Kaesang, Anak Jokowi Dipolisikan
Kepolisian RI (Polri) akan menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.
Unggah Vlog Diduga Bernada SARA
JAKARTA, NusaBali
Kaesang yang kerap mengunggah video blog (vlog) ke akun YouTube-nya, dilaporkan oleh seorang warga bernama Muhammad Hidayat S ke Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, pada Minggu, 2 Juli 2017. Kaesang dilaporkan karena dianggap telah melakukan penodaan agama serta menyebarkan ujaran kebencian dalam salah satu vlog-nya.
Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, masih mendalami laporan tersebut. "Ya ada laporan itu (terkait Kaesang). Tapi kita melakukan lidik (penyelidikan) dulu ya. Kita akan dengar keterangan saksi, kemudian bukan saksi yang melapor, nanti kita undang beberapa saksi ahli dan kita akan putuskan segera," ujar Tito usai melepas kepergian Presiden RI Joko Widodo ke Turki dan Jerman di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (5/7) seperti dilansir vivanews.
Seperti diketahui, dalam laporan bernomor LP/1049/K/VII/2017/SPKT/Restro Bekasi, Hidayat menuding seseorang bernama Kaesang menodai agama Islam melalui video yang diunggah melalui akun Youtube.
“Akun Youtube milik terlapor isi videonya bermuatan ujaran kebencian berdasarkan SARA berupa ucapan kata-kata mengadu domba dan mengafirkan-kafirkan, seperti, enggak mau mensalatkan padahal sesama Muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin, apaan coba, dasar ndeso,” kata Hidayat melalui laporan tersebut.
Jika melihat kalimat tersebut, diduga video yang dimaksud adalah video blog milik Kaesang Pangarep yang berjudul #BapakMintaProyek. Sebab, di dalam video itu terdapat kata-kata serupa seperti yang tertulis di dalam laporan.
Dalam video itu, Kaesang mengawali blognya dengan menyindir beberapa anak pejabat yang diketahui kerap meminta proyek kepada orang tua mereka yang masih aktif di pemerintahan.
Menurut Kaesang, sikap tersebut disebut dengan istilah “ndeso” (kampungan). Dia juga mengaku prihatin dengan anak-anak Indonesia yang justru mendapat pengaruh buruk dari pertikaian politik di Tanah Air. Salah satunya ketika anak-anak meneriakkan “bunuh Ahok” saat dilakukan pawai obor.
“Di sini aku bukannya membela Pak Ahok. Tapi aku di sini mempertanyakan, kenapa anak seumur mereka bisa begitu? Sangat disayangkan kenapa anak kecil seperti mereka itu udah belajar menyebarkan kebencian? Apaan coba itu? dasar N**** (sensor bunyi). Ini ajarannya siapa coba? dasar N**** (sensor bunyi),” dalam video itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memastikan sosok Kaesang yang dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian (hate speech) dan penodaan agama di Mapolres Metro Bekasi Kota adalah Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo.
Siapa pelapor Kaesang? Muhammad Hidayat, pelapor Kaesang Pangarep ternyata berstatus sebagai tersangka. Hidayat menjadi tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian (hate speech) di Mapolda Metro Jaya. "Iya kan banyak yang bertanya profil pelapor ini. Dia tersangka di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hero Henrianto Bachtiar, Rabu (5/7) seperti dilansir detik.
Hero menyampaikan, Hidayat dipersangkakan atas dugaan hate speech. "Kasusnya sama, hate speech juga terhadap Kapolda Metro waktu (aksi) 411," imbuhnya. *
Komentar