nusabali

Usaha Skala Besar Pakai Gas LPG 3 Kg

  • www.nusabali.com-usaha-skala-besar-pakai-gas-lpg-3-kg

Sesuai Peraturan Presiden RI No : 104 Tahun 2007, penggunaan LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memasak.

TABANAN, NusaBali
Tim gabungan terdiri atas Pertamina Bali dan Disperindag Tabanan, Polres Kabupaten Tabanan, dan Hiswana Migas melakukan sidak dengan menyasar usaha skala besar yang menggunakan gas LPG 3 kg, Rabu (30/8). Hasilnya, tim menemukan empat unit usaha jasa binatu (laundry) dan peternak ayam potong menggunakan gas LPG 3 kilogram.

Sesuai Peraturan Presiden RI No : 104 Tahun 2007, penggunaan LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memasak. Koordinator agen LPG wilayah Tabanan, Gusti Ngurah Siwa Genta mengatakan operasi dilakukan untuk memastikan penyaluran yang tepat sasaran dan menjaga stok LPG 3 kg aman di Tabanan. "Dari operasi yang kami lakukan, ada empat usaha yang tidak melaksanakan penggunaan gas sesuai ketentuan," jelasnya.

Disebutkan, empat usaha itu ada di Kecamatan Tabanan dan Penebel. Yakni, dua usaha laundry di Banjar Pasekan, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, Banjar Sanggulan di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri. Dua usaha pemotongan ayam di Desa Tunjuk, Kecamatan Tabanan dan Desa Senganan, Kecamatan Penebel.

"Setelah diimbau dan diberi arahan, tabung gas LPG 3 kg langsung diganti dengan tabung Bright Gas berkapasitas 5,5 kg atau 12 kg," bebernya.

Menurutnya, masih banyak pelaku usaha di luar dari usaha yang berkaitan dengan memasak, belum tahu Perpres tersebut. Oleh karena itu, kegiatan ini juga untuk sosialisasi dan akan dilakukan berkelanjutan. "Tadi, pelaku usaha yang kami monitoring, berniat untuk pindah pakai ke tabung non subsidi," kata Siwa Genta.

Dia menambahkan, Pertamina secara tegas mengimbau agar usaha seperti laundry, peternakan, dan restoran skala besar, menghindari penggunaan LPG 3 kg. Langkah ini guna menjaga kelancaran penyaluran LPG 3 kg kepada masyarakat yang membutuhkan. Termasuk, masyarakat yang ingin mendapatkan layanan Bright Gas dapat menghubungi outlet resmi Pertamina. "Kami berharap dengan langkah ini, nantinya penyaluran LPG 3 kg sesuai sasaran. Hal ini pula guna mendukung kebutuhan energi rumah tangga dan usaha UMKM secara efisien dan aman," tandas Siwa Genta.7des

Komentar