Tutupi Jalan dan Bahayakan Pengendara, Baliho di Nusa Dua Dilepas
MANGUPURA, NusaBali.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kuta Selatan menurunkan dan melepas sebuah baliho yang berada di Kawasan Jalan Pratama, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Kamis (31/8/2023).
Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menerangkan baliho tersebut dilepas lantaran membahayakan pengguna jalan.
“Kami mendapat informasi dari Kaling Benoa yang melaporkan hal tersebut kepada Camat Kuta Selatan karena ada baliho yang lepas. Kemudian Camat Kuta Selatan menugaskan Kasi Trantib bersama Staf Pol PP Kuta Selatan untuk menindaklanjuti,” terang Suryanegara saat dikonfirmasi pada Kamis (31/8/2023) sore.
Ditanya soal izin pemasangan baliho destinasi pariwisata di kawasan Nusa Dua itu, Suryanegara menjelaskan pihaknya kurang mengetahuinya. Lantaran pemasangan baliho atau reklame yang sifatnya insidentil atau tidak permanen diurus oleh pihak Dinas Perizinan dan tertera tanda stiker atau cap masa berlaku sesuai perizinannya.
“Kami mendapat informasi dari Kaling Benoa yang melaporkan hal tersebut kepada Camat Kuta Selatan karena ada baliho yang lepas. Kemudian Camat Kuta Selatan menugaskan Kasi Trantib bersama Staf Pol PP Kuta Selatan untuk menindaklanjuti,” terang Suryanegara saat dikonfirmasi pada Kamis (31/8/2023) sore.
Ditanya soal izin pemasangan baliho destinasi pariwisata di kawasan Nusa Dua itu, Suryanegara menjelaskan pihaknya kurang mengetahuinya. Lantaran pemasangan baliho atau reklame yang sifatnya insidentil atau tidak permanen diurus oleh pihak Dinas Perizinan dan tertera tanda stiker atau cap masa berlaku sesuai perizinannya.
Menurutnya meski baliho yang terpasang sudah memiliki izin, jika dalam pemasangannya membahayakan lalu lintas maka baliho akan dilepas atau dicabut.
“Meski sudah punya perizinan, bila pemasangannya membahayakan lalu lintas, pasti kami buka. Karena syarat pemasangan sesuai izin harus dipasang pada tempat yang tidak membahayakan orang, pengendara, atau merusak lingkungan,” jelasnya.
Pihaknya pun melakukan tindakan tegas dengan melepas baliho tersebut dan tidak dipasang kembali ke lokasi semula.
“Asal sudah rusak begitu, kami bawa ke Kantor Camat Kuta Selatan, nanti kalau ada yang punya, supaya mengambilnya ke Kantor Camat dengan menunjukkan bukti perizinannya,” tambahnya.
Sementara, Komandan Regu Satpol PP BKO Kuta Selatan, I Wayan Suharyana mengungkapkan penindakan terhadap penurunkan sebuah baliho itu dilakukan sekitar pukul 15.11 Wita. Namun terang Suharyana hingga saat ini pemilik baliho tersebut belum ada konfirmasi apapun.
“Baliho itu tali pengikatnya putus karena diterpa angin kencang sehingga meluber ke jalan dan membahayakan lalin. Namun sampai saat ini tidak ada konfirmasi dari pihak terkait,” tambahnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Camat Kuta Selatan, Ketut Gede Arta menyayangkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan baliho yang terlepas itu dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
“Meski sudah punya perizinan, bila pemasangannya membahayakan lalu lintas, pasti kami buka. Karena syarat pemasangan sesuai izin harus dipasang pada tempat yang tidak membahayakan orang, pengendara, atau merusak lingkungan,” jelasnya.
Pihaknya pun melakukan tindakan tegas dengan melepas baliho tersebut dan tidak dipasang kembali ke lokasi semula.
“Asal sudah rusak begitu, kami bawa ke Kantor Camat Kuta Selatan, nanti kalau ada yang punya, supaya mengambilnya ke Kantor Camat dengan menunjukkan bukti perizinannya,” tambahnya.
Sementara, Komandan Regu Satpol PP BKO Kuta Selatan, I Wayan Suharyana mengungkapkan penindakan terhadap penurunkan sebuah baliho itu dilakukan sekitar pukul 15.11 Wita. Namun terang Suharyana hingga saat ini pemilik baliho tersebut belum ada konfirmasi apapun.
“Baliho itu tali pengikatnya putus karena diterpa angin kencang sehingga meluber ke jalan dan membahayakan lalin. Namun sampai saat ini tidak ada konfirmasi dari pihak terkait,” tambahnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Camat Kuta Selatan, Ketut Gede Arta menyayangkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan baliho yang terlepas itu dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
Gede Arta pun berharap kepada pihak terkait yang memasang baliho untuk tetap memerhatikan keselamatan.
“Kepada pihak yang pasang baliho itu agar memerhatikan pengguna jalan, jangan sampai baliho terlepas dan menimpa orang atau berpotensi menimbulkan kecelakaan. Saya harap agar itu tetap diperhatikan,” harapnya. *ris
“Kepada pihak yang pasang baliho itu agar memerhatikan pengguna jalan, jangan sampai baliho terlepas dan menimpa orang atau berpotensi menimbulkan kecelakaan. Saya harap agar itu tetap diperhatikan,” harapnya. *ris
Komentar