Sang Made Mahendra Jaya Jadi Pj Gubernur Bali
Gubernur Koster: Belum Ada Keppresnya
DENPASAR, NusaBali - Kabar Staf Khusus Bidang Keamanan dan Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya yang ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Bali dibenarkan oleh Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama. Adi Wiryatama menyebut terpilihnya mantan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali ini sudah dapat dipastikan.
"Betul, betul (Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya ditunjuk sebagai Pj Gubernur Bali). Sudah fix," ujar Adi Wiryatama di Gedung DPRD Bali, Jumat (1/9). Menurutnya, informasi tersebut diperolehnya dari Gubernur Bali Wayan Koster yang telah dipanggil oleh Kemendagri. Meski demikian pihak Kemendagri belum menyampaikan secara resmi kepada pihaknya mengenai siapa yang terpilih menjadi Pj Gubernur Bali mengisi kekosongan jabatan yang akan ditinggalkan Gubernur Bali Wayan Koster.
Adi Wiryatama menjelaskan, kewenangan yang dimiliki Pj Gubernur Bali sama dengan Gubernur Bali definitif. Ia pun berharap Pj Gubernur Bali terpilih dapat melanjutkan pembangunan Bali yang telah dilakukan Gubernur Bali sebelumnya. "Tentunya Pj harus bisa melanjutkan dulu apa yang sudah dilakukan oleh gubernur yang ada sekarang," ucapnya.
Selanjutnya, ia meminta penggunaan anggaran harus disesuaikan dengan kemampuan daerah dan anggaran harus efektif dan efisien. "Efektif artinya tepat sasaran, sampai. Jangan diefisienkan dulu, tetapi tidak sampai nanti. Intinya sampai dululah. Jadi anggaran itu harus efektif sampai tepat sasaran dan efisien. Kalau masih ada sisa dikembalikan," katanya. Demikian pula, tambah Adi, perencanaan pembangunan Bali harus disusun dengan matang agar jangan sampai gagal dalam pelaksanaannya.
"Kalau kita gagal, apapun gagal di Bali ini akan berdampak luas pada perekonomian kita di Bali yang bersumber pada pariwisata budaya yang rentan dengan keadaan yang sangat krusial itu," ujar mantan Bupati Tabanan dua periode ini. Sementara itu Gubernur Bali Wayan Koster enggan berkomentar banyak terkait tersiarnya kabar Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya ditunjuk sebagai Pj Gubernur Bali dalam rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Kamis (31/8) sore di Jakarta. "Belum, belum ada Keppresnya, tunggu dulu, sabar aja," ujarnya di Gedung DPRD Bali.
Hal serupa diungkapkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan. Pihaknya belum mau memastikan apakah Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya yang terpilih sebagai Pj Gubernur Bali karena keppres belum mereka terima. “Tunggu kepresnya,” ujar Benni Irwan singkat. Sementara Staf Khusus Bidang Keamanan dan Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya belum berhasil dimintai komentarnya. Saat dihubungi via telepon dan whatsapp belum ada respons.
Kabar soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memutuskan 10 nama penjabat (Pj) gubernur dalam rapat Tim Penilai Akhir (TPA), termasuk Pj Gubernur Bali dibenarkan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin. Menurutnya, kesepuluh nama pj gubernur itu segera dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. "Ya, semuanya oke," kata Ali Mochtar Ngabalin, Jumat kemarin dilansir antara. Ali mengkonfirmasi daftar nama pj gubernur yang diputuskan Jokowi.
10 nama Pj Gubernur yang diputuskan Presiden Jokowi tersebut, yakni Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin, Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun, Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake, Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi, Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi, dan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin.
Seperti diketahui masa jabatan Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) akan berakhir pada 5 September 2023. DPRD Bali telah mengajukan tiga nama sebagai calon Pj Gubernur Bali kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Juli lalu. Ketiganya, yakni Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Stafsus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya, dan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana di Kementerian Bappenas (Kementerian/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) Ervan Maksum.
Sekda Bali Dewa Made Indra dimintai tanggapannya terkait kabar penunjukan Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali belum menerima informasi resmi dalam bentuk surat terkait hal tersebut. Namun ia tidak menampik jika pemberitaan di media saat ini menyebutkan Presiden Joko Widodo telah memutuskan Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya sebagai Pj Gubernur Bali.
"Kalau informasi resmi kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam bentuk surat dari Kementerian Dalam Negeri belum kami terima," ucapnya. Terkait dirinya menjadi salah satu kandidat Pj Gubernur Bali, Dewa Indra mengaku tidak menjadi masalah jika yang akhirnya ditunjuk Presiden adalah bukan dirinya. Ia menegaskan sejak awal tidak pernah meminta ataupun mengajukan permohonan sebagai Pj Gubernur Bali.
"Dari awal saya katakan itu diusulkan oleh DPRD Bali lalu diputuskan oleh Presiden. Siapapun yang diputuskan oleh Bapak Presiden berarti itu yang diberikan tugas," ujarnya. Lebih jauh Sekda Dewa Indra menyatakan, bahwa selaku pejabat birokrat tertinggi di Provinsi Bali ia memastikan seluruh jajaran birokrasi Pemerintah Provinsi Bali memberikan dukungan seoptimal mungkin bagi Pj Gubernur Bali terpilih agar tugas-tugasnya terlaksana dengan baik. Sekda Dewa Indra mengatakan birokrasi Pemprov Bali siap bekerja sama dan berkolaborasi dengan Pj Gubernur Bali.
"Kepemimpinan yang harus dibangun hari ini dan ke depan adalah kepemimpinan yang kolaboratif. Tidak ada orang hebat yang tanpa kolaborasi dengan yang lain, pasti harus kolaborasi," tandas birokrat asal Desa Pemaron, Kecamatan Seririt, Buleleng.
Sekadar informasi nama Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya sejatinya bukan nama asing bagi publik Bali. Putra Bali kelahiran Singaraja (Buleleng), 3 Juli 1966 pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali pada tahun 2016. Sejumlah kasus besar berhasil diselesaikan, seperti menangkap pelaku pembobolan rekening nasabah bank yang melibatkan warga asing.
Lulusan Akpol 1989 ini memiliki pengalaman panjang dalam bidang reserse. Sebelum menjabat Staf Khusus Bidang Keamanan dan Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak tahun 2022, Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya sebelumnya mengisi sejumlah jabatan strategis di Korps Bhayangkara (lihat box). 7 cr78
Adi Wiryatama menjelaskan, kewenangan yang dimiliki Pj Gubernur Bali sama dengan Gubernur Bali definitif. Ia pun berharap Pj Gubernur Bali terpilih dapat melanjutkan pembangunan Bali yang telah dilakukan Gubernur Bali sebelumnya. "Tentunya Pj harus bisa melanjutkan dulu apa yang sudah dilakukan oleh gubernur yang ada sekarang," ucapnya.
Selanjutnya, ia meminta penggunaan anggaran harus disesuaikan dengan kemampuan daerah dan anggaran harus efektif dan efisien. "Efektif artinya tepat sasaran, sampai. Jangan diefisienkan dulu, tetapi tidak sampai nanti. Intinya sampai dululah. Jadi anggaran itu harus efektif sampai tepat sasaran dan efisien. Kalau masih ada sisa dikembalikan," katanya. Demikian pula, tambah Adi, perencanaan pembangunan Bali harus disusun dengan matang agar jangan sampai gagal dalam pelaksanaannya.
"Kalau kita gagal, apapun gagal di Bali ini akan berdampak luas pada perekonomian kita di Bali yang bersumber pada pariwisata budaya yang rentan dengan keadaan yang sangat krusial itu," ujar mantan Bupati Tabanan dua periode ini. Sementara itu Gubernur Bali Wayan Koster enggan berkomentar banyak terkait tersiarnya kabar Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya ditunjuk sebagai Pj Gubernur Bali dalam rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Kamis (31/8) sore di Jakarta. "Belum, belum ada Keppresnya, tunggu dulu, sabar aja," ujarnya di Gedung DPRD Bali.
Hal serupa diungkapkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan. Pihaknya belum mau memastikan apakah Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya yang terpilih sebagai Pj Gubernur Bali karena keppres belum mereka terima. “Tunggu kepresnya,” ujar Benni Irwan singkat. Sementara Staf Khusus Bidang Keamanan dan Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya belum berhasil dimintai komentarnya. Saat dihubungi via telepon dan whatsapp belum ada respons.
Kabar soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memutuskan 10 nama penjabat (Pj) gubernur dalam rapat Tim Penilai Akhir (TPA), termasuk Pj Gubernur Bali dibenarkan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin. Menurutnya, kesepuluh nama pj gubernur itu segera dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. "Ya, semuanya oke," kata Ali Mochtar Ngabalin, Jumat kemarin dilansir antara. Ali mengkonfirmasi daftar nama pj gubernur yang diputuskan Jokowi.
10 nama Pj Gubernur yang diputuskan Presiden Jokowi tersebut, yakni Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin, Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun, Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake, Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi, Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi, dan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin.
Seperti diketahui masa jabatan Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) akan berakhir pada 5 September 2023. DPRD Bali telah mengajukan tiga nama sebagai calon Pj Gubernur Bali kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Juli lalu. Ketiganya, yakni Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Stafsus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya, dan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana di Kementerian Bappenas (Kementerian/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) Ervan Maksum.
Sekda Bali Dewa Made Indra dimintai tanggapannya terkait kabar penunjukan Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali belum menerima informasi resmi dalam bentuk surat terkait hal tersebut. Namun ia tidak menampik jika pemberitaan di media saat ini menyebutkan Presiden Joko Widodo telah memutuskan Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya sebagai Pj Gubernur Bali.
"Kalau informasi resmi kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam bentuk surat dari Kementerian Dalam Negeri belum kami terima," ucapnya. Terkait dirinya menjadi salah satu kandidat Pj Gubernur Bali, Dewa Indra mengaku tidak menjadi masalah jika yang akhirnya ditunjuk Presiden adalah bukan dirinya. Ia menegaskan sejak awal tidak pernah meminta ataupun mengajukan permohonan sebagai Pj Gubernur Bali.
"Dari awal saya katakan itu diusulkan oleh DPRD Bali lalu diputuskan oleh Presiden. Siapapun yang diputuskan oleh Bapak Presiden berarti itu yang diberikan tugas," ujarnya. Lebih jauh Sekda Dewa Indra menyatakan, bahwa selaku pejabat birokrat tertinggi di Provinsi Bali ia memastikan seluruh jajaran birokrasi Pemerintah Provinsi Bali memberikan dukungan seoptimal mungkin bagi Pj Gubernur Bali terpilih agar tugas-tugasnya terlaksana dengan baik. Sekda Dewa Indra mengatakan birokrasi Pemprov Bali siap bekerja sama dan berkolaborasi dengan Pj Gubernur Bali.
"Kepemimpinan yang harus dibangun hari ini dan ke depan adalah kepemimpinan yang kolaboratif. Tidak ada orang hebat yang tanpa kolaborasi dengan yang lain, pasti harus kolaborasi," tandas birokrat asal Desa Pemaron, Kecamatan Seririt, Buleleng.
Sekadar informasi nama Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya sejatinya bukan nama asing bagi publik Bali. Putra Bali kelahiran Singaraja (Buleleng), 3 Juli 1966 pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali pada tahun 2016. Sejumlah kasus besar berhasil diselesaikan, seperti menangkap pelaku pembobolan rekening nasabah bank yang melibatkan warga asing.
Lulusan Akpol 1989 ini memiliki pengalaman panjang dalam bidang reserse. Sebelum menjabat Staf Khusus Bidang Keamanan dan Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak tahun 2022, Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya sebelumnya mengisi sejumlah jabatan strategis di Korps Bhayangkara (lihat box). 7 cr78
Komentar