5 Jabatan Eselon II di Jembrana Lowong
NEGARA, NusaBali - Pemkab Jembrana telah memberlakukan mutasi pejabat terkait pembaruan Struktural Organisasi dan Tata Struktural Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), Selasa (29/8). Namun dalam mutasi ini, diketahui belum termasuk pengisian pimpinan dari tiga OPD yang baru atau naik tipe.
Hal tersebut sekaligus menambah deretan jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) atau posisi jabatan Eselon II yang belum terisi pejabat definitif atau masih lowong, yakni lima jabatan.
Dari tiga jabatan kepala OPD yang lowong karena pembaruan SOTK Pemkab Jembrana saat ini, dua di antaranya adalah dua OPD anyar, yakni Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian serta Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brinda). Satu lagi, jabatan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang naik kelas dari tipe B menjadi tipe A.
Bertalian kenaikan tipe tersebut, jabatan Kalaksa BPBD Jembrana yang sebelumnya diisi pejabat Eselon IIIa, kini harus diisi pejabat Eselon IIb (sekelas Kepala Dinas dan Kepala Badan). Sedangkan, dua jabatan JPT atau Esleon II yang juga sebelumya memang lowong, masing-masing adalah jabatan Kepala Badan Kesatuan dan Bangsa Politik (Kesbangpol) serta Asisten I pada Sekretariat Daerah (Setda). Khusus jabatan Kepala Badan Kesbangpol, kosong setelah pejabat sebelumnya I Ketut Eko Susila Artha Permana dimutasi sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Senin 13 Maret 2023 lalu. Buat sementara, Eko Susila masih merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesbangpol.
Kemudian untuk jabatan Asisten I (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan) pada Setda Jembrana, kosong setelah pejabat sebelumya I Dewa Gde Kusuma Antara meninggal dunia pada Selasa 16 Mei 2023 lalu. Buat sementara, jabatan Asisten I pada Setda Jembrana diisi Plt oleh I Made Tarma yang secara definitif menjabat Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada Setda Jembrana.
Terkait lowongannya sejumlah jabatan Kepala OPD tersebut, Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Selasa (29/8), mengatakan akan segera ditindaklanjuti. Menurutnya, untuk jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Kepala Brinda, dan Kalaksa BPBD, akan segera diisi Plt. Sedangakan untuk pengisian pejabat definitif ketiga Kepala OPD itu akan segera diisi melalui proses lelang atau seleksi terbuka yang rencananya dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang. "Kami plt-kan dulu. Nanti 2024 baru kami adakan selter (seleksi terbuka)" ujarnya.
Menurut Bupati Tamba, seleksi terbuka ketiga OPD itu, rencananya sekalian dengan pengisian jabatan Asisten I. Sedangakan khusus pengisian jabatan Kepala Badan Kesbangpol, sudah dilaksanakan lelang pada bulan Juli 2023 lalu, dan masih menunggu rekomendasi pelantikan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). "Yang Kesbangpol sudah proses selter (seleksi terbuka). Tinggal menunggu rekomendasi," ucap Bupati Tamba.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana Si Luh Ktut Natalis Semaradani mengatakan, dalam pengukuhan dan pelantikan ratusan pejabat Pemkab Jembrana, Selasa (29/8), sudah termasuk pengisian pejabat Administrator (Esleon III) dan Pengawas (Eselon) di OPD yang baru ataupun naik kelas karena pembaruan SOTK. Sedangankan untuk pengisian JPT atau pimpinan di OPD yang baru itu, akan menyusul. "Yang jelas untuk strukturnya sudah ada. Pelaksana dan jabatan fungsional-nya nanti mengikuti," ucapnya.
Menurut Natalis, untuk OPD yang baru terkait penyesuain SOTK, sebenarnya merupakan penggabungan dari urusan bidang terkuat di OPD yang sudah ada seperti. Seperti Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, adalah penggabungan dari urusan Tenaga kerja dan Perindustrian yang sebelumnya dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja dan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan.
Karena ada penggabungan itu, kini nomenklatur Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja diubah menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Kemudian Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, kini berubah menjadi Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan. "Yang Brinda juga masuk pecahan urusan Litbang (Penelitian dan Pengembangan) yang sebelumnya jadi satu di Bappeda-Litbang. Karena ada pecahan menjadi Brinda, jadi sekarang Bappeda-Litbang menjadi Bappeda," ucap Natalis.
Selain kenaikan tipe dan pembentukan OPD baru, Natalis mengaku, ada satu OPD yang kini dihapus, yakni Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Dalam pembaruan SOTK ini, urusan Perpustakaan dan Kearsipan dilebur ke Setda. Tepatnya urusan Perpustakaan digabung ke Bagian Organisasi sehingga menjadi Bagian Organisasi dan Perpustakaan. Kemudian bagian Kearsipan digabung ke Bagian Umum sehingga menjadi Bagian Umum dan Kearsipan.
Dalam peleburan atau penghapusan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan itu, Natalis mengaku, semua personel yang sebelumnya ada di urusan Perpustakaan dan Kearsipan telah dipindah. Kemudian dalam pemberlakuan SOTK ini, kebetulan jabatan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan memang kosong karena pejabat sebelumnya telah pensiun pada bulan Agustus 2022 lalu. Sehingga dalam pengukuhan dan pelantikan Selasa kemarin itu, dipastikan tidak ada pejabat Esleon II (sekelas Kepala Dinas) yang digeser ataupun dimutasi.7ode
Komentar