Keluhan Suara Bising Sampai ke Bupati
Tim Gabungan Sidak Restoran dan Bar di Petitenget
Ketua Komisi II DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara mengatakan sengaja turun bersama instansi terkait untuk mencari win-win solution.
MANGUPURA, NusaBali
Tim gabungan mendatangi salah satu restoran dan bar di Petitenget, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara pada Kamis (31/8) malam. Sidak dilakukan karena suara bising dari restoran dan bar itu dikeluhkan warga.
Tim gabungan yang turun saat sidak terdiri dari Komisi II DPRD Badung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK), Dinas Pariwisata dan pihak terkait lainnya. Ketua Komisi II DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara, mengatakan masyarakat sudah sering mengeluhkan suara bising yang ditimbulkan oleh restoran dan bar tersebut. Bahkan keluhan juga sempat disampaikan langsung oleh warga ke Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.
“Keterangan tim gabungan dari Dinas LHK, Satpol PP, serta dinas terkait serta pihak dari kepolisian mengaku sudah berkali-kali turun ke sana. Tapi mereka sedikit membandel. Akhirnya semalam (Kamis) kita turun karena pengaduan masyarakat yang sudah banyak. Jadi kita turun bersama-sama untuk mengambil langkah dan mencari win-win solution yang bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Dari sidak pada Kamis malam, pihaknya langsung menemui owner dan manajemen yang menurut Lanang Umbara cukup kooperatif diajak berdiskusi. Saat itu pihaknya langsung membeberkan beberapa kesalahan yang dilakukan, termasuk dijelaskan terkait apa yang semestinya dilakukan. “Dari semua instansi kita berikan untuk memaparkan apa yang harus mereka lakukan dan tidak harus mereka lakukan. Termasuk kita sampaikan kedatangan kita karena adanya keluhan dari masyarakat terkait dengan suara yang mengganggu,” jelas politisi PDIP asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang ini.
Nah dari hasil koordinasi yang dilakukan, disarankan untuk menghentikan kegiatan terutama di rooftop. “Akhirnya kami sepakat memberikan saran pada mereka untuk menghentikan kegiatannya. Dari ownernya syukur juga paham dan komunikatif. Mereka sadar dan tahu juga, jika toh diberikan waktu sampai jam 12 malam pun tetap akan mengganggu. Karena warga ada yang tidur di jam 10 malam,” kata Lanang Umbara.
Kabid Industri Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Badung Ngakan Tri Ariawan mengatakan restoran dan bar tersebut bukan pertama kali disidak. Ngakan mengaku sebelumnya juga pernah disidak, namun keluhan masyarakat tidak diindahkan. “Jadi sekarang sidak yang ketiga, dan dari hasil sidak mereka sepakat akan menutup kegiatan bar di atas (rooftop) atau yang menimbulkan kebisingan,” ujarnya. 7 ind
Tim gabungan mendatangi salah satu restoran dan bar di Petitenget, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara pada Kamis (31/8) malam. Sidak dilakukan karena suara bising dari restoran dan bar itu dikeluhkan warga.
Tim gabungan yang turun saat sidak terdiri dari Komisi II DPRD Badung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK), Dinas Pariwisata dan pihak terkait lainnya. Ketua Komisi II DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara, mengatakan masyarakat sudah sering mengeluhkan suara bising yang ditimbulkan oleh restoran dan bar tersebut. Bahkan keluhan juga sempat disampaikan langsung oleh warga ke Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.
“Keterangan tim gabungan dari Dinas LHK, Satpol PP, serta dinas terkait serta pihak dari kepolisian mengaku sudah berkali-kali turun ke sana. Tapi mereka sedikit membandel. Akhirnya semalam (Kamis) kita turun karena pengaduan masyarakat yang sudah banyak. Jadi kita turun bersama-sama untuk mengambil langkah dan mencari win-win solution yang bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Dari sidak pada Kamis malam, pihaknya langsung menemui owner dan manajemen yang menurut Lanang Umbara cukup kooperatif diajak berdiskusi. Saat itu pihaknya langsung membeberkan beberapa kesalahan yang dilakukan, termasuk dijelaskan terkait apa yang semestinya dilakukan. “Dari semua instansi kita berikan untuk memaparkan apa yang harus mereka lakukan dan tidak harus mereka lakukan. Termasuk kita sampaikan kedatangan kita karena adanya keluhan dari masyarakat terkait dengan suara yang mengganggu,” jelas politisi PDIP asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang ini.
Nah dari hasil koordinasi yang dilakukan, disarankan untuk menghentikan kegiatan terutama di rooftop. “Akhirnya kami sepakat memberikan saran pada mereka untuk menghentikan kegiatannya. Dari ownernya syukur juga paham dan komunikatif. Mereka sadar dan tahu juga, jika toh diberikan waktu sampai jam 12 malam pun tetap akan mengganggu. Karena warga ada yang tidur di jam 10 malam,” kata Lanang Umbara.
Kabid Industri Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Badung Ngakan Tri Ariawan mengatakan restoran dan bar tersebut bukan pertama kali disidak. Ngakan mengaku sebelumnya juga pernah disidak, namun keluhan masyarakat tidak diindahkan. “Jadi sekarang sidak yang ketiga, dan dari hasil sidak mereka sepakat akan menutup kegiatan bar di atas (rooftop) atau yang menimbulkan kebisingan,” ujarnya. 7 ind
Komentar