Pencuri Kain Endek Diringkus
Polsek Blahbatuh, Gianyar, akhirnya sukses menangkap pelaku pencurian seratusan kain endek di Toko Menggah Agung belakang Restoran Dapoer Lebih, Banjar Cucukan, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh.
GIANYAR, NusaBali
Pelaku pencurian, Ni Kadek Ayu Juliartini, 25, diringkus di rumahnya, Banjar Tambahan Tengah, Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, Bangli, Selasa (4/7).
Kapolsek Blahbatuh Kompol Abdus Salim seizin Kapolres Gianyar AKBP Djoni Widodo SIK mengatakan, pelaku pencurian kain endek terendus setelah mempelajari rekaman CCTV di toko tersebut. “Hanya pelaku yang terekam sempat melintas di areal toko itu,” terang Kompol Abdus Salim di Mapolsek Blahbatuh, Rabu (5/7). Berdasarkan rekaman CCTV itu, anggota Unit Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh melacak keberadaan korban lanjut mengamankan bajang jegeg itu di rumahnya.
Saat diinterogasi, Kade Ayu mengaku telah mencuri kain endek milik I Made Somayasa. Dari 300 lembar kain endek yang dicurinya hanya 65 lembar. Pelaku mengaku kain endek telah dijual di wilayah Kintamani dan Karangasem. Atas perbuatannya, Kadek Ayu dikenakan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya, maksimal 7 tahun penjara. “Pelaku bukan pegawai toko, tapi asisten rumah tangga di rumah korban. Tapi lokasi rumah dan toko saling berdekatan. Sehingga ketika ada kesempatan, muncul niat pelaku untuk mencuri,” jelas Kompol Abdus Salim.
Terungkap Kadek Ayu sudah berkali-kali melakukan pencurian. Namun baru Senin (3/7), korban yang pemilik toko baru menyadari ratusan kain endeknya hilang. “Pelaku mengambil secara bertahap, pengakuannya sudah 4 kali. Jadi tidak sekalian diambil 300 lembar,” terangnya. Terakhir, pelaku mencuri pada Sabtu (1/7) sekitar pukul 03.00 Wita. Pelaku dengan mudah melancarkan aksinya dengan menggunakan kunci asli toko. “Awalnya pelaku bilang buka kunci dengan peniti, sempat juga bilang dengan sembarang kunci. Tapi setelah kita desak, akhirnya mengaku ia pegang kunci asli,” imbuhnya.
Pelaku memegang kunci asli setelah kunci tersebut sempat dinyatakan hilang oleh majikannya. Korban pun akhirnya membuat kunci cadangan. “Mungkin saat kunci asli itu hilang, pelaku ini yang bawa. Tapi pengakuan pelaku, kunci itu ia dapat mungut,” jelas mantan Kapolsek Selemadeg Tabanan ini. Atas hilangnya 300 lembar kain endek yang masing-masing harganya ratusan ribu itu, Somayasa mengalami kerugian Rp 60 juta.
Ditemui di Mapolsek Blahbatuh, Kadek Ayu mengaku sudah 3 tahun bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah korban Somayasa. Ia pun mengaku berniat mencuri karena ada kesempatan. “Ya pernah ngambil 4 kali, sejak bulan Mei,” jelasnya. Sekali ambil, sekitar 20 hingga 28 lembar kain endek dibawanya pulang dengan mengendarai sepeda motor. Sesampainya di rumah, pelaku lanjut berjualan secara acung di kawasan objek wisata Kintamani dan Karangasem. Supaya cepat dapat uang, selembar kain endek hanya dijual kisaran harga Rp 50 ribu sampai Rp 60 ribu. Uangnya dipakai menopang perekonomian keluarga. “Uangnya buat bantu ibu, bayar utang dan berobat,” ungkapnya. *nvi
Kapolsek Blahbatuh Kompol Abdus Salim seizin Kapolres Gianyar AKBP Djoni Widodo SIK mengatakan, pelaku pencurian kain endek terendus setelah mempelajari rekaman CCTV di toko tersebut. “Hanya pelaku yang terekam sempat melintas di areal toko itu,” terang Kompol Abdus Salim di Mapolsek Blahbatuh, Rabu (5/7). Berdasarkan rekaman CCTV itu, anggota Unit Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh melacak keberadaan korban lanjut mengamankan bajang jegeg itu di rumahnya.
Saat diinterogasi, Kade Ayu mengaku telah mencuri kain endek milik I Made Somayasa. Dari 300 lembar kain endek yang dicurinya hanya 65 lembar. Pelaku mengaku kain endek telah dijual di wilayah Kintamani dan Karangasem. Atas perbuatannya, Kadek Ayu dikenakan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya, maksimal 7 tahun penjara. “Pelaku bukan pegawai toko, tapi asisten rumah tangga di rumah korban. Tapi lokasi rumah dan toko saling berdekatan. Sehingga ketika ada kesempatan, muncul niat pelaku untuk mencuri,” jelas Kompol Abdus Salim.
Terungkap Kadek Ayu sudah berkali-kali melakukan pencurian. Namun baru Senin (3/7), korban yang pemilik toko baru menyadari ratusan kain endeknya hilang. “Pelaku mengambil secara bertahap, pengakuannya sudah 4 kali. Jadi tidak sekalian diambil 300 lembar,” terangnya. Terakhir, pelaku mencuri pada Sabtu (1/7) sekitar pukul 03.00 Wita. Pelaku dengan mudah melancarkan aksinya dengan menggunakan kunci asli toko. “Awalnya pelaku bilang buka kunci dengan peniti, sempat juga bilang dengan sembarang kunci. Tapi setelah kita desak, akhirnya mengaku ia pegang kunci asli,” imbuhnya.
Pelaku memegang kunci asli setelah kunci tersebut sempat dinyatakan hilang oleh majikannya. Korban pun akhirnya membuat kunci cadangan. “Mungkin saat kunci asli itu hilang, pelaku ini yang bawa. Tapi pengakuan pelaku, kunci itu ia dapat mungut,” jelas mantan Kapolsek Selemadeg Tabanan ini. Atas hilangnya 300 lembar kain endek yang masing-masing harganya ratusan ribu itu, Somayasa mengalami kerugian Rp 60 juta.
Ditemui di Mapolsek Blahbatuh, Kadek Ayu mengaku sudah 3 tahun bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah korban Somayasa. Ia pun mengaku berniat mencuri karena ada kesempatan. “Ya pernah ngambil 4 kali, sejak bulan Mei,” jelasnya. Sekali ambil, sekitar 20 hingga 28 lembar kain endek dibawanya pulang dengan mengendarai sepeda motor. Sesampainya di rumah, pelaku lanjut berjualan secara acung di kawasan objek wisata Kintamani dan Karangasem. Supaya cepat dapat uang, selembar kain endek hanya dijual kisaran harga Rp 50 ribu sampai Rp 60 ribu. Uangnya dipakai menopang perekonomian keluarga. “Uangnya buat bantu ibu, bayar utang dan berobat,” ungkapnya. *nvi
1
Komentar