Denpasar Dental Science and Exhibition 2023 Buktikan Tekad Dokter Gigi Upgrade Ilmu
PDGI
Upgrade
PDGI Denpasar
Dokter Gigi
Prime Plaza Sanur
Teknologi
Digitalisasi
Raziv Ganesha
UU Kesehatan
DENPASAR, NusaBali.com – Tak mau ketinggalan dengan perkembangan dunia kesehatan maupun teknologi, PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia) Cabang Denpasar menyelenggarakan ‘Denpasar Dental Science and Exhibition (DDS) 2023’ sebagai wahana para dokter gigi untuk upgrade ilmu dalam era baru kesehatan gigi.
DDS 2023 ini diselenggarakan di Prime Plaza Hotel Sanur, 2-3 September 2023.
Acara ini menawarkan berbagai jenis kegiatan yang melibatkan praktisi gigi terkemuka dari seluruh Indonesia, termasuk seminar, workshop, dan pameran produk terkini dalam dunia kedokteran gigi.
Salah satu fitur unggulan dari acara ini adalah paket upgrade ilmu yang dapat langsung diterapkan oleh dokter gigi dalam praktik mereka sehari-hari. Pameran kedokteran gigi dalam DDS 2023 memberikan kesempatan kepada peserta untuk menjelajahi teknologi terbaru dalam dunia kesehatan gigi.
Berbagai perusahaan dan produsen alat kesehatan gigi terkemuka turut berpartisipasi dalam pameran ini, memamerkan produk-produk inovatif yang dapat membantu praktisi gigi meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam praktek mereka.
“Upgrade ilmu yang berkelanjutan sangat penting bagi dokter gigi. Dengan tekad yang kuat, kerja sama yang baik, dan penerapan teknologi yang cermat, dokter gigi di Kota Denpasar dan seluruh Indonesia siap menghadapi perubahan dan terus memberikan pelayanan kesehatan gigi terbaik bagi masyarakat,” kata Ketua PDGI Cabang Denpasar, drg Raziv Ganesha SpPM.
Upgrade ilmu yang diinisiasi oleh PDGI Denpasar ini diakui oleh drg Raziv Ganesha dalam bayang-bayang Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Sebab, sesuai UU Kesehatan yang baru tersebut, seluruh proses upgrade keilmuan nantinya akan diatur oleh Kementerian kesehatan melalui satu sistem digital. Namun UU yang dinilai sejumlah orang kontroversial tersebut belum memiliki panduan untuk penerapannya kepada para dokter gigi di Indonesia.
“PDGI Denpasar tetap akan mendukung Kementerian Kesehatan dengan catatan semua aturan turunan dari UU tersebut harus memberikan kemudahan bagi dokter gigi dalam melakukan upgrade keilmuan yang akhirnya akan bermanfaat kepada pelayanan kesehatan gigi paripurna kepada masyarakat Kota Denpasar,” tegas Raziv Ganesha.
DDS 2023 yang diselenggarakan oleh PDGI Denpasar adalah bukti konkret bahwa dokter gigi di Kota Denpasar dan seluruh Indonesia tetap berkomitmen untuk meningkatkan ilmu dan profesionalisme mereka, meskipun dihadapkan pada perdebatan seputar UU Kesehatan tahun 2023.
“DDS 2023 bukan hanya tentang mengatasi tantangan saat ini, tetapi juga merancang masa depan yang lebih cerah untuk kesehatan gigi di Indonesia,” kata Raziv Ganesha.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr Anak Agung Ayu Agung Candrawati MKes yang hadir dalam acara ini menyoroti pentingnya adopsi teknologi dalam pengelolaan informasi dan pengurusan Izin Praktik bagi dokter gigi.
"Kita harus mampu beradaptasi dengan perubahan zaman. Era digital telah merubah dinamika dunia kesehatan gigi, dan kami di Kota Denpasar berkomitmen untuk memastikan bahwa kami selalu siap dan terbuka terhadap perkembangan teknologi yang terus berlanjut," kata Agung Candrawati.
Ia juga menggarisbawahi bahwa penerapan digitalisasi dalam sektor kesehatan gigi bukan hanya akan mempercepat proses pengurusan izin praktik dokter gigi tetapi juga akan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan gigi kepada masyarakat.
"Dengan memiliki database yang real-time, kami akan lebih cepat dalam mendeteksi perkembangan kasus kesehatan gigi, peningkatan keilmuan dokter gigi yang pada gilirannya akan sangat bermanfaat bagi warga Denpasar," tambahnya.
Peran penting dalam keberhasilan DDS 2023 datang dari anggota PDGI Cabang Denpasar yang saat ini berjumlah 743 dokter gigi. Dokter gigi anggota dan ratusan dokter gigi non anggota dari seluruh Indonesia berpartisipasi dalam acara ini dan berkomitmen untuk menjadi bagian dari solusi dalam mendorong digitalisasi dalam praktik dokter gigi.
Komentar