banyak. “Teknologi perlu, tetapi jangan sampai mengurangi keindahan penataan kota. Jangan sampai menimbulkan kesan semrawut, karena di satu titik bisa terdapat 22 tiang,” ujar Eko Supriadi.
Komisi III berharap agar pemkot segera membuat regulasi untuk bisa menata tiang fiber optik tersebut. Pihaknya berharap setelah ada regulasi yang jelas, akan dilakukan penataan dan ditanggung oleh pihak provider. “Kami berharap agar pemkot membuat regulasi dulu, baik perda maupun perwali (peraturan walikota) untuk bisa menata keberadaan tiang fiber optik,” kata Eko Supriadi.
Sementara itu, Walikota Denpasar IGN Jaya Negara sebelumnya sempat juga menyoroti masalah tersebut. Bahkan, masalah ini merupakan empat prioritas yang akan menjadi atensinya. Empat persoalan itu, yakni masalah sampah, ketersediaan air bersih, lampu penerangan jalan, serta utilitas. Selama ini pihaknya melihat pemasangan kabel-kabel optik cukup banyak, sehingga menambah semrawut wajah kota.
Karena itu, pihaknya memiliki program untuk menurunkan kabel-kabel tersebut dalam satu saluran di bawah tanah. Dengan demikian, kondisi wajah kota akan terlihat lebih rapi. “Dalam satu lokasi saya melihat ada 10 sampai 12 tiang kabel optik, sehingga perlu mendapat penanganan secara khusus,” ujar Walikota Jaya Negara. 7 mis
1
Komentar