Parkir dan Ngetem di Badan Jalan Picu Kemacetan di Area Pecatu
MANGUPURA, NusaBali.com – Parkir liar dan kendaraan ngetem yang mangkal di sepanjang badan jalan area Pecatu menuju DTW Kawasan Luar Pura Uluwatu, Badung, dinilai menjadi penyebab kemacetan.
Kendaraan roda empat berjajar di badan jalan hingga malam hari, sehingga menyesaki jalan raya. Kejadian itu pun terus berulang.
Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta saat dikonfirmasi tidak menampik hal tersebut. Ia mengatakan keluhan kemacetan menuju DTW Kawasan Luar Pura Uluwatu memang tak terelakkan lagi. Namun, sayangnya penyebab kemacetan itu bertambah karena adanya parkir liar dan ngetem di badan jalan yang sering dikeluhkan oleh warga.
"Dari warga pasti ada keluhan tentunya dari pengguna jalan, sehingga itu mengganggu lalu lintas. Saya meyakini pasti ada keluhan karena untuk peruntukan parkir di badan jalan tidak boleh!” ungkap Sumerta saat dikonfirmasi pada Jumat (2/9/2023) siang.
Ia memperkirakan kebanyakan dari pengendara roda empat yang parkir di badan jalan itu adalah oknum dari ojek online yang sedang mengais rezeki. Sumerta pun mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut. Sebab, jika pengendara masih membandel maka kemacetan di daerah Pecatu pun akan semakin mengular. Meski demikian, ia mengharapkan bagi siapa saja terutama pengendara harus tertib dan memarkir kendaraannya di tempat yang telah disediakan.
“Hanya saja kondisi pengais rezeki ojek online itu yang parkir di badan jalan. Mereka seharusnya menyesuaikan dengan memarkir kendaraan di tempat yang sudah ada. Bukannya parkir di tempat yang tidak diperuntukkan, itulah yang cukup mengganggu,” tegasnya.
Sumerta menampik jika kondisi pengendara yang parkir di badan jalan itu disebabkan karena kurangnya lahan parkir yang tersedia di DTW Kawasan Luar Pura Uluwatu.
Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta saat dikonfirmasi tidak menampik hal tersebut. Ia mengatakan keluhan kemacetan menuju DTW Kawasan Luar Pura Uluwatu memang tak terelakkan lagi. Namun, sayangnya penyebab kemacetan itu bertambah karena adanya parkir liar dan ngetem di badan jalan yang sering dikeluhkan oleh warga.
"Dari warga pasti ada keluhan tentunya dari pengguna jalan, sehingga itu mengganggu lalu lintas. Saya meyakini pasti ada keluhan karena untuk peruntukan parkir di badan jalan tidak boleh!” ungkap Sumerta saat dikonfirmasi pada Jumat (2/9/2023) siang.
Ia memperkirakan kebanyakan dari pengendara roda empat yang parkir di badan jalan itu adalah oknum dari ojek online yang sedang mengais rezeki. Sumerta pun mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut. Sebab, jika pengendara masih membandel maka kemacetan di daerah Pecatu pun akan semakin mengular. Meski demikian, ia mengharapkan bagi siapa saja terutama pengendara harus tertib dan memarkir kendaraannya di tempat yang telah disediakan.
“Hanya saja kondisi pengais rezeki ojek online itu yang parkir di badan jalan. Mereka seharusnya menyesuaikan dengan memarkir kendaraan di tempat yang sudah ada. Bukannya parkir di tempat yang tidak diperuntukkan, itulah yang cukup mengganggu,” tegasnya.
Sumerta menampik jika kondisi pengendara yang parkir di badan jalan itu disebabkan karena kurangnya lahan parkir yang tersedia di DTW Kawasan Luar Pura Uluwatu.
Ia dengan tegas mengatakan jika pihak DTW telah menyediakan lahan parkir yang cukup memadai. Bahkan pihaknya dari Desa Adat telah menghibahkan tanah seluas 2 hektare untuk lahan parkir.
“Kalau parkir di DTW sudah sangat cukup, sudah kami siapkan lahan parkir yang cukup memadai. Karena kemarin sebelumnya itu cukup krodit sehingga kami dari Desa Adat Pecatu menghibahkan tanah kurang lebih 2 hektare untuk lahan parkir. Sehingga sekarang kondisinya tidak krodit lagi. Ke depan penanganan khusus untuk menertibkan parkir di badan jalan akan dilaksanakan dari pihak berwenang yakni Dishub Badung,” tutupnya. *ris
“Kalau parkir di DTW sudah sangat cukup, sudah kami siapkan lahan parkir yang cukup memadai. Karena kemarin sebelumnya itu cukup krodit sehingga kami dari Desa Adat Pecatu menghibahkan tanah kurang lebih 2 hektare untuk lahan parkir. Sehingga sekarang kondisinya tidak krodit lagi. Ke depan penanganan khusus untuk menertibkan parkir di badan jalan akan dilaksanakan dari pihak berwenang yakni Dishub Badung,” tutupnya. *ris
Komentar