Gubernur Koster Groundbreaking Embung Tukad Unda
SEMARAPURA, NusaBali - Gubernur Bali, Wayan Koster melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) Pembangunan Embung Tukad Unda di wilayah Desa Tangkas, dan Desa Gunaksa, Kecamatan/Kabupaten Klungkung tepat pada rahina Purnama, Wraspati Wage Pujut, Kamis (31/8).
Acara ini dihadiri Anggota DPRD Bali, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, Perwakilan dari Kodam IX/Udayana, Polda Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, Pengadilan Tinggi Denpasar, Kepala BPN Provinsi Bali, Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Bali, Kepala Dinas PUPR Provinsi Bali, dan Forkopimda di Kabupaten Klungkung.
Pembangunan Embung Tukad Unda adalah bagian dari komponen pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) yang merupakan program prioritas Gubernur Bali Wayan Koster dalam visi pembangunan Bali ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru’.
Karena itu, Gubernur Koster mengucapkan banyak terimakasih kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI Basuki Hadimuljono yang telah mendukung penuh pembangunan infrastruktur di Provinsi Bali, di antaranya yaitu : 1) Pelindungan Kawasan Suci Besakih; 2) Shortcut Singaraja-Mengwitani; 3) Tol Jagat Kerthi Bali; 4) Bendungan Sidan; 5) Bendungan Danu Kerthi; 6) Pembangunan Sistem Pengendali Banjir di Daerah Aliran Sungai (DAS) Tukad Unda yang merupakan bagian dari pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali; dan yang terbaru membantu 7) Pembangunan Embung Tukad Unda.
Pembangunan Embung Tukad Unda adalah bagian dari komponen pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) yang merupakan program prioritas Gubernur Bali Wayan Koster dalam visi pembangunan Bali ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru’.
Karena itu, Gubernur Koster mengucapkan banyak terimakasih kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI Basuki Hadimuljono yang telah mendukung penuh pembangunan infrastruktur di Provinsi Bali, di antaranya yaitu : 1) Pelindungan Kawasan Suci Besakih; 2) Shortcut Singaraja-Mengwitani; 3) Tol Jagat Kerthi Bali; 4) Bendungan Sidan; 5) Bendungan Danu Kerthi; 6) Pembangunan Sistem Pengendali Banjir di Daerah Aliran Sungai (DAS) Tukad Unda yang merupakan bagian dari pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali; dan yang terbaru membantu 7) Pembangunan Embung Tukad Unda.
Foto: Gubernur Koster melihat gambar Embung Tukad Unda. -IST
Pembangunan Embung Tukad Unda memberikan manfaat terhadap penyediaan layanan air bersih yang mencapai 1.000 liter per detik dan memberikan manfaat untuk memenuhi kebutuhan air bersih kepada masyarakat di Kabupaten Klungkung dan di Kabupaten Gianyar, memenuhi kebutuhan air baku di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali sebesar 50 liter perdetik, dan dimanfaatkan untuk kepentingan irigasi pertanian.
Gubernur Koster menegaskan bahwa, sesuai penugasan yang diberikan oleh Menteri PUPR, maka dirinya akan mengawasi terus pekerjaan pembangunan ini. “Untuk itu, saya meminta kepada kontraktor pelaksana agar melaksanakan Pembangunan Embung Tukad Unda dengan baik sesuai dengan rencana dan target yang telah ditentukan, tidak boleh bermain-main di tempat yang tenget ini, harus bekerja dengan fokus, tulus, dan lurus agar menghasilkan bangunan yang berkualitas,” tegas Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.
Kepala Balai Wilayah Sungai Bali Penida, Muhammad Noor melaporkan Pembangunan Embung Tukad Unda menggunakan anggaran APBN Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Jenderal Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai Bali-Penida yang nilainya mencapai Rp 61,5 miliar. Pembangunan Embung Tukad Unda dibangun di atas lahan seluas 5,97 hektare yang akan memiliki volume tampungan air sebesar 143.000 meter kubik.
Pembangunan embung ini dilaksanakan secara multiyears (berkesinambungan) yang dibangun dari 23 Juli 2023 sampai 29 Juni 2024 mendatang. Sementara Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan dari dulu Pemkab Klungkung sudah menyiapkan dan untuk membangun embung dengan memanfaatkan air Tukad Unda yang ada di hilir. "Astungkara, artinya semua itu gayung bersambut. Terima kasih kepada Bapak Gubernur, kebetulan pembangunannya jauh lebih besar dibandingkan kita,” katanya. @ wan
Pembangunan Embung Tukad Unda memberikan manfaat terhadap penyediaan layanan air bersih yang mencapai 1.000 liter per detik dan memberikan manfaat untuk memenuhi kebutuhan air bersih kepada masyarakat di Kabupaten Klungkung dan di Kabupaten Gianyar, memenuhi kebutuhan air baku di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali sebesar 50 liter perdetik, dan dimanfaatkan untuk kepentingan irigasi pertanian.
Gubernur Koster menegaskan bahwa, sesuai penugasan yang diberikan oleh Menteri PUPR, maka dirinya akan mengawasi terus pekerjaan pembangunan ini. “Untuk itu, saya meminta kepada kontraktor pelaksana agar melaksanakan Pembangunan Embung Tukad Unda dengan baik sesuai dengan rencana dan target yang telah ditentukan, tidak boleh bermain-main di tempat yang tenget ini, harus bekerja dengan fokus, tulus, dan lurus agar menghasilkan bangunan yang berkualitas,” tegas Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.
Kepala Balai Wilayah Sungai Bali Penida, Muhammad Noor melaporkan Pembangunan Embung Tukad Unda menggunakan anggaran APBN Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Jenderal Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai Bali-Penida yang nilainya mencapai Rp 61,5 miliar. Pembangunan Embung Tukad Unda dibangun di atas lahan seluas 5,97 hektare yang akan memiliki volume tampungan air sebesar 143.000 meter kubik.
Pembangunan embung ini dilaksanakan secara multiyears (berkesinambungan) yang dibangun dari 23 Juli 2023 sampai 29 Juni 2024 mendatang. Sementara Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan dari dulu Pemkab Klungkung sudah menyiapkan dan untuk membangun embung dengan memanfaatkan air Tukad Unda yang ada di hilir. "Astungkara, artinya semua itu gayung bersambut. Terima kasih kepada Bapak Gubernur, kebetulan pembangunannya jauh lebih besar dibandingkan kita,” katanya. @ wan
1
Komentar