Camat Buleleng Plt Kadis PMD
I Made Dwi Adnyana akan merangkap jabatan sebagai Camat Buleleng sekaligus Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) sampai pejabat definitif ditetapkan.
SINGARAJA, NusaBali
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng, I Nyoman Agus Jaya Sumpena per Jumat (31/8), mengakhiri masa jabatannya karena sudah masuk masa pensiun. Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana melalui surat perintah Nomor : 800.1.3.3/7526/BKPSDM memerintahkan Camat Buleleng I Made Dwi Adnyana sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Surat penunjukan Plt Dwi Adnyana diterbitkan pada Selasa (29/8) lalu. Dia akan merangkap jabatan sebagai Camat Buleleng sekaligus Plt Kadis PMD, sampai pejabat definitif ditetapkan. Dwi Adnyana pun akan menjalani tugas tambahannya per hari ini Jumat (1/9).
Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Kamis (31/8), mengatakan ditugaskannya Dwi Adnyana sebagai Plt karena sebelumnya juga lama menjabat sebagai Sekdis PMD. Selain itu Dwi Adnyana juga sudah berpengalaman mengurus 2 kecamatan di Buleleng yang sering bersentuhan langsung ke desa dan kelurahan.
“Keputusan Pak Pj mungkin pertimbangan penunjukannya lebih pada penguasaan lapangan khususnya ngurusin desa,” ucap Suyasa.
Selain Kepala Dinas PMD, kekosongan jabatan juga terjadi di Camat Gerokgak. Menurut Suyasa Camat Ketut Aryawan mengusulkan diri untuk pindah tugas di Pemerintah Provinsi Bali. Permohonan tersebut pun disetujui Pj Bupati Buleleng.
Sementara itu untuk pengisian jabatan kosong saat ini, disebut Suyasa masih akan dipetakan terlebih dahulu. Hingga saat ini dua jabatan camat di Buleleng kosong. Selain Camat Gerokgak juga Camat Kubutambahan. Sedangkan untuk jabatan Eselon II juga banyak yang kosong. Total ada 4 jabatan. Meliputi Asisten Administrasi Umum, Asisten Pemerintahan dan Staf Ahli Bupati Buleleng dan Kepala Dinas PMD.
“Pengisian apakah akan lelang jabatan atau mutasi saya belum bisa jawab, karena nanti dipetakan dulu berdasarkan analisa. Apakah akan pengisian mutasi dulu baru lelang. Lelang tidak selalu di tempat kosong, bisa saja pejabat setara dipindah dulu, lalu yang kosong akan dilelang,” jelas birokrat asal Desa/Kecamatan Tejakula.
Disinggung pengisian jabatan kosong di Buleleng tidak menjadi masalah dan tidak perlu dikhawatirkan ketersediaan SDM penggantinya. Sebab Buleleng memiliki merit sistem yang sangat baik, menyiapkan regenerasi dan juga peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara (SDM ASN). 7k23
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng, I Nyoman Agus Jaya Sumpena per Jumat (31/8), mengakhiri masa jabatannya karena sudah masuk masa pensiun. Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana melalui surat perintah Nomor : 800.1.3.3/7526/BKPSDM memerintahkan Camat Buleleng I Made Dwi Adnyana sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Surat penunjukan Plt Dwi Adnyana diterbitkan pada Selasa (29/8) lalu. Dia akan merangkap jabatan sebagai Camat Buleleng sekaligus Plt Kadis PMD, sampai pejabat definitif ditetapkan. Dwi Adnyana pun akan menjalani tugas tambahannya per hari ini Jumat (1/9).
Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Kamis (31/8), mengatakan ditugaskannya Dwi Adnyana sebagai Plt karena sebelumnya juga lama menjabat sebagai Sekdis PMD. Selain itu Dwi Adnyana juga sudah berpengalaman mengurus 2 kecamatan di Buleleng yang sering bersentuhan langsung ke desa dan kelurahan.
“Keputusan Pak Pj mungkin pertimbangan penunjukannya lebih pada penguasaan lapangan khususnya ngurusin desa,” ucap Suyasa.
Selain Kepala Dinas PMD, kekosongan jabatan juga terjadi di Camat Gerokgak. Menurut Suyasa Camat Ketut Aryawan mengusulkan diri untuk pindah tugas di Pemerintah Provinsi Bali. Permohonan tersebut pun disetujui Pj Bupati Buleleng.
Sementara itu untuk pengisian jabatan kosong saat ini, disebut Suyasa masih akan dipetakan terlebih dahulu. Hingga saat ini dua jabatan camat di Buleleng kosong. Selain Camat Gerokgak juga Camat Kubutambahan. Sedangkan untuk jabatan Eselon II juga banyak yang kosong. Total ada 4 jabatan. Meliputi Asisten Administrasi Umum, Asisten Pemerintahan dan Staf Ahli Bupati Buleleng dan Kepala Dinas PMD.
“Pengisian apakah akan lelang jabatan atau mutasi saya belum bisa jawab, karena nanti dipetakan dulu berdasarkan analisa. Apakah akan pengisian mutasi dulu baru lelang. Lelang tidak selalu di tempat kosong, bisa saja pejabat setara dipindah dulu, lalu yang kosong akan dilelang,” jelas birokrat asal Desa/Kecamatan Tejakula.
Disinggung pengisian jabatan kosong di Buleleng tidak menjadi masalah dan tidak perlu dikhawatirkan ketersediaan SDM penggantinya. Sebab Buleleng memiliki merit sistem yang sangat baik, menyiapkan regenerasi dan juga peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara (SDM ASN). 7k23
1
Komentar