SMPN 2 Abang Jalani Akreditasi
SMPN 2 Abang
Akreditasi
Sispena (sistem informasi penilaian akreditasi)
BAN (Badan Akreditasi Nasional)
AMLAPURA, NusaBali - SMPN 2 Abang, Karangasem, mulai menjalani akreditasi. Sebelumnya, pihak sekolah telah merampungkan pengisian aplikasi Sispena (sistem informasi penilaian akreditasi) 2.0.
Kasek SMPN 2 Abang Dr I Wayan Sarya mengatakan, secara teknis tidak ada kendala jalani akreditasi di delapan standar pendidikan. "Semua standar terakreditasi baik, targetnya di semua standar kualitas meningkat," jelasnya di sela-sela akreditasi di Banjar Kebon, Desa Kerta Mandala, Kecamatan Abang, Karangasem, Rabu (30/8).
Akreditasi itu menghadirkan perwakilan siswa, guru, tenaga kependidikan, orangtua siswa, kelian banjar, perbekel dan tokoh masyarakat. Kegiatan akreditasi sekolah itu yakni observasi kelas, petugas asesor juga melakukan wawancara siswa dan orangtua siswa sebagai sampel, juga wawancara dengan Ketua Komite SMPN 2 Abang, dan tokoh masyarakat. Bertindak sebagai asesor selaku ketua tim, Endang Nurani dari BAN (Badan Akreditasi Nasional) Provinsi Bali didampingi anggota Ni Wayan Kerti juga dari BAN Provinsi Bali.
SMPN 2 Abang dengan dukungan 26 rombongan belajar, siswa kelas VII sebanyak 300 siswa, kelas VIII sebanyak 285 siswa, dan kelas IX sebanyak 250 siswa, total 835 siswa. "Delapan standar pendidikan, selama ini di sini telah mengalami peningkatan secara kualitas," jelasnya.
Delapan standar itu, yaitu standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan.
Akreditasi terlaksana mengacu amanat Permendikbud Nomor 59 tahun 2012, khususnya pasal 1 ayat (2) tentang Akreditasi Nasional Sekolah atau Madrasah adalah evaluasi mandiri yang menetapkan kelayakan program dan satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal. Hal itu juga mengacu Surat Edaran BAN Nomor 445/BAN-SM/TU/2022.
Selain mengakreditasi SMPN 2 Abang, juga terlaksana akreditasi di empat SD, yakni SDN 1 Culik di Kecamatan Abang, SDN 1 Pesedahan dan SDN 1 Manggis di Kecamatan Manggis dan SDN 5 Menanga di Kecamatan Rendang.
Di bagian lain, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Karangasem I Gusti Bagus Jaya Arsana dikonfirmasi belum memegang data sekolah yang tengah jalani akreditasi, sehingga belum bisa memberikan keterangan secara rinci.
"Nantilah, mengenai data sekolah yang tengah jalani akreditasi," pintanya.
Hanya menyebutkan, setiap sekolah wajib jalani akreditasi setelah sebelumnya jalani akreditasi 5 tahun lalu. Sebab, akreditasi fungsinya, memberikan gambaran terkait kinerja sekolah dari segi mutu, efektivitas, efisiensi, produktivitas, dan inovasi. Memberikan jaminan kepada publik bahwa sekolah yang telah terakreditasi menyediakan layanan yang telah memenuhi standar akreditasi nasional, memberikan pengakuan peringkat kelayakan.7k16
Komentar