Mendagri: Pj Gubernur Harus Netral di Pemilu
Sang Made Mahendra Jaya Resmi Dilantik Jadi Pj Gubernur Bali
Seremoni serah terima jabatan (Sertijab) rencananya dilaksanakan, Jumat (8/9) pagi di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Centre) Denpasar
JAKARTA, NusaBali
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya di Sasana Bhakti Praja Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (5/9) pagi. Mendagri menegaskan bahwa Pj Gubernur harus mengambil posisi netral dalam Pemilu 2024.
Pelantikan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden No.74/P/2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur. Pj Gubernur Mahendra Jaya akan memimpin Bali selama setahun ke depan dan memungkinkan diperpanjang hingga Gubernur Bali definitif hasil Pilkada 2024 dilantik. Ikut hadir dalam pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2018-2023 Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) didampingi Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra, dan jajaran Forkopimda Bali lainnya. Tampak hadir juga Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas, dan Wakil KSAD Letjen TNI Agus Subiyanto.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya di Sasana Bhakti Praja Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (5/9) pagi. Mendagri menegaskan bahwa Pj Gubernur harus mengambil posisi netral dalam Pemilu 2024.
Pelantikan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden No.74/P/2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur. Pj Gubernur Mahendra Jaya akan memimpin Bali selama setahun ke depan dan memungkinkan diperpanjang hingga Gubernur Bali definitif hasil Pilkada 2024 dilantik. Ikut hadir dalam pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2018-2023 Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) didampingi Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra, dan jajaran Forkopimda Bali lainnya. Tampak hadir juga Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas, dan Wakil KSAD Letjen TNI Agus Subiyanto.
Foto: Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya saat menerima SK Presiden dari Mendagri Tito Karnavian. -IST
Dalam kesempatan tersebut, selain melantik Mahendra Jaya sebagai Pj Gubernur Bali, Mendagri juga melantik delapan Pj Gubernur lainnya, yakni Pj Gubernur Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Papua. Mendagri Tito Karnavian dalam sambutannya mengatakan Pj Gubernur akan menjadi pemimpin tertinggi di masing-masing daerahnya dan akan mengisi kekosongan kepemimpinan selama proses Pilkada berlangsung.
Mendagri Tito menegaskan Pj Gubernur harus mengambil posisi netral dalam Pemilu Presiden/Legislatif dan Pilkada 2024. "Sebagai ASN saya minta untuk tetap di tahun politik ini mengambil posisi netral tidak pada posisi politik praktis, tapi politik negara untuk membangun daerah masing-masing," tegas mantan Kapolri ini. Ia juga berharap Pj Gubernur tidak ragu meminta masukan kepada gubernur sebelumnya agar pemerintahan dapat berjalan dengan baik. "Yang positif tolong diteruskan kalau ada yang kurang-kurang ya lakukan perbaikan dan terus membangun hubungan dengan pejabat yang lama," ujar Tito.
Selain pelantikan Pj Gubernur, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pelantikan tujuh Pj Ketua TP PKK Provinsi, termasuk Pj Ketua TP PKK Provinsi Bali Nyonya Ida Setiawati Mahendra Jaya, yang dilakukan oleh Ketua TP PKK Pusat Nyonya Tri Tito Karnavian. Mendagri berpesan kepada para Pj Ketua TP PKK yang dilantik agar tidak melewatkan kesempatan memimpin di daerah masing-masing, melakukan perubahan demi kepentingan masyarakat. "Banyak yang bisa dikerjakan, kapan lagi, kekuasaan yang ada ini tolong dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat banyak," tekannya.
Mendagri Tito menegaskan Pj Gubernur harus mengambil posisi netral dalam Pemilu Presiden/Legislatif dan Pilkada 2024. "Sebagai ASN saya minta untuk tetap di tahun politik ini mengambil posisi netral tidak pada posisi politik praktis, tapi politik negara untuk membangun daerah masing-masing," tegas mantan Kapolri ini. Ia juga berharap Pj Gubernur tidak ragu meminta masukan kepada gubernur sebelumnya agar pemerintahan dapat berjalan dengan baik. "Yang positif tolong diteruskan kalau ada yang kurang-kurang ya lakukan perbaikan dan terus membangun hubungan dengan pejabat yang lama," ujar Tito.
Selain pelantikan Pj Gubernur, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pelantikan tujuh Pj Ketua TP PKK Provinsi, termasuk Pj Ketua TP PKK Provinsi Bali Nyonya Ida Setiawati Mahendra Jaya, yang dilakukan oleh Ketua TP PKK Pusat Nyonya Tri Tito Karnavian. Mendagri berpesan kepada para Pj Ketua TP PKK yang dilantik agar tidak melewatkan kesempatan memimpin di daerah masing-masing, melakukan perubahan demi kepentingan masyarakat. "Banyak yang bisa dikerjakan, kapan lagi, kekuasaan yang ada ini tolong dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat banyak," tekannya.
Foto: (Kiri ke kanan) Gubernur Bali 2018-2023 Wayan Koster, Ketua TP PKK 2018-2023 Ny Putri Koster, Pj Ketua TP PKK Ny Ida Setiawati Mahendra Jaya dan Pj Gubernur Sang Made Mahendra Jaya. -IST
Sementara dalam konferensi pers seusai pelantikan Mendagri Tito Karnavian menegaskan pelantikan 9 penjabat (Pj.) gubernur telah sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk bagi yang berlatar belakang purnawirawan TNI/Polri. “Ada 4 yang latar belakangnya dari TNI dan Polri, tapi mereka sudah pensiun. SK pemberhentiannya juga ada, semua lengkap administrasinya, jadi kita mengacu pada aturan hukum yang berlaku,” kata Mendagri.
Adapun 4 purnawirawan TNI/Polri yang dilantik pada hari ini yaitu Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Mayjen TNI (Purn) Hassanudin, Pj Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana, Pj Gubernur Bali Irjen Pol (Purn) Sang Made Mahendra Jaya, dan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto. Diketahui keempat nama tersebut sebelumnya telah beralih menjadi aparatur sipil negara di sejumlah Kementerian/Lembaga.
“Tadi, yang 4 tadi semuanya sudah purnawirawan, dan tidak dilarang mereka untuk menjadi aparatur sipil negara. Setelah mereka menjabat aparatur sipil negara, eselon I struktural misalnya, staf ahli menteri itu adalah eselon I struktural, maka dia memenuhi syarat untuk menjadi penjabat gubernur,” jelas Mendagri.
Dengan telah resmi dilantiknya Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya sebagai Pj Gubernur Bali maka berakhir pula kepemimpinan Gubernur Wayan Koster dan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) selama menjabat dalam periode 2018-2023. Seremoni serah terima jabatan rencananya akan dilaksanakan pada, Jumat (8/9) pagi mengambil tempat di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Centre) Denpasar. Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Bali, I Ketut Sukra Negara mengungkapkan dirinya telah berkomunikasi dengan Pj Gubernur Mahendra Jaya dan Gubernur Bali sebelumnya Wayan Koster, dan diputuskan melakukan upacara serah terima jabatan pada Jumat nanti.
"Sudah melakukan komunikasi, tanggal ini beliau (Pj Gubernur Bali) yang meminta," ujar Sukra Negara. Dalam seremoni tersebut nantinya Pj Gubernur Mahendra Jaya akan menerima buku memori dari Gubernur Bali sebelumnya Wayan Koster. Buku tersebut, kata Sukra Negara, berisikan hal-hal yang sudah dilakukan dan apa yang belum dilakukan oleh gubernur Bali sebelumnya. Sukra Negara mengungkapkan, Pj Gubernur memiliki hak dan kewenangan yang sama dengan gubernur definitif.
"Hak keuangan, pengawalan dan protokolernya sama dengan gubernur definitif," ujarnya. Karena itu, nantinya Pj Gubernur Bali juga akan mendapat fasilitas rumah dinas di Jayasabha, Denpasar. Sukra Negara menuturkan Gubernur Bali sebelumnya Wayan Koster sudah berkemas meninggalkan rumah dinas. "Sampai hari apa masih di Jayasabha saya belum tahu itu, Pak Koster sudah kemas-kemas," ujar Sukra Negara sembari menyebut tidak ada seremoni resmi serah terima rumah jabatan Gubernur Bali. 7 cr78
Adapun 4 purnawirawan TNI/Polri yang dilantik pada hari ini yaitu Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Mayjen TNI (Purn) Hassanudin, Pj Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana, Pj Gubernur Bali Irjen Pol (Purn) Sang Made Mahendra Jaya, dan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto. Diketahui keempat nama tersebut sebelumnya telah beralih menjadi aparatur sipil negara di sejumlah Kementerian/Lembaga.
“Tadi, yang 4 tadi semuanya sudah purnawirawan, dan tidak dilarang mereka untuk menjadi aparatur sipil negara. Setelah mereka menjabat aparatur sipil negara, eselon I struktural misalnya, staf ahli menteri itu adalah eselon I struktural, maka dia memenuhi syarat untuk menjadi penjabat gubernur,” jelas Mendagri.
Dengan telah resmi dilantiknya Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya sebagai Pj Gubernur Bali maka berakhir pula kepemimpinan Gubernur Wayan Koster dan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) selama menjabat dalam periode 2018-2023. Seremoni serah terima jabatan rencananya akan dilaksanakan pada, Jumat (8/9) pagi mengambil tempat di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Centre) Denpasar. Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Bali, I Ketut Sukra Negara mengungkapkan dirinya telah berkomunikasi dengan Pj Gubernur Mahendra Jaya dan Gubernur Bali sebelumnya Wayan Koster, dan diputuskan melakukan upacara serah terima jabatan pada Jumat nanti.
"Sudah melakukan komunikasi, tanggal ini beliau (Pj Gubernur Bali) yang meminta," ujar Sukra Negara. Dalam seremoni tersebut nantinya Pj Gubernur Mahendra Jaya akan menerima buku memori dari Gubernur Bali sebelumnya Wayan Koster. Buku tersebut, kata Sukra Negara, berisikan hal-hal yang sudah dilakukan dan apa yang belum dilakukan oleh gubernur Bali sebelumnya. Sukra Negara mengungkapkan, Pj Gubernur memiliki hak dan kewenangan yang sama dengan gubernur definitif.
"Hak keuangan, pengawalan dan protokolernya sama dengan gubernur definitif," ujarnya. Karena itu, nantinya Pj Gubernur Bali juga akan mendapat fasilitas rumah dinas di Jayasabha, Denpasar. Sukra Negara menuturkan Gubernur Bali sebelumnya Wayan Koster sudah berkemas meninggalkan rumah dinas. "Sampai hari apa masih di Jayasabha saya belum tahu itu, Pak Koster sudah kemas-kemas," ujar Sukra Negara sembari menyebut tidak ada seremoni resmi serah terima rumah jabatan Gubernur Bali. 7 cr78
Komentar