Rapat Paripurna Dewan Tabanan Diwarnai Absen Dua Fraksi
TABANAN, NusaBali - Rapat Paripurna membahas empat Ranperda di DPRD Tabanan pada Selasa (5/9), diwarnai absennya anggota dewan dari dua fraksi, yakni, Fraksi Golkar dan Fraksi Nasional Demokrat (NasDem dan Demokrat).
Sebenarnya rapat paripurna membahas empat ranperda yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan Made Dirga dilakukan secara maraton. Agenda pertama adalah penyampaian pengantar pidato bupati, agenda kedua pemandangan umum fraksi, dan agenda ketiga adalah tanggapan bupati atas pandangan fraksi.
Adapun empat ranperda yang dibahas ini adalah Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Ranperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amertha Buana.
Saat pembukaan rapat itu Made Dirga menyampaikan dari 40 anggota DPRD Tabanan yang hadir 30 orang, tidak hadir 10 orang dengan rincian satu orang izin, sembilan orang tanpa keterangan. Sembilan orang yang absen tanpa keterangan tersebut, lima orang dari Fraksi Golkar, empat orang dari Fraksi Nasional Demokrat.
Dalam rapat itu Made Dirga meminta kepada Badan Kehormatan untuk memberikan atensi. Apabila dua kali absen tanpa keterangan supaya ditindaklanjuti.
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya pun memberikan perhatian terhadap banyaknya anggota dewan yang tidak hadir dalam rapat paripurna. “Saya sarankan, meskipun di tengah situasi politik yang sedang panas, kalau pusat sedang minum, kita di Tabanan janganlah ikut mabuk,” ujar Bupati Sanjaya saat memberikan pidato pengantar ranperda.
Usai rapat, Made Dirga mengatakan tidak mengetahui pasti alasan ketidakhadiran dewan di rapat paripurna. Seharusnya bila tidak hadir harus ada keterangan jelas apakah sakit atau hal lain. “Rapat tetap berjalan, karena sesuai aturan jumlah anggota yang ada sudah kuorum,” ucapnya.
Untuk itu sebagai bentuk kedisiplinan, menurut Made Dirga, terhadap anggota dewan yang dua kali tidak hadir dalam rapat paripurna tentu akan dilakukan pemanggilan. “Badan Kehormatan yang punya wewenang dua kali tak hadir, panggil,” tegas politisi PDI Perjuangan asal Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan, ini.
Dihubungi terpisah, Ketua Fraksi Golkar DPRD Tabanan I Made Asta Darma belum bisa dikonfirmasi. Ketika ditelepon belum ada tanggapan. Tanggapan gamblang belum juga didapatkan dari Fraksi Nasional Demokrat. Ketika dikonfirmasi Ketua Fraksi Nasional Demokrat Ida Ayu Ketut Candrawati menyebut masalah ketidakadilan. “Ketidakadilan ya,” ujarnya singkat. 7 des
Adapun empat ranperda yang dibahas ini adalah Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Ranperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amertha Buana.
Saat pembukaan rapat itu Made Dirga menyampaikan dari 40 anggota DPRD Tabanan yang hadir 30 orang, tidak hadir 10 orang dengan rincian satu orang izin, sembilan orang tanpa keterangan. Sembilan orang yang absen tanpa keterangan tersebut, lima orang dari Fraksi Golkar, empat orang dari Fraksi Nasional Demokrat.
Dalam rapat itu Made Dirga meminta kepada Badan Kehormatan untuk memberikan atensi. Apabila dua kali absen tanpa keterangan supaya ditindaklanjuti.
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya pun memberikan perhatian terhadap banyaknya anggota dewan yang tidak hadir dalam rapat paripurna. “Saya sarankan, meskipun di tengah situasi politik yang sedang panas, kalau pusat sedang minum, kita di Tabanan janganlah ikut mabuk,” ujar Bupati Sanjaya saat memberikan pidato pengantar ranperda.
Usai rapat, Made Dirga mengatakan tidak mengetahui pasti alasan ketidakhadiran dewan di rapat paripurna. Seharusnya bila tidak hadir harus ada keterangan jelas apakah sakit atau hal lain. “Rapat tetap berjalan, karena sesuai aturan jumlah anggota yang ada sudah kuorum,” ucapnya.
Untuk itu sebagai bentuk kedisiplinan, menurut Made Dirga, terhadap anggota dewan yang dua kali tidak hadir dalam rapat paripurna tentu akan dilakukan pemanggilan. “Badan Kehormatan yang punya wewenang dua kali tak hadir, panggil,” tegas politisi PDI Perjuangan asal Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan, ini.
Dihubungi terpisah, Ketua Fraksi Golkar DPRD Tabanan I Made Asta Darma belum bisa dikonfirmasi. Ketika ditelepon belum ada tanggapan. Tanggapan gamblang belum juga didapatkan dari Fraksi Nasional Demokrat. Ketika dikonfirmasi Ketua Fraksi Nasional Demokrat Ida Ayu Ketut Candrawati menyebut masalah ketidakadilan. “Ketidakadilan ya,” ujarnya singkat. 7 des
1
Komentar