Baru Dilantik, Anggota Bawaslu Buleleng Mundur
Ni Wayan Sariani Bahkan Belum Sempat Ngantor
SINGARAJA, NusaBali - Salah satu anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng, Ni Wayan Sariani, mengundurkan diri tidak lama setelah dilantik. Bahkan Sariani belum sempat ngantor, sebab setelah dilantik langsung mengikuti diklat penguatan kompetensi di luar Bali.
Satu-satunya anggota Bawaslu perempuan di Buleleng ini mengirimkan surat pengunduran dirinya ke Bawaslu Provinsi Bali pada, Sabtu (2/9). Bawaslu Bali menerima surat pengunduran Sariani melalui email dengan alasan mendampingi ibunya yang sedang sakit. Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata dihubungi, Selasa (5/9) mengatakan mengetahui rekannya mengundurkan diri Sabtu pagi. Sariani setelah dilantik terpilih sebagai Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat Bawaslu Buleleng.
“Sebelumnya memang tidak ada informasi awal soal pengunduran dirinya, baru tahu tanggal 2 September pagi saat surat pengunduran dirinya dikirim ke Bawaslu Bali. Alasannya karena ibunya sakit tidak ada yang mendampingi,” terang Carna melalui sambungan telepon.
Terkait pengunduran diri Sariani, Bawaslu Buleleng dan Bawaslu Bali sempat melakukan klarifikasi, namun yang bersangkutan masih sulit dihubungi. Terkait kondisi ini, Bawaslu Buleleng mem-back up tugas dan kerja Sariani secara bersama-sama. Selanjutnya terkait keputusan selanjutnya terkait pengunduran diri Sariani sepenuhnya ada di Bawaslu RI.
Sementara itu dihubungi terpisah Ketua Bawaslu Bali, I Putu Tirta Saguna juga mengatakan proses pengunduran diri Ni Wayan Sariani sedang dalam proses klarifikasi. Bawaslu Bali menerima surat pengunduran diri Sariani pada, Minggu (3/9) lalu. Tirta Saguna menyebut akan menggelar pleno hari ini, Rabu (6/9) untuk membahas pengunduran diri Sariani. “Kami belum sempat bertemu atau berkomunikasi dengan yang bersangkutan kemarin masih bisa diklarifikasi. Besok saat pleno dan sudah mendapatkan klarifikasi baru kami bisa tentukan langkah-langkah selanjutnya,” ungkap Tirta Saguna.
Menurutnya, keputusan pleno hari ini akan menjadi keputusan yang akan disampaikan ke Bawaslu RI yang memiliki kewenangan penetapan anggota Bawaslu Kabupaten. Lalu apakah akan diganti dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) atau seleksi terbuka? Menurut Tirta Saguna segala kemungkinan bisa saja terjadi, tergantung pada keputusan Bawaslu RI.
Seperti diketahui, anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng periode 2023-2028 dilantik serentak dengan anggota Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia di Jakarta pada, Sabtu (19/8) lalu.
Lima anggota Bawaslu Buleleng yang dilantik ini, yakni I Kadek Carna Wirata (Incumbent), Gede Ganesha, new comer sebelumnya staf Bawaslu Buleleng, Gede Wira Mariyusa, I Ketut Adi Setiawan, keduanya new comer yang sebelumnya adalah Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sukasada, dan Ni Wayan Sariani, new comer sebelumnya Panwascam Buleleng.
Sebelumnya dari 5 anggota Bawaslu Buleleng yang lama hanya dua orang yang maju dan mengikuti seleksi kembali, yakni Putu Sugi Ardana dan I Kadek Carna Wirata. Sedangkan 3 komisioner lainnya memilih untuk tidak melanjutkan kariernya sebagai anggota Bawaslu. Lalu dalam tahapan seleksi dua peserta incumbent ini pun masuk dalam daftar 10 besar. Namun saat pengumuman hasil seleksi oleh Bawaslu Pusat, Sugi Ardana terpental dan tersisih oleh empat orang pendatang baru. 7 k23
“Sebelumnya memang tidak ada informasi awal soal pengunduran dirinya, baru tahu tanggal 2 September pagi saat surat pengunduran dirinya dikirim ke Bawaslu Bali. Alasannya karena ibunya sakit tidak ada yang mendampingi,” terang Carna melalui sambungan telepon.
Terkait pengunduran diri Sariani, Bawaslu Buleleng dan Bawaslu Bali sempat melakukan klarifikasi, namun yang bersangkutan masih sulit dihubungi. Terkait kondisi ini, Bawaslu Buleleng mem-back up tugas dan kerja Sariani secara bersama-sama. Selanjutnya terkait keputusan selanjutnya terkait pengunduran diri Sariani sepenuhnya ada di Bawaslu RI.
Sementara itu dihubungi terpisah Ketua Bawaslu Bali, I Putu Tirta Saguna juga mengatakan proses pengunduran diri Ni Wayan Sariani sedang dalam proses klarifikasi. Bawaslu Bali menerima surat pengunduran diri Sariani pada, Minggu (3/9) lalu. Tirta Saguna menyebut akan menggelar pleno hari ini, Rabu (6/9) untuk membahas pengunduran diri Sariani. “Kami belum sempat bertemu atau berkomunikasi dengan yang bersangkutan kemarin masih bisa diklarifikasi. Besok saat pleno dan sudah mendapatkan klarifikasi baru kami bisa tentukan langkah-langkah selanjutnya,” ungkap Tirta Saguna.
Menurutnya, keputusan pleno hari ini akan menjadi keputusan yang akan disampaikan ke Bawaslu RI yang memiliki kewenangan penetapan anggota Bawaslu Kabupaten. Lalu apakah akan diganti dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) atau seleksi terbuka? Menurut Tirta Saguna segala kemungkinan bisa saja terjadi, tergantung pada keputusan Bawaslu RI.
Seperti diketahui, anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng periode 2023-2028 dilantik serentak dengan anggota Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia di Jakarta pada, Sabtu (19/8) lalu.
Lima anggota Bawaslu Buleleng yang dilantik ini, yakni I Kadek Carna Wirata (Incumbent), Gede Ganesha, new comer sebelumnya staf Bawaslu Buleleng, Gede Wira Mariyusa, I Ketut Adi Setiawan, keduanya new comer yang sebelumnya adalah Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sukasada, dan Ni Wayan Sariani, new comer sebelumnya Panwascam Buleleng.
Sebelumnya dari 5 anggota Bawaslu Buleleng yang lama hanya dua orang yang maju dan mengikuti seleksi kembali, yakni Putu Sugi Ardana dan I Kadek Carna Wirata. Sedangkan 3 komisioner lainnya memilih untuk tidak melanjutkan kariernya sebagai anggota Bawaslu. Lalu dalam tahapan seleksi dua peserta incumbent ini pun masuk dalam daftar 10 besar. Namun saat pengumuman hasil seleksi oleh Bawaslu Pusat, Sugi Ardana terpental dan tersisih oleh empat orang pendatang baru. 7 k23
1
Komentar